Cegah Krisis Listrik Pulau Jawa di 2018 - Tambah Pasokan, PLN Akan Bangun 3 Pembangkit

NERACA

Jakarta – Pulau Jawa diproyeksikan akan mengalami krisis listrik pada 2018. Hal tersebut menyusul minimnya tambahan pasokan listrik tersebut dipicu sejumlah kendala seperti pembebasan lahan. Namun demikian, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengklaim bahwa pihaknya telah menyiapkan program agar krisis listrik tidak melanda Pulau Jawa.

Nur mengatakan bahwa pihaknya akan membangun 3 pembangkit listrik sebagai upaya untuk keluar dari krisis listrik yang ditaksir akan melanda pada 2018. “Saat ini kita bangun 1 pembangkit listrik lagi di PLTU Adipala, Cilacap dengan kapasitas 1 x 600 MW, saat ini sudah masuk tahap konstruksi, dan PLTU Cilacap kapasitas 1 x 600 MW, serta menambah kapasitas di PLTGU Grati dengan menambah gas turbin sebanyak 1 unit. Semua itu kita perisapkan untuk menggantikan proyek pembangkit yang terlambat,” ucapnya di Jakarta, Senin (17/3).

Ia mengatakan bahwa krisis listrik pernah melanda Sumatera Utara dan sekitarnya pada 2005 yang menyebabkan hampir setiap hari listrik mengalami padam. Jawa juga terancam mengalami hal yang sama di 2018. Ancaman krisis listrik di 2018 terjadi karena 2 proyek pembangkit listrik berkapasitas besar di Jawa molor pembangunannya, hampir 2 tahun lamanya. “Memang sekarang ini belum dirasakan, terlambatnya pembangkit listrik yang dibangun baru akan terasa 5 tahun lagi,” ujarnya.

Hingga 2018

Krisis listrik di Pulau Jawa diprediksi terjadi di 2018 karena 2 pembangkit, seperti PLTA Upper Cisokan berkapasitas 4 x 250 MW di Cianjur, Jawa Barat dan PLTU Batang di Jawa Tengah berkapasitas 1.000 MW terlambat pembangunannya. “PLTA Upper Cisokan telat karena prosedur pembebasan tanah, sekarang sudah beres, tetapi proyeknya baru saja mulai dan sudah delay 2 tahun. PLTU Batang harusnya financial closing pada Oktober 2012 sampai saat ini juga tidak kunjung selesai, kapan mau mulai bangunnya, salah satu penyebab PLTU Batang belum mulai karena masih terkendala pembebasan lahan,” ungkap Nur.

Pengamat kelistrikan Institute for Essential Services Reform (IESR) Feby Tumiwa menyatakan PLN harus menyusun rencana agar krisis listrik bisa diantisipasi. “Itu PLTU terbesar kalau kita lihat, 2000 Mega Watt, rencananya tadinya masuk tahun 2016 tapi kita tahu ada masalah dalam pembebasan lahan sehingga paling cepat 2018-2019. Sebenarnya kalau kita lihat suplai listrik dalam 5 tahun mendatang, artinya dari pembangkit-pembangkit yang masuk memang masih kurang. Ini membuat situasi ancaman semakin serius,” kata Faby.

Berdasarkan data rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) PLN kebutuhan listrik di Indoneisa pada 2014 mencapai 225,4 tera watt hour (Twh) terdiriatas Jawa Bali 174,9 Twh dan luar Jawa Bali sebesar 50.5 Twh. Sementara, pada 2018 permintaan listrik nasional diperkirakan mencapai 325,2 Twh terdiri dari Jawa Bali 250,9 Twh dan luar Jawa-Bali 74,3%.

Pertumbuhan listrik nasional pada 2014 diperkirakan mencapai 9,8%, namun untuk Jawa-Bali diperkirakan mencapai 9,7% dan luar Jawa-Bali sebesar 10,2%. Ada pun target rasio elektrifikasi nasional pada 2014 diperkirakan mencapai 80,4%, terdiri atas di Jawa-Bali mencapai 84,2% dan luar Jawa-Bali sebesar 74,2%. Pada 2018, target rasio elektrifikasi nasional meningkat menjadi 95,5%, di Jawa-Bali sebesar 97,3% dan luar Jawa-Bali mencapai 92,7%.

Dihadang Kendala Krisis listrik dipastikan bakal terjadi jika tidak ada upaya serius menambah pasokan dan infrastruktur listrik yang memadai. PLTU Batang (Jawa Tengah) yang selama ini digadang-gadang mampu memasok 2x1000 MW nyatanya dihadang masalah pembebasan tanah yang belum selesai. PLTU Batang bahkan ditargetkan menjadi menjadi pembangkit listrik terbesar di Indonesia karena menghasilkan 2.000 megawatt dari dua PLTU. Pada awal rencananya, pembangunan PLTU yang diperkirakan membutuhkan total dana Rp35 triliun dan dimulai proses pembangunannya pada 6 Oktober 2013, sayangnya sampai kini masih tertunda karena masalah pembebasan lahan warga.

PLTU Batang sendiri merupakan bagian dari Proyek Percepatan Pembangunan PLTU Batubara 10.000 MW Tahap I. Proyek yang dinamakan Fast Track Program (FTP) Tahap I itu seharusnya sudah selesai seluruhnya pada 2010, namun PLN sendiri menyatakan rampungnya proyek bakal molor dari batas waktu yang ditentukan sebelumnya. Selain masalah pembebasan lahan, proyek pembangunan 35 pembangkit listrik itu mengalami berbagai masalah lain mulai dari proses perizinan panjang hingga standar baku dan pendanaan.

Masalah alat menjadi hambatan lainnya, karena proyek juga terkendala masalah ketersediaan peralatan, material, maupun SDM akibat pembangunan yang dilakukan secara serentak. Apalagi, standarisasi peralatan pembangkit yang dibuat oleh China berbeda dengan standar internasional yang selama ini digunakan oleh PLN sehingga harus dilakukan peneraan kembali soal standar.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…