Kemendiknas dan DPR Sepakat - BOS Dinaikkan Bukan Untuk Gaji PNS

NERACA

Jakarta---Pemerintah berencana menaikkan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar 30% dalam APBN-P. Namun alokasik kenaikkan dana BOS tersebut bukan untuk kebutuhan belanja pegawai. "Pembahasan awal pagu indikatif tentang rencana kenaikan dana BOS sedikitnya 30 persen telah dilakukan di tingkat komisi X DPR RI. Kenaikan tersebut akan digunakan untuk biaya operasional selain gaji pegawai," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal di Jakarta,2/8.

 

Namun mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) ini mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti dari mana pemenuhan dana 30% tersebut akan diambil. Kemungkinan bisa saja dana itu diambil melalui proses pemangkasan program yang dinilai tak penting. "Jika tidak cukup, kami akan berhemat dengan mengurangi anggaran di program-program yang tidak terlalu penting. Tapi yang jelas, kami akan mencukupi dulu dari kenaikan anggaran yang akan kami dapatkan," imbuhnya

 

Menurut Fasli, pemerintah dan DPR sepakat menaikkan anggaran dana beasiswa guna menyelematkan 6 juta "siswa miskin", terutama daerah-daerah yang terkena bencana alam. Adapun kenaikan dana beasiswa tersebut sekitar Rp2 triliun masuk dalam APBN-P. Jumlah ini naik 100% dari rencana di awal, sebanyak 3 juta siswa. "Kalau beasiswa, malahan kalau APBN-P dinaikkan, beasiswa itu dari 3 juta siswa bisa menjadi 6 juta siswa," katanya.

 

Dirinya mengatakan, dibutuhkan dana Rp 2 triliun untuk dapat meningkatkan jumlah siswa penerima beasiswa menjadi 6 juta siswa tersebut. "Mendekati toal hampir Rp 2 triliun lah untuk di APBN-P," tambahnya.

 

Lebih jauh kata Fasli, pemerintah menambah anggaran program BOS (Bantuan Operasional Sekolah) semata-mata untuk menjaga kualitas dan mutu pendidikan. Apalagi kenaikan ini sudah disetujui DPR dan Bappenas. "BOS itu untuk biaya yang diperlukan sekolah, sedangkan biaya individunya kita tutup dengan beasiswa," tegasnya.

 

Untuk diketahui, pemerintah dan DPR sepakat untuk menaikkan anggaran pendidikan di APBN Perubahan 2011 menjadi Rp 266,94 triliun, dari sebelumnya Rp 245,92 triliun. Ini untuk menjaga syarat persentase tetap 20% dari belanja APBN sesuai dengan undang-undang. Alokasi anggaran pendidikan ini dibagi menjadi tiga bagian yaitu, alokasi anggaran pendidikan melalui belanja pemerintah pusat sebesar Rp 105,356 triliun, alokasi anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah sebesar Rp 158,966 triliun dan alokasi anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2,617 triliun. **cahyo

 

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…