Kasus Pajak Asian Agri - Kejagung Masih Sidik 8 Tersangka

Jakarta - Kejaksaan Agung hingga Selasa masih menyidik kasus megaskandal pajak PT Asian Agri Group (AAG) dengan delapan tersangka. "Sampai sekarang masih dalam proses penyidikan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Selasa.

Kasus itu, kata dia, sampai sekarang masih ada di penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Oleh karena itu, dia membantah bahwa kasus delapan tersangka itu sudah dihentikan penuntutannya atau dikeluarkan surat ketentuan penghentian penuntutan perkara (SKPP). Delapan tersangka tersebut, yakni Semion Tarigan, Eddy Lukas, Linda Rahardja, Andrian, Willihar Tamba, Laksamana Adhyaksa, Tio Bio Kok, dan Lee Boon Heng.

Sampai sekarang baru satu tersangka yang sudah divonis dan kasasinya ditolak, yakni Suwir Laut (Tax Manager AAG) serta menghukum 14 perusahaan di bawah AAG dengan denda Rp2,5 triliun.

Perseroan Terbatas AAG mencicil denda tersebut sampai enam bulan ke depan dan sampai sekarang baru dua kali membayar.

Koalisi Antimafia Pajak mengaku mendapatkan informasi Kejagung mengeluarkan SKPP atas kedelapan orang tersangka tersebut.

Agus Sunaryanto dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang tergabung dalam Koalisi Antimafia Pajak menyatakan informasinya Kejagung beralasan proses hukum kedelapan orang tersangka tidak perlu lagi diteruskan karena telah diwakili Suwir Laut, Tax Manager Asian Agri, yang telah diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dan Asian Agri telah diwajibkan membayar denda atas perkara pajak yang menyeretnya.

"Di samping itu, Kejaksaan Agung menilai penghentian perkara merupakan pemenuhan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia," katanya.

Jika informasi tersebut benar, kata dia, penghentian penuntutan kedelapan tersangka skandal pajak Asian Agri Group maupun alasan yang dikemukakan Kejaksaan Agung adalah keliru, tidak mendasar, dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…