Waspadai Produk Pangan Impor Berbahaya

NERACA

Jakarta – Indonesia kian ketergantungan terhadap impor bahan pangan, mulai dari beras, kedelai, cabai, dan beberapa produk hortikultura lainnya. Namun begitu, patut dicurigai bahwa produk pangan impor tersebut juga mengandung bahan-bahan berbahaya seperti yang ditemukan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan soal beras yang mengandung zat pemutih atau klorin.

Bahkan berdasarkan catatan dari Badan Karantina Kementerian Pertanian, telah terjadi peningkatan atas penahanan, penolakan dan pemusnahan barang-barang impor sebesar 6,5% dibandingkan dengan 2012. Sepanjangan 2013, Badan Karantina mencatat ada 4.581 kasus masuk ke dalam tindakan penahanan, penolakan dan pemusnahan terhadap produk-produk impor yang masuk ke Indonesia.

Atas maraknya produk impor yang mengandung bahan berbahaya, Ketua Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Thohir menilai bahwa pengawasan terhadap produk-produk impor lemah. Pasalnya, masih banyak ditemui produk-produk impor yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya. Salah satu contoh kasusnya ada beras impor asal Vietnam yang mengandung zat pemutih atau klorin sebanyak 800 ton.

“Masalah impor beras adalah salah satu produk impor yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya, belum lagi produk hortikultura impor yang dilapisi lilin. Tak hanya itu, produk kosmetik yang mengandung merkuri, jamu oplosan, obat ilegal, dan beberapa makanan,” ungkap Winarno saat dihubungi Neraca, Senin (17/3).

Menurut dia, semakin maraknya produk pangan ilegal yang beredar di Indonesia lantaran pengawasan di pintu gerbang masuk seperti di pelabuhan sangat lemah. “Untuk melakukan pengawasan barang, itu dilakukan oleh tim surveyor yang dibiayai oleh importir. Ini artinya surveyor tersebut tidak memeriksa secara rinci mengenai kandungan dari produk impor karena dibiayai oleh importir,” ucapnya.

Ditambahkan Winarno, dengan adanya perdagangan bebas seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 maka potensi peredaran barang-barang yang berbahaya bisa semakin besar kalau dari sisi pengawasan masih lemah. “Hal ini perlu segera disikapi lebih lanjut oleh pemerintah agar tidak menimbulkan korban-korban dari kandungan yang berbahaya dari produk impor,” jelasnya.

Terkait dengan beras impor, Winarno mengatakan ada kemungkinan modus yang digunakan untuk meningkatkan harga dari beras impor. “Biasanya bisa dilakukan oleh para importir ataupun oleh produsen, alasannya untuk meningkatkan harga jual. Ini perlu segera disikapi dengan meningkatkan pengawasan dan tentunya pengujian secara rinci. Bukan hanya dari sisi butir patah, butir menirnya saja tetapi perlu memasukkan kolom tambahan kandungan dalam beras,” katanya.

Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini menuturkan bahwa pihaknya telah menggagalkan ribuan kasus produk pangan khususnya produk hortikultura (sayur dan buah) yang masuk Indonesia tak sesuai ketentuan. Dari penangkapan itu, ada yang dimusnahkan. Secara keseluruhan jumlah pemusnahan komoditas buah sepanjang tahun 2013 sebesar Rp 438,9 miliar, komoditas bawang Rp 165 miliar dan sayuran Rp 3 miliar. Sehingga total nilai pemusnahan mencapai Rp 607,6 miliar.

“Secara khusus terjadi di Surabaya, penangkapan menyangkut peristiwa yang terjadi di triwulan II-2013 yaitu ada 400 kontainer yang kita musnahkan karena terbukti ilegal tanpa dokumen dan faktanya barangnya rusak,” ungkap Banun.

Sebanyak 400 kontainer itu berisi produk hortikultura atau spesifiknya sayuran dan buah-buahan. Untuk buah-buahan antara seperti buah pir, apel, anggur dan jeruk. Sedangkan untuk sayurannya antara lain bawang putih, bawang merah dan bawang Bombay. “Khusus bawang putih ini persentase kita impor cukup tinggi dan kita tangkap 4.700 ton dari China masuk secara ilegal dan mengandung cemaran logam berat. Bawang merah sebanyak 1.400 ton datang secara ilegal dan diselundupkan dari Malaysia sedangkan bawang Bombay sebanyak 480 ton itu mengandung penyakit dan dari negara yang belum bisa memenuhi tindakan karantina yang dipersyaratkan,” katanya. bari/munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…