Tata Kelola Perusahaan Berbasis Manajemen Risiko - Oleh: Achmad Deni Daruri, Presiden Director Center for Banking Crisis

Volcker Rule yang mulai diterapkan pada Juni tahun 2014 ini menuntut penerapan tata kelola perusahaan berbasis manajemen risiko dalam rangka menjamin stabilitas keuangan. Untuk mendukung proposisi ini, seseorang dapat mengemukakan fakta bahwa hubungan organisasi antara pengawas perbankan dan Bank Sentral telah dibentuk dengan banyak cara terpisah  di negara-negara yang berbeda (lihat Goodhart dan Schoenmaker (1995a dan b), dan Goodhart, Hartmann, et al. (1998)).

Meskipun beberapa studi mengklaim untuk menemukan perbedaan signifikan pada berbagai hasil tergantung pada struktur organisasi yang diadopsi (lihat, Misalnya, Heller (1991), Briault (1997), dan Di Noia dan Di Giorgio (1999)), implikasi praktis dari keanekaragaman yang diamati bisa jadi bahwa itu bukan masalah utama. Roger Ferguson Jr, seorang Gubernur Dewan Federal Reserve, pada pidato konferensi 1998 (diterbitkan 2000), mencakup banyak kesaman seperti makalah ini.

Dengan jelas, dia membuat kasus Federal Reserve mempertahankan peran penting dalam pengawasan perbankan, kasus yang Federal Reserve Board berargumentasi secara meyakinkan dalam beberapa dekade terakhir (misalnya Volcker (1984) dan Greenspan dan Federal Reserve Board (1994)).

Ia berargumentasi bahwa (hal. 301): “Dalam analisis terakhir, tidak ada yang bisa mengganti untuk memahami link antara pengawasan, peraturan, perilaku pasar, pengambilan risiko, standar kehati-hatian, dan - janganlah kita melupakan - stabilitas makro. Kecerdasan dan pengetahuan yang berasal dari pemeriksaan kami dan tanggung jawab regulasi memainkan peran penting - beberapa kali, kritis - dalam membuat kebijakan moneter kami. Tidak kurang relevan, tanggung jawab stabilitas ekonomi kita berkontribusi kepada kebijakan pengawasan kami. Pengamat dan pengawas dari lembaga dengan tujuan tunggal sering kehilangan pandangan tentang bagaimana sikap pengawasan yang terlalu ketat atau terlalu lunak - atau perubahan sikap - dapat memiliki implikasi makro-ekonomi yang serius dan signifikan, pertimbangan yang mungkin bisa memodifikasi  kebijakan pengawasan.  Singkatnya, saya pikir kebijakan moneter Fed adalah lebih baik karena tanggung jawab pengawasan yang dimilikinya, dan pengawasan dan regulasi yang dimilikinya lebih baik karena tanggung jawab stabilisasi yang dimilikinya.”

Dalam zona euro perpisahan antara kebijakan moneter (di tingkat federal) dan pengawasan perbankan (di tingkat nasional) secara de facto telah terjadi, meskipun banyak komentator yang tidak puas dengan pemisahan ini (lihat Goodhart (2000), dan Dubouchet (2000)).

Pemisahan tersebut telah terjadi di sebagian besar negara-negara Skandinavia (Denmark, Islandia, Norwegia dan Swedia). Di Amerika Serikat, Federal Reserve hanya benar-benar menjadi pemain utama dalam peraturan perbankan dan pengawasan dengan berlakunya Bank Holding Company Act pada tahun 1956, yang memberikannya otoritas atas Bank Holding Companies.

Struktur oligopolistik, dengan persaingan terbatas dan nilai waralaba yang dijamin, mengurangi kemungkinan kegagalan finansial; mengikuti pemulihan dari depresi besar yang terjadi pada 1930-an hingga 1970-an, kejadian kegagalan finansial dan krisis yang menurun drastis, sebagian karena stabilitas internasional yang dicapai oleh perjanjian Bretton Woods.

Penurunan ini, tentunya hampir terhindarkan, perbankan memerlukan bantuan, dan pengawasan keuangan. Struktur pasar seperti inilah yang akhirnya melahirkan tata kelola bank yang kerap gagal dalam menerapkan manajemen risiko yang solid. Kegagalan ini memang dapat dimaklumi karena Volcker Rule yang mengatur dengan sangat ketat perdagangan yang dilakukan oleh perbankan memang terus dibaikan hingga meletusnya krisis tahun 2008 hingga saat ini.

Jelas dengan munculnya Volcker Rule maka tata kelola perbankan akan menerapkan manajemen risiko yang lebih konservatif ketimbang periode yang lampau. Persaingan yang lebih besar menempatkan tekanan pada profitabilitas, rasio modal dan nilai waralaba. Ketidakstabilan dan kegagalan finansial menjadi lebih lazim. Bank Sentral menemukan diri mereka semakin terlibat dalam kegiatan pengawasan. Beberapa akan menambahkan regulasi yang dirancang kurang baik dan jaring pengaman yang kemudian menjadi penyebab lebih lanjut kegagalan bank.

Inilah penyakit moral hazard yang secara laten mengendap dalam manajemen risiko perbankan termasuk tata kelola perbankan. Namun demikian cakupan multinasional dari perantara finansial utama berarti bahwa pengawas dan regulator di salah satu negara memiliki kepedulian dengan standar dan kompetensi dari pengawasan / regulasi di negara lain, terutama di mana perantara tersebut boleh memiliki markas besar.

Perhatian seperti itu dapat dipenuhi (minimal) dengan persetujuan kode, atau prinsip-prinsip, dari perilaku yang baik dalam bidang ini. Kode tersebut telah tumbuh dan berkembang dalam beberapa tahun terakhir, berlipat-lipat pada kecepatan yang hampir eksponensial. Di luar kode, akan ada kesepakatan pada standar minimum, baik di tingkat regional, seperti dalam Instruksi Masyarakat Eropa, atau secara global, seperti dalam Persetujuan Basel pada Kecukupan Modal.

Hal ini relatif sederhana untuk menyepakati kode, pada apa yang mewakili perilaku baik. Akan lebih sulit untuk memantau dan menerapkan sanksi untuk setiap pelanggaran lintas negara. Inilah kelemahan tata kelola perbankan berbasis manajemen risiko hingga hari ini karena berpotensi tercabik-cabik oleh kekuatan konglomerasi keuangan yang bersifat multinasional.

 

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…