SAATNYA REFORMASI KEBIJAKAN STRUKTURAL - Pemerintah Jangan Berpuas Diri

Jakarta – Pemerintah harus berani menerapkan reformasi kebijakan struktural untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas di tengah ancaman semakin dekatnya era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, sementara Bank Indonesia menyatakan kesiapannya menjaga stabilitas kebijakan moneter yang seimbang dan berkelanjutan (stability monetary to growth balance).

NERACA

Guru Besar Ekonomi UGM Prof Dr  Mudradjat Kuncoro mengatakan, pemerintah harus menerapkan reformasi kebijakan struktural. Pasalnya, sejauh ini pertumbuhan ekonomi hanya didorong oleh konsumsi. Padahal, pertumbuhan ekonomi yang didorong lewat konsumsi akan bersifat jangka pendek sehingga kurang baik bagi pertumbuhan secara keseluruhan.

Dia memberi contoh,  jika pemerintah menggenjot sektor investasi untuk diandalkan bagi pertumbuhan ekonomi, akan jauh lebih baik karena jangka panjang dan berpengaruh positif terhadap pembukaan lapangan kerja baru, dan menggerakkan kinerja ekspor dengan meningkatkan produk buatan dalam negeri.

“Pemerintah harus berani melakukan sejumlah gebrakan untuk membalikkan defisit menjadi surplus, prioritas adalah memperkuat pondasi ekonomi. Pondasi ekonomi kita itu 55% mengandalkan pada konsumsi, lalu sekitar 26% mengandalkan investasi. Di negara lain, investasi itu nomor satu, artinya kurangnya peranan pemerintah terhadap ekonomi dampaknya itu tidak terlalu besar dan itu disebabkan karena alokasi belanja pemerintah itu lebih banyak untuk belanja aparatur,” ujarnya kepada Neraca, akhir pekan lalu.

Untuk kebijakan subsidi yang tidak menimbulkan dampak multiplier terhadap ekonomi yang signifikan, menurut Mudradjat, dibutuhkan reformasi kebijakan perdagangan dan perindustrian serta pertanian.

Selain itu, dia mengingatkan untuk meningkatkan perekonomian Indonesia, pemerintah, pengusaha dan buruh harus sepakat mengenai upah. Hal itu dibutuhkan karena menurutnya upah rendah berpengaruh pada kualitas produk menjadi buruk namun upah tinggi berpengaruh pada kemampuan pengusaha membayar buruh.


Sebelumnya  guru besar ekonomi Boston Institute fof Developing Economies Prof Gustav F Papanek di Jakarta pekan lalu mengungkapkan,   ada dua opsi pilihan yang bisa dijalankan oleh pemerintah yang akan datang, yakni mengikuti pola yang sudah ada (business as usual) atau dengan menjalankan reformasi dalam kebijakan ekonomi.

Pada opsi pertama, pemerintah baru dapat berpuas diri dengan pertumbuhan sekitar 5% setahun namun dengan tingkat ketersediaan lapangan kerja sedikit. Sedangkan pada opsi kedua dengan menerapkan reformasi kebijakan, pemerintah bisa mencapai pertumbuhan hingga 10% dengan angka ketersediaan lapangan kerja jauh lebih besar.

Meski demikian, Papanek menilai pemerintah harus melakukan sejumlah kebijakan tak populer seperti mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM), reformasi perpajakan, meningkatkan produk manufaktur padat karya, menurunkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta meningkatkan porsi investasi sektor infrastruktur.

Pendapat senada juga dikatakan guru besar ekonomi Univ. Brawijaya Prof Dr  Ahmad Erani Yustika. Menurut dia,  pemerintah perlu meningkatkan kebijakan produk manufaktur padat karya dan meningkatkan porsi investasi sektor infrastruktur yang merupakan kunci utama pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

"Sektor manufaktur padat karya merupakan sektor industri yang menyerap banyak tenaga kerja, oleh sebab itu banyaknya investasi yang masuk ke dalam negeri harus di arahkan pemerintah ke sektor tersebut. Dengan jumlah angkatan kerja yang produktif sudah barang tentu akan membuat pertumbuhan ekonomi yang berkualitas," ujarnya.

Lebih lanjut Erani  mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak sebatas dilihat dari sisi kuantitatif, tetapi juga kualitatif. Dia menilai pertumbuhan ekonomi tahun 2013 kurang berkualitas. Alasannya, pertumbuhan ekonomi tidak menciptakan banyak lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan, dan ujung-ujungnya menciptakan kesenjangan ekonomi kian melebar.

Hal ini terjadi, kata Erani, karena pertumbuhan ditopang oleh sektor jasa (nontradable) yang rata-rata tumbuh di atas pertumbuhan PDB itu sendiri. Sementara pertumbuhan rata-rata sektor tradable di bawah laju PDB.

Kemudian, sambung Erani infrastruktur menjadi kunci utama dari pertumbuhan ekonomi dalam konteks pembangunan (ekonomi) di Indonesia, penyediaan infrastruktur sekurangnya harus memertimbangkan a.l. ketimpangan pembangunan regional di Indonesia sangat parah, di mana sekitar 80% kegiatan ekonomi dan investasi berada di Jawa dan Sumatera.

Kedua, potensi ekonomi terbesar di Indonesia berada di sektor pertanian (dalam arti luas) dan sumber daya alam lainnya (juga penyerapan tenaga kerjanya), sehingga kebutuhan infrastruktur untuk menyokong potensi ekonomi tersebut juga wajib diprioritaskan.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Hendri Saparini mengatakan, apapun opsi yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi demi suatu pembangunan yang berkualitas, maka hal yang terpenting adalah opsi tersebut digunakan untuk pengelolaan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat. Dalam mewujudkan hal tersebut, peran negara sangatlah dibutuhkan. 

"Pertumbuhan yang rendah akan bisa menimbulkan penciptaan lapangan pekerjaan, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi malah menimbulkan masalah dalam neraca berjalan karena konsumsi kelas menengah tidak didukung dan sektor industri masih tidak siap. Apapun opsi yang dilakukan pemerintah terkait pertumbuhan ekonomi, dari tinggi atau rendah, hal yang terpenting adalah pemenuhan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tambah Hendri.

Direktur Indef  Enny Sri Hartati memproyeksikan, potensi yang ada memang pertumbuhan ekonomi nasional dalam tiga tahun mendatang dapat mencapai 10% bisa saja terjadi, bahkan dalam jangka pendek pun bisa tumbuh antara 7% hingga 8% , dengan catatan pengambil kebijakan tidak mudah diintervensi oleh pihak lain.

Upaya  yang harus ditempuh untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional yang positif , menurut dia, langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah tentu saja dengan melakukan  reformasi kebijakan dengan menata secara independen tanpa ada campur tangan eksternal dan bergerak secara mapan. “Intinya Indonesia harus punya keberanian dalam mengatur regulasi kebijakan sendiri, harapannya nanti pemimpin baru dapat melakukan itu,” sambungnya.

Hapuskan Dolarisme

Secara terpisah, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan reformasi kebijakan struktural tetap diperlukan, terutama untuk kepentingan stabilitas ekonomi menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.

“BI terus memperkuat bauran kebijakan guna mengawal pencapaian target inflasi, dan menurunkan defisit transaksi berjalan menuju tingkat yang sehat,” ujarnya saat pertemuan dengan Forum Pemred di Gedung BI, Jakarta, belum lama ini.

Selain mengantisipasi kebijakan pengurangan stimulus (tapering off) dari Bank Sentral AS (The Fed), Agus mengingatkan kalangan perusahaan swasta maupun BUMN untuk selalu komit menggunakan rupiah sebagai mata uang transaksi di dalam negeri. “ Aneh, masih ada BUMN dan swasta yang menggunakan dolar AS dalam menghitung patokan transaksi di Indonesia, padahal jelas ada UU mata uang yang mengharuskan memakai standar rupiah di dalam negeri,” ujar mantan Menkeu itu.

Untuk itu, Agus meminta semua pebisnis untuk tidak terjebak pada dolarisme dalam arus transaksi perdagangan di Indonesia. Karena ini dapat berpotensi melemahkan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, serta berpengaruh pada defisit neraca pembayaran dan neraca perdagangan Indonesia ke depan. iwan/agus/bari/mohar/fb

  

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…