Pajak Warga DKI Jakarta - Ditjen Pajak Bidik Rp10 Trilliun

NERACA

Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memang sedang niat mengejar target pajak pada tahun ini. Salah satu upayanya dengan menargetkan mendapatkan tambahan penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi di Jakarta sekitar Rp5-10 triliun pada tahun ini. Optimisme ini muncul mengingat Ditjen Pajak dan Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan kerja sama pertukaran data soal pajak. Direktur Jenderal Pajak, Ahmad Fuad Rahmany mengatakan, inti dari kerja sama ini adalah saling bertukar data elektronika. Petugas pajak nantinya akan lebih cepat untuk menelusuri kebenaran pembayaran wajib pajak PPh orang pribadi.  "Targetnya besar, sasarannya dengan dibukanya data ini ada ada tambahan Rp5-10 triliun, dari Jakarta saja," katanya di Jakarta, Senin (17/3).

Adapun setoran pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dari karyawan dipotong perusahaan dari DKI Jakarta Tahun 2013 sebesar Rp41 triliun, dari total nasional sebesar Rp90 triliun. Kemudian non karyawan DKI Jakarta menyumbang Rp2 triliun, dari total nasional Rp4,3 triliun. Sehingga total pajak pribadi dari DKI Jakarta adalah Rp43 triliun di 2013.” Dari kerja sama ini targetnya bertambah Rp10 triliun menjadi Rp53 triliun di tahun 2014,” imbuhnya.

Adapun langkah yang dilakukan untuk mengejar itu adalah pertama, optimalisasi dari data kepemilikan properti seperti hotel dan restoran yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Para pemilik tersebut akan dilacak kepatuhannya dalam pembayaran pajak.  Kedua adalah kepemilikan kendaraan bermotor seperti mobil yang akan langsung terkait dengan Samsat DKI Jakarta. dan Ketiga adalah data dari setiap perizinan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta seperti bangunan dan sebagainya.

"Pemprov DKI juga berikan perizinan-perizinan. Semua yang menggunakan fasilitas publik, pajaknya harus diclear dulu. Pajaknya sudah bener nggak. Sudah bayar pajak apa belum," jelasnya.

Fuad menilai sampai dengan saat ini tingkat kepatuhan pajak sangat rendah sekali. Ia pun berharap banyak dari kerjasama dengan Pemda DKI Jakarta meningkatkan penerimaan pajak. "Tingkat kepatuhan rendah sekali, akses ke mereka dan penegakan hukum masih rendah dengan DKI kita harapkan bisa signifikan," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Penyuluhan dan Humas Direktorat  Jenderal Pajak, Kismantoro Petrus mengungkapkan, pihaknya bisa mendapatkan pendapatan pajak secara maksimal jika berdasarkan data. Tapi, sejauh ini datanya tidak ada. “Maka dari itu kami meminta kepada pihak tertentu untuk memberikan akses data  untuk dapat menarik kepada wajib pajak. Adapun  tahun ini target pajak Rp1.110 triliun, naik dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu Rp1.099,9 trilun. Tapi, bagaimana kami bisa mengejar target datanya saja tidak ada”, kata

Permintaan Ditjen Pajak bukannya tanpa dasar. Jika merujuk pada Undang-Undang yang  sudah diatur di pasal 35 A ayat 1 dan 2 dimana semua instansi Lembaga/Kementrian, badan usaha, maupun perorangan memasukan data di Dirjen pajak, tapi kenyataannya tidak ada yang memasukan data dan sampai dengan saat ini masih terasa sulit sekali. “Yang paling gampang itu memang kita ambil dari database  itu. Itu cara yang paling mudah, maka dari itu kita usulkan,” tukas Kismantoro. [agus]

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…