Jelang Hadapi MEA - Kedisiplinan Emiten Masih Rendah

NERACA

Jakarta –Kesiapan industri pasar modal Indonesia mengadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015, masih jauh dari yang diharapkan. Pasalnya, selain daya saing yang masih lemah terlihat dari masih terbatasnya produk investasi, jumlah investor dan emiten. Kondisi ini diperburuk dengan tingkat kepatuhan emiten masih rendah.

Hal ini diakui langsung Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana, tingkat kepatuhan perusahaan terbuka terhadap pedoman tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang dikeluarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) masih rendah, “Tingkat kepatuhannya rata-rata sebesar 54,55 dengan nilai tertinggi 82,28 dan terendah 31,4,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurutnya, OECD memiliki instrumen penilaian yang mengacu pada prinsip-prinsip CG, meliputi hak-hak pemegang saham, perlakuan setara terhadap pemegang saham, peran pemangku kepentingan, pengungkapan dan transparansi, serta tanggung jawab dewan,”Namun dibandingkan dengan hasil penilaian pada tahun 2012, nilai rata-rata tersebut meningkat 11,26 poin atau 26,01%,”tuturnya.

Dia menambahkan, nilai rata-rata pada tahun 2012 adalah sebesar 43,29 dengan nilai tertinggi 75,36 dan terendah 20,81. Sebagai informasi, belum lama ini Bursa Efek Indonesia (BEI) mendorong empat perusahaan efek atau sekuritas yang ditegur karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal sesuai aturan yang berlaku untuk segera berbenah diri.

Direktur Utama BEI, Ito Warsito mengatakan, teguran diberikan juga merupakan bentuk sanksi bursa terhadap kelemahan dari anggota bursa yang perlu dibenahi. Sementara dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo mengatakan, teguran ini sedianya merupakan upaya otoritas bursa untuk melakukan fungsinya sebagai pengawas dan pengendali jalannya perdagangan yang wajar,”Pengendalian internal itu mengacu ke fungsi kepatuhan, manajemen resiko, termasuk pengawasan transaksi. Ada empat perusahaan efek yang ditegur karena tidak menjalankan prosedur pengendalian internal," ungkapnya.

Tercatat empat sekuritas yang diberi teguran terkait prosedur pengendalian internal sebagaimana dimaksud adalah PT Maybank Kim Eng Securities, PT Mandiri Sekuritas, PT Daewoo Securities Indonesia dan PT RHB OSK Securities Indonesia.

Sementara, fungsi yang dilanggar terutama berkaitan karena perusahaan efek tersebut dianggap lalai menjalankan fungsi pengawasan,”Perusahaan efek tidak melakukan pengawasan terhadap transaksi nasabah mereka. Padahal perusahaan efek kan harus melakukan pengawasan transaksi, risk management dan kepatuhan kepatuhan," ujar dia.

Untuk PT Maybank Kim Eng Securities, menurut dia, terkena teguran terkait semua fungsi. Sementara tiga lainnya terkena teguran fungsi pengawasan transaksi. (bani)

 

 

BERITA TERKAIT

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Peduli Bumi, Acer Indonesia Tanam 1.500 Mangrove

Dalam rangka merayakan hari jadi perjalanan 25 tahun Acer di Indonesia dan juga bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan pada…

Kemana Jasa Marga dan PUPR? - Stasiun Whoosh Karawang Belum Beroperasi

Stasiun Kereta Cepat Whoosh Karawang hingga kini masih belum bisa digunakan sebagai tempat pemberhentian meski sebenarnya sudah rampung. Penyebabnya karena…

PGEO Beri Kesempatan Setara Bagi Perempuan

Dalam rangka memperingati hari Kartini dan mendukung kesetaraan perempuan, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) juga memberikan kesempatan yang luas…