PTSP Harus Sejalan dengan BKPM

Wakil Ketua Umum Kadin DKI Pulo Marbun

PTSP Harus Sejalan dengan BKPM

 

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta sangat berkepentingan dengan terbitnya Perda DKI Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan PTSP. Sebab, di sana terhimpun ribuan pengusaha, baik pengusaha besar, menengah, dan kecil, baik pengusaha nasional, lokal, maupun perusahaan asing.

 

Berikut ini wawancara Wakil Ketua Umum Bidang Informasi, Komunikasi, dan Hubungan Luar Negeri Kadin DKI Jakarta Pulo Marbun.

 

Bagaimana gambaran PTSP sebelum terbitnya Perda 12/2013?

Dari laporan kawan-kawan, walaupun Pemprov DKI sudah membentuk PTSP, namun kenyataannya, mereka mengeluh mash ada hambatan di saat hendak mengurus perizinan usaha. Waktunya yang lama, juga biayanya yang tidak baku. Ini sangat menyulitkan kalangan pengusaha yang ingin berinvestasi di Jakarta. Masih banyak biaya-biaya yang harus dikeluarkan, padahal harusnya tidak ada. Ini jelas memicu ekonomi biaya tinggi.  

 

Apa sikap Kadin DKI setelah terbitnya Perda 12/2013?

Ya kami ingin tahu sejauh mana perda itu mampu dan benar-benar memberikan kemudahan bagi setiap perizinan usaha, khususnya di Jakarta. Jangan sampai pola dan penerapannya tak jauh beda dari keberadaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelumnya. Praktik yang lalu, walaupun ada PTSP, tetap saja pungutan liar (pungli) terjadi. Bahkan, mengutip pernyataan mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) selaku pengelola PTSP bahwa PTSP tak lebih dari kantor pos saja.

 

Harapan kongkretnya?

Ya perda itu harus secepatnya disosialisasikan dan diimplementasikan. Sebab, sudah lama kami para pengusaha menunggu-nunggu adanya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Harusnya, Kadin DKI sebagai mitra Pemprov DKI sejak awal diterbitkannya perda itu diajak bicara atau dimintai pandangannya. Sebab, Kadin DKi dan para pengusaha adalah user atau pemakai dari perda itu.

 

Apakah Kadin DKI pernah diajak membicarakan rancangan perda itu?

Saya tidak tahu, karena terbitnya perda itu di saat kepengurusan Kadin DKI ada pergantian. Sepengetahuan saya saat masih di Komtap (Komite Tetap) Informasi dan Komunikasi, tidak ada pembicaraan di pengurus tentang rancangan perda itu.

 

Seharusnya seperti apa gambaran penerapan PTSP di Jakarta itu?

Belum lama ini Kadin DKI mengadakan pertemuan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Menurut kami, ya seharusnya perda itu mengacu dan sejalan dengan sistem yang diberlakukan di BPKM. Karena, sistem  itu sudah diterapkan di banyak daerah, dan itu kami nilai bagus.  Sistem itu sudah terbukti bagus.

Tapi, yang penting menurut kami, perlu digalakkan lagi forum konsultatif antara Pemprov DKI dengan Kadin Jakarta untuk selain sosialisasi, juga untuk menyiapkan petunjuk teknis dari perda itu. Harapannya, penjabaran perda itu mampu menciptakan suasana atau iklim usaha yang kondusif.  Keberadaan kalangan pengusaha di Jakarta yang mayoritas dari kalangan UKM membutuhkan dukungan dari Pemprov DKI agar mampu menggerakkan perekonomian daerah. Toh, bagaimana pun, kalangan UKM adalah tulang punggung perekonomian nasional. Karena itu, segala bentuk regulasi harus dalam rangka mendukung agar UKM bisa berkembang dan berproduksi. Jangan sampai yang terjadi adalah peraturan itu justru menguntungkan asing, apalagi ini menjelang dideklarasikannya Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.   (saksono)  

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…