AMKRI Tentang Kayu Log Diekspor ke Luar Negeri

NERACA

Jakarta – Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKRI), dalam keterangan resmi yang diterima Neraca, Minggu (16/3), menjelaskan, adanya desakan yang kuat dan dilakukan secara terus-menerus oleh sekelompok kecil kalangan dunia usaha sektor kehutanan agar dibukanya ekspor kayu log, membuat Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan Bambang Hendrayono semakin meneguhkan sikapnya untuk membuka kran ekspor log. Alasannya adalah karena ada beberapa jenis kayu tertentu yang lebih menguntungkan apabila diekspor. Bambang juga memaparkan bahwa harga patokan yang tadinya dilakukan Kementerian Perdagangan, kini akan diusulkan oleh Kementerian Kehutanan.

Beberapa bulan lalu, dalam catatan AMKRI, Kementerian Kehutanan via Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kemenhut Bambang Hendroyono telah memberikan sinyal akan mendukung ekspor kayu. Pihaknya tengah mengkaji sejumlah syarat dan aturan terkait ekspor kayu.  "Kita harus menjamin ketersediaan bahan baku industri dalam negeri dulu, baru ekspor. Log yang bisa diekspor juga dibatasi hanya kualitas tertentu," kata Bambang yang dikutip AMKRI dari sebuah media.

AMKRI menyebut, industri yang kuat adalah industri yang memiliki jaminan pasokan bahan baku dalam jangka panjang dan lestari. Pada kasus industri mebel dan kerajinan yang berbasis kayu khususnya, komitmen adanya dukungan regulasi pemerintah untuk stop ekspor bahan baku adalah langkah yang sudah tepat karena bahan baku yang kita miliki merupakan komoditas yang sangat strategis.

Berkaitan dengan hal di atas, AMKRI menghimbau dengan segala kesadaran hati agar semua pihak khususnya pemerintah sebagai regulator untuk mendukung dan membuat pertumbuhan industri ini menjadi lebih baik dengan membuat kebijakan-kebijakan yang produktif serta menghilangkan kebijakan-kebijakan yang kontra produktif. Untuk itu, AMKRI memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan yang teguh untuk tetap mempertahankan pelarangan ekspor kayu log yang nyaring disuarakan oleh beberapa kalangan.

AMKRI juga  memberi  apresiasi  yang  setinggi-tingginya kepada Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang telah memutuskan bahwa rencana ekspor log belum relevan untuk dilakukan. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa industri pengolahan dalam negeri masih membutuhkan bahan baku kayu log.

Kemenperin melihat ada peluang besar mengembangkan industri pengolahan kayu di dalam negeri. Apalagi sektor ini menyerap banyak tenaga kerja. Saat ini fokus pemerintah adalah mendorong nilai tambah mulai dari hilir. Jadi, apabila ekspor log dibuka, pemerintah  khawatir industri pengolahan dalam negeri akan kembali tersendat.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga belum mengizinkan ekspor kayu gelondongan atau kayu log, meskipun kalangan dunia usaha sektor kehutanan sudah lama mendesak pembukaan ekspor kayu gelondongan.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menganggap apabila ekspor kayu gelondongan dibuka, maka sama saja pemerintah tak konsisten dengan rencana peningkatan nilai tambah industri dalam negeri. Katanya, jika ekspor kayu gelondongan itu dibuka menunjukan kita kurang konsisten untuk mendapatkan nilai tambah.

Kementerian Perdagangan akan memaksimumkan nilai tambah, karena ekspor kayu gelondongan nilai tambahnya kecil. Jadi pemerintah akan lebih melihat manfaatnya akan lebih besar kalau dikelola terlebih dahulu di dalam negeri. Terlebih pemerintah telah mengeluarkan aturan pelarangan ekspor barang tambang dan rotan, sehingga ekspor kayu log dipandang kecil manfaatnya.

Sampai saat ini memang masih banyak pihak yang mendesak agar pemerintah membuka kembali ekspor log. Alasan mereka pun bermacam-macam, di antaranya pembukaan ekspor itu akan merangsang industri hutan tanaman industri, hutan tanaman rakyat, dan hutan kemasyarakatan berinvestasi karena harga kayu domestik akan berfluktuasi mengikuti harga internasional. Mereka beralasan, ekspor log adalah untuk menaikkan harga kayu domestik sesuai pasar internasional.

Jika mengacu pada matrik pengembangan industri mebel dan kerajinan nasional mengenai pengamanan bahan baku sebagai jaminan penunjang utama terjadinya pertumbuhan industri, seperti yang digagas AMKRI, maka adanya rencana membuka kembali keran ekspor log harus kita cegah karena bahan baku tersebut pada akhirnya akan diekspor habis-habisan seperti yang pernah terjadi pada bahan baku rotan. Untuk itu, AMKRI menentang keras kebijakan ekspor log. Kebijakan ekspor log sangat bertentangan dengan program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah. Jika ekspor log dibuka, maka industri mebel dan kerajinan nasional gulung tikar seperti yang terjadi pada industri mebel dan kerajinan rotan beberapa tahun lalu yang saat ini masih dalam tahap recovery.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…