Kota Sukabumi - Walikota Himbau Warga dan PNS Tepat Waktu Isi SPT

Sukabumi - Walikota Sukabumi H M Muraz menghimbau kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan masyarakat Kota Sukabumi, agar lebih awal melaporkan SPT Tahunan PPh tahun 2014 kepada Kantor Pajak Pratama (KPP) Sukabumi. Dimana batas waktu maksimal pelaporan bagi pribadi 30 Maret dan Badan (Badan Hukum) hingga 30 April.

Hal tersebut disampaikan Muraz, usai memimpin acara pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPH orang pribadi tahun pajak 2013 bersama manajemen KPP Sukabumi di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Rabu (19/3).

Dalam agenda tersebut Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi langsung memasukkan data SPT PPh tahun 2014 menggunakan layanan online e-Filing. “Selaku aparatur pemerintahan, sudah seharusnya menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat lainnya untuk lebih awal melaporkan data SPT tahunan baik secara konvensional maupun via online,” ujarnya.

Walikota bahkan mengaku sangat mendukung layanan SPT online yang diluncurkan KPP Sukabumi, selain lebih cepat dalam memasukkan data, juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dimanapun berada. “Saya sangat mendukung, apalagi pelayanannya sangat cepat serta sangat mudah” ujarnya.

Bahkan, kata Muraz, pajak merupakan pemasukan terbesar bagi negara dan jika tidak ada hambatan pemasukan dari sektor pajak maka akan diikuti dengan lancarnya pembangunan di berbagai sektor di Kota Sukabumi. “Saya berharap agar pelayanan KPP Sukabumi kedepannya semakin lebih baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pajak Pratama Sukabumi, Siswana Sudjana mengatakan, rencana penerimaan pajak tahun 2014 ditetapkan sebesar Rp785 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp165 miliar atau 26,61 persen dari realisasi tahun 2013 sebesar Rp620 miliar. “Saat ini jumlah wajib pajak orang pribadi sebanyak 152 ribu dan perusahaan sekitar 6 ribu di wilayah Sukabumi,” tandasnya.

Siswana juga menjelaskan, salah satu kemudahan layanan bagi wajib pajak dalam melakukan pemenuhan kewajiban perpajakan salah satunya Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh menggunakan internet atau dikenal dengan e-Filing. “Batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh untuk  SPT pribadi akhir Maret 2014 dan untuk SPT tahunan PPh badan hukum 30 April 2014. Dengan adanya kemudahan ini kami harap sebelum batas waktu yang sudah ditentukan semuanya sudah beres”, ujarnya. 

Dia juga mengungkapkan, saat ini tersedia dua jenis layanan penyampaian SPT melalui e-Filing, yakni layanan e-Filing gratis melalui website kami untuk wajib pajak orang pribadi yang menggunakan formulir SPT Tahunan PPh orang Pribadi Form 1770-S dan 1770-SS dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri untuk mendapatkan e-Fin. “Sedangkan layanan yang kedua bersifat berbayar yang diselenggarakan oleh Application Service Provider (APP) yang ditunjuk oleh Dirjen Pajak untuk seluruh wajib pajak dan jenis pajak” ujar Siswana.

Siswana berharap, dengan adanya layanan e-filling tersebut terjadi peningkatan kepatuhan penyampaian SPT tahunan PPh, sehingga pelayanan prima dan perbaikan administrasi perpajakan dapat tercapai. “Dengan layanan itu para wajib pajak dapat terbebas dari antrian panjang yang sering terjadi saat mendekati batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh”, ujarnya.

BERITA TERKAIT

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan

NERACA Jakarta – Tidak sedikit masyarakat kita yang masih kebingungan mendapatkan modal usaha. Mereka pernah mendengar ada pinjol, KUR, berbagai…

Studi Populix: Ritel Offline dan Online Akomodasi Preferensi Belanja Konsumen Indonesia yang Beragam

NERACA Jakarta - Berbelanja sudah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia yang tak terpisahkan dalam keseharian. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, sektor perdagangan…

BAZNAS Bersama TNI AU Berhasil Terjunkan Bantuan untuk Palestina dari Udara

NERACA Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil menerjunkan bantuan kemanusiaan untuk…