Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Pelaksanaan - PMK 131/2013

NERACA

Jakarta - Industri rokok kecil dan menengah yang tergabung dalam Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (FORMASI) meminta Pemerintah untuk segera meninjau kembali tentang pelaksanaan PMK 131 Tahun 2013 tentang penetapan golongan dan tarif cukai hasil tembakau terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau yang memiliki hubungan keterkaitan. Peraturan yang telah berjalan 5 (lima) bulan ini merupakan revisi dari PMK nomor 78 tahun 2013.

Ketua Harian FORMASI Heri Susianto mengungkapkan bahwa tujuan pemerintah untuk meregulasi afliasi/hubungan keterkaitan khususnya yang dimiliki pabrikan skala besar tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, terlebih saat ini pihak Kementerian Keuangan belum menghasilkan tindakan nyata semenjak diberlakukan PMK 131 pada bulan September 2013 yang lalu.“Ini semua karena grup afiliasi pabrikan besar tersebut sudah langsung bersiasat untuk menghindari peraturan afiliasi itu, dan ketika PMK 131 diberlakukan,” kata Heri di Jakarta, kemarin.

Dia menuding para grup afiliasi ini sudah dalam posisi aman dari sisi legalitasnya walaupun ada 1-2 pabriknya yang sengaja dikorbankan masuk ke Golongan 1 namun kenyataannya sebagian besar dari grup afiliasi tersebut masih aman dan leluasa bermain di golongan rendah, malah ironisnya yang dibidik oleh pihak Bea & Cukai adalah kelompok di golongan Kecil Menengah.
“Kami mendukung pemerintah dalam mengatur hubungan keterkaitan untuk menciptakan iklim usaha kondusif berlaku disetiap golongan baik  golongan besar maupun golongan menengah kecil. Permasalahan ini diawali dengan praktik yang dilakukan oleh pabrikan besar dengan membentuk afliasi yang bermain di golongan kami, yaitu golongan 2 dan 3. Formasi telah berjuang sejak tahun 2010 agar pangsa pasar yang kami miliki di golongan 2 dan 3  tidak terus dicaplok oleh grup afliasi yang dimiliki oleh pabrikan besar. Sudah 4 tahun dengan berbagai perubahan PMK tentang hubungan keterkaiatan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan, tapi sampai saat ini belum terlihat hasil yang konkret,” tegas Heri Susianto.
Sehubungan hal tersebut, FORMASI meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan mengkaji lagi regulasi hubungan keterkaitan agar bisa berjalan lebih efektif, konkret, ketat dan harus diberlakukan KHUSUS untuk Golongan I dan grup afiliasinya.
“Pada dasarnya kita harus kembali kepada tujuan awal dari regulasi ini. Solusinya adalah bagaimana pemerintah bisa membuat regulasi kepada afliasi yang dimiliki oleh pabrikan besar yang masih bermain di golongan kami demi terciptanya kesetaraan usaha antara besar dan menengah kecil. Kita ingin golongan kami steril dari invasi afliasi pabrikan besar,” tandas Heri.

 “Kalau pemerintah tidak merespon permintaan kami ini, berarti ada indikasi bahwa keberpihakan Pemerintah terhadap Golongan Kecil Menengah memang sudah pudar dan tidak lama industri rokok kecil dan menengah di Indonesia akan mati. Bayangkan berapa banyak jumlah pengangguran yang akan diakibatkannya, Semoga pemerintah bertindak  adil dalam menyikapi aspirasi kami dari industri menengah kecil,” demikian kata Heri. [bani]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…