Pengusaha Harus Rogoh Kocek Hingga Ratusan Juta Rupiah - Mahalnya Biaya SNI Hadang Daya Saing Produk Lokal

NERACA

 

Jakarta – Standardisasi produk adalah salah satu upaya untuk menjaga pasar Indonesia yang dibanjiri oleh produk impor. Pemberlakukan Standardisasi Nasional Industri (SNI) tidak hanya untuk produk impor namun juga produk lokal diwajibkan untuk memperoleh sertifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Namun demikian, untuk memperoleh sertifikat SNI tersebut, pengusaha perlu merogoh kocek yang lebih dalam. Pasalnya dunia usaha mengaku untuk mendapatkan sertifikasi SNI diperlukan dana puluhan bahkan sampai ratusan juta rupiah.

Ketua Komite Standardisasi dan Kualitas Produk Kadin Indonesia, Achmad Widjaya, mengaku untuk mengantongi SNI memerlukan dana yang cukup besar. Biaya standardisasi produk yang diproduksi industri lokal berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 15 juta. Itu pun, kata Achmad, hanya untuk biaya administrasi. "Pengecekan untuk balai-balai tertentu beda lagi. Kalau ditotal Rp 40 sampai Rp 50 juta. Harga ini terlalu mahal," tegasnya di Jakarta, Kamis (20/3).

Achmad mengatakan standardisasi produk yang beredar di Indonesia dibedakan menjadi dua, yakni produk yang dibuat Indonesia, dan produk impor yang juga harus mengantongi SNI di Indonesia. “Biaya untuk per produk. Kalau dari luar negeri bisa mencapai 10.000 dollar AS (ekuivalen Rp 114 juta, asumsi 1 dollar AS setara Rp 11.400). Kalau untuk industri lokal beda lagi,” ujarnya.

Atas mahalnya biaya tersebut, sambung Achmad, membuat produk yang beredar di Indonesia masih banyak yang belum terstandardisasi. Dari 5.000 produk yang terdaftar di Badan Standardisasi Nasional (BSN), kurang dari 1.000 produk yang mengantongi label SNI. Ia merasa khawatir jika produk Indonesia belum memenuhi standar, Indonesia bisa kalah saing dengan produk asing di pasar bebas ASEAN. Ia menambahkan, Vietnam bakal menjadi negara "penyerang" indutri makanan-minuman di Indonesia nanti.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, tantangan standardisasi produk di Indonesia, selain mahalnya biaya adalah infrastruktur, lembaga dan laboratorium pegujian, serta tenaga ahli penguji.

Di samping itu, lanjut Suryo, penerapan SNI juga sering terbentur oleh kendala dikarenakan kurangnya kesadaran dan pemahaman pelaku industri mengenai penerapan SNI. Akibatnya, penerapan SNI kurang mendapat perhatian sebagai bagian penting dari proses produksi. Maka, ujar Suryo, tidak mengherankan jika banyak produk yang dihasilkan oleh industri nasional belum mendapatkan tanda SNI.

“Melihat kondisi ini, memang sangat mengkhawatir ditinjau dari kepentingan konsumen maupun produsen atau industri itu sendiri. Padahal penerapan standar produk merupakan tuntutan yang harus dipenuhi, karena sudah menjadi bagian kebutuhan dan perlindungan konsumen,” ujarnya.

Lebih jauh lagi, Suryo mengatakan di kalangan industri juga kurang tanggap dalam memanfaatkan SNI yang tersedia. “Industri yang memanfaatkan SNI masih sedikit. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak menumbuhkan rasa tanggung jawab kemanusiaan dengan memenuhi standarisasi mutu produk bagi barang-barang yang diproduksi dalam negeri maupun yang impor,” kata Suryo.

Birokrasi Berbelit-belit

Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Herman Heru menilai penerapan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) berpotensi menghambat daya saing produk dalam negeri. Pasalnya, program SNI sulit direalisasikan akibat terganjal oleh birokrasi yang berbelit-belit dan biaya mahal. Itulah sebabnya, alih-alih penerapan SNI mampu mendukung produk Indonesia bersaing dengan produk impor, kebijakan ini malah kontraproduktif dengan upaya memperkuat daya saing produk industri nasional.

“Tujuan SNI itu kan bagus, untuk menyaingi produk impor. Namun, kenyataannya ketentuan SNI ini diperoleh dengan birokrasi yang berbelit ditambah biaya yang cukup mahal. Sehingga program SNI ini akan menjadi kontraproduktif dengan tujuannya, bahkan memperlemah daya saing produk dalam negeri. Harusnya SNI itu lebih fleksibel, agar dapat mengakomodir pengusaha untuk memperolehnya,” jelasnya.

Karena itu, dia berharap pemerintah segera melakukan perombakan birokrasi pengurusan SNI. “Karena program ini digagas oleh Kementerian Perindustrian. Kan pemerintah punya program "Aku Cinta Produk Indonesia", saya rasa pak menteri akan terbuka soal ini. Saya optimis jika Kementerian Perindustrian akan segera mengevaluasi birokrasi yang berbelit ini. Dengan demikian, tujuan adanya SNI tak akan kontra produktif,” tukas Herman.

Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya mengaku biaya pembuatan sertifikasi SNI tergantung dari jenis produknya. “Biayanya tergantung produk dan aspek yang akan diuji. Biayanya sangat variatif, bahkan ada yang hanya Rp11 juta,” ungkap Bambang dalam pesan singkatnya.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…