Pemerintah Perlu Mawas Diri

 

Di tengah kondisi pelemahan daya saing Indonesia di mata investor asing, faktor fundamental ekonomi nasional juga memprihatinkan saat ini. Data BPS terbaru mengungkapkan defisit neraca perdagangan 2013 mencapai US$4,06 miliar. Angka defisit ini 4 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2012 US$1,03 miliar. Defisit juga masih terjadi pada Januari 2014 sebesar US$0,4 miliar. Ini fakta konkret yang membuat investor bersikap wait and see terhadap negeri ini.

Apalagi menyimak rilis Bank Dunia atas laporan “Doing Business 2014”  menyebutkan Indonesia menempati peringkat ke-120, tentu saja membuat pemilik modal terperangah melihat ukuran kemudahan orang untuk memulai dan menjalankan bisnis. Walau urutan peringkat, Indonesia meningkat, tetapi dibandingkan dengan negara-negara tetangga, Indonesia masih kalah jauh. Tetangga dekat kita, Singa­pura menempati peringkat pertama dan Malaysia masuk 10 besar dunia.

Dari gambaran survei lembaga keuangan internasional itu, jelas sorotan terhadap iklim bisnis Indonesia mencakup banyak aspek yang lebih luas. Laporan itu memang terkesan hanya memotret iklim bisnis di negeri ini, tetapi sesungguhnya memaparkan deskripsi yang riil di lapangan tentang kondisi kehidupan di negeri ini. Banyak variabel yang menentukan penilaian atas kondisi iklim bisnis, mulai dari masalah keamanan, efektivitas biro­krasi, dan ekonomi politik.

Andaikata laporan Bank Dunia tersebut kita pakai sebagai acuan strategis, maka sudah makin berbagai hal  apa saja yang seharusnya dilakukan pemerintah Indonesia sebagai prioritas utama di mata internasional. Kita tentu menyayangkan dalam menyikapi laporan tersebut, petinggi pemerintahan masih perlu belajar.

Kita tidak boleh menutup-nutupi masalah fundamental. Artinya, kita tak boleh bersikap sinis bahkan meragukan laporan Bank Dunia tersebut, membuktikan sebuah sikap apriori terhadap segala hal yang bernada kritik membangun. Apalagi Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi 2014 sebesar 5,3%, lebih rendah dari prediksi Bank Indonesia (5,7%).

Sebagai pejabat tinggi negara seharusnya tidak perlu mencari pembenaran melalui perbandingan diri dengan negara-negara lain. Kita semestinya beruntung bahwa Indonesia masuk dalam sasaran survei dan peme­ringkatan survei tersebut, karena de­ngan demikian, pemerintah memiliki survei komparatif untuk melangkah lebih cepat. Pemerintah hanya perlu meneliti lebih detil berbagai kekurangan dalam variabel yang dianggap belum pas selama ini.

Idealnya, setelah menerima hasil kajian lembaga keuangan internasional yang cukup kredibel itu, pejabat tinggi yang berwenang segera melokalisasi masalah, yang selama ini menjadi satu kelemahan paling mendasar terkait daya saing negeri ini. Karena umumnya kita sangat mudah bicara tentang hal-hal umum dan makro, tetapi alpa terhadap masalah mikro yang lebih detil dan spesifik.

Otoritas moneter seharunsya mampu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga (K/L) lainnya, khususnya yang sekarang menjadi penyebab utama membengkaknya defisit neraca perdagangan Indonesia. Lakukan simulasi dan praktik efisiensi impor migas tentu akan jauh lebih bermanfaat,  ketimbang berdebat tentang validitas survei atau memperbandingkan ke negara-negara lain yang tidak membuat kita terdorong lebih maju.

Bagaimanapun, kita melihat ada perubahan besar sudah terjadi di negeri ini. Indonesia telah berubah dari sistem diktator ke sistem demokrasi, dari pemerintahan sentralistik ke desentralisasi, dan iklim kebebasan pers. Karena itu, Menteri Keuangan sebagai penanggung jawab anggaran dan pengeluaran negara, seharusnya mampu lebih berani bertindak secara tegas terhadap K/L yang selama ini menjadi beban negara. Jika Menkeu tetap terlena dan tidak tegas, maka kemerosotan defisit akan lebih dalam lagi. Segera introspeksi dari sekarang.

BERITA TERKAIT

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Cegah Dampak El Nino

Ancaman El Nino di negeri belakangan ini semakin kentara, apalagi data BPS mengungkapkan sektor pertanian saat ini hanya berkontribusi sekitar…

Permendag Tak Akomodatif

  Meski aturan pembatasan jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sudah dicabut, penumpang pesawat dari luar negeri…

IKN Magnet Investasi

  Eksistensi UU Cipta Kerja dinilai cukup strategis dalam memajukan perekonomian Indonesia. UU Cipta Kerja akan menjadi salah satu regulasi…