Kelengkapan Pendirian Perusahaan

Kelengkapan Pendirian Perusahaan

Untuk mendirikan perusahaan, diperlukan sejumlah dokumen:

- Akta Usaha: dibuat dalam bentuk akta notaris.

- Pengesahan badan hukum – dilakukan oleh pejabat Kementerian Hukum dan HAM.

- Izin Prinsip Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Asing (PMA) oleh BKPM atau BPMP Provinsi.

 

Kelengkapan Dokumen Pembangunan Tempat Usaha:

- KRK/RTLB – Ketetapan Rencana kota dan  Rencana Tata Letak Bangunan diterbitkan oleh Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (DPPB)

-  SP3L – Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lahan

- SIPPT – Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah

- Amdal – Analisis Mengenai Dampak Lingkungan

- IMB- Izin Mendirikan Bangunan

- SLF – Sertifikat Laik Fungsi

 

Kelengkapan Dokumen untuk operasional usaha antara lain:

-          Izin domisili dari RT, RW, Lurah

-          I-UUG – Izin Undang-undang Gangguan, dengan melampirkan kopi KTP, akta pendirian, NPWP, lunas PBB, sertifikat tanah, IMB, izin domisili, persetujuan tetangga, bagan alur produksi.

-          SIUP  (Surat Izin Usaha Perdagangan) dengan lampiran: KTP, KK, foto pemohon, laoran keuangan, NPWP, akta pendirian perusahaan, pengesahan badan hukum, Izin domisili/UUG.  

-          IUI  (Izin Usaha Industri) dengan lampiran kopi KTP, akta pendirian, NPWP, sertifikat tanah, IMB, persetujuan prinsip indsustri, UUG, Amdal.

-          TDP  (Tanda Daftar Perusahaan) dengan melampirkan kopi KTP, NPWP, neraca perusahaan, akta pendirian, izin domisili)

-          TDI (Tanda Daftar Industri) dengan lampiran kopi: KTP, NPWP, akta pendirian, surat sewa/sertifikat kepemilikan lahan, UUG, lunas PBB, SPPL.

-          Izin Usaha Penanaman Modal (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…