Pemda Fokus Kembangkan Inovasi Produk UKM - Daerah Istimewa Yogyakarta

NERACA

Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta fokus mengembangkan inovasi produk usaha kecil dan menengah (UKM) untuk menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015. "Hal itu dilakukan agar produktivitas lebih optimal karena produk usaha kecil dan menengah (UKM) yang paling rentan menghadapi persaingan," kata Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Yogyakarta, kemarin.

Pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Istimewa Yogyakarta 2014, Sri Sultan mengatakan ketika AFTA diberlakukan pada 2015, semua UKM di negara-negara ASEAN akan bebas beroperasi di Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pada 2015 kita akan memasuki AFTA, di mana terjadi arus barang, jasa, investasi, dan tenaga terampil yang bebas masuk ke wilayah Indonesia," katanya. Sri Sultan juga mengatakan permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada 2015 semakin kompleks sehingga membutuhkan penanganan lintas sektoral.

"Permasalahan yang dihadapi di antaranya tingkat kemiskinan Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih tinggi, mencapai 15,03% pada September 2013. Meskipun trennya cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya, ketimpangan antarwilayah semakin lebar," ungkap Sri Sultan.

Menurut dia, sampai saat ini tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial masih menjadi tantangan besar bagi DIY. Oleh karena itu sinergitas dari semua pihak mutlak diperlukan. "Salah satunya adalah dengan melepaskan baju ego regional dan ego sektoral untuk kemudian berpikir dan bertindak secara lintas regional dan sektoral dalam menangani permasalahan tersebut," terang dia.

Pada Musrenbang Daerah Istimewa Yogyakarta 2014, tersebut pemerintah daerah memberikan penghargaan anugerah "Reka Cipta Bakti Nugraha" kepada tiga kabupaten yang berhasil menyusun rencana pembangunan daerah dengan baik. Ketiga kabupaten itu adalah Kabupaten Gunung Kidul pada peringkat pertama, Kabupaten Bantul (peringkat kedua), dan Kabupaten Sleman (peringkat ketiga). [ant]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…