Kemendag akan Tarik Beras Mengandung Zat Pemutih

NERACA

Jakarta – Tim bea cukai telah berhasil menemukan beras impor yang mengandung zat pemutih atau klorin. Sesuai dengan Permentan No. 32/2007, zat klorin dilarang penggunaannya ke sumber karbohidrat seperti beras misalnya untuk penggilingan padi dan pencacahan beras karena tergolong zat terlarang dan berbahaya. Menanggapi kasus tersebut, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bahcrul Chairi mengaku siap menarik beras tersebut.

Bachrul mengatakan jika memang beras tersebut mengandung zat pemutih maka izin importir beras tersebut akan dicabut. "Importir pokoknya harus menarik dari peredaran," ungkap Bachrul di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Namun demikian. Ia menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium di Bea dan Cukai. Pihak Kemendag belum memperoleh informasi terkait kebenaran dugaan ini. “Bahwa informasi adanya beras impor asal Vietnam mengandung zat pemutih masih dianalisa laboratorium Bea dan Cukai, dan saat ini belum memperoleh hasil. Kemendag belum mendapat informasi resmi dari lab. Belum ada informasi pasti,” ujar Bachrul.

Menurut Bachrul, beras yang mengandung klorin memang dilarang beredar di Indonesia. Aturan ini tertuang dalam aturan Kementerian Pertanian yang melarang beras mengandung klorin. Selain itu, beras yang masuk ke Indonesia harus memenuhi SNI wajib nasional. "Kalau ada kita akan koordinasi dengan Kementan agar importir menarik semuanya. Jika ditemukan ya, kalau tidak ya tidak masalah. Kami masih menunggu hasil ini," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Rusman Heriawan berkomentar seharusnya kasus itu tak terjadi apabila tak ada impor, selain itu ia menegaskan beras lokal bebas dari klorin. “Itu (pengadaan beras impor) tugas siapa? sebenaranya kan nggak perlu ada beras berklorin itu, kalau berasnya nggak masuk,” kata Rusman.

Rusman menganggap pertanyaan tentang klorin tidak akan ada kalau impor beras tidak terjadi. Ia juga memastikan tidak ada beras berklorin di Indonesia. “Di Indonesia nggak ada, seperti Pandanwangi yang wangi bersih memang gen-nya seperti itu,” ucap Rusman.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak membantah soal adanya kabar temuan beras impor asal Vietnam yang mengandung klorin. Klorin merupakan unsur halogen yang dipisahkan menjadi gas yang bersifat racun dan berbau menyesakkan, dipakai sebagai zat pemutih dan pembunuh kuman dalam air.

Seperti diketahui, sebanyak 32 kontainer isi 800 ton beras impor asal Vietnam disita Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok. "”Kandungan klorin di beras impor bukan isu yang tidak benar, tetapi kami masih perlu waktu untuk mengklarifikasi ke teman-teman unit pengawasan, yang jelas kalau dari Priok tidak pernah ajukan uji lab untuk klorin. Kalau ternyata ada Unit Pengawasan (di luar KPU) yang ajukan uji lab tersebut, kami infokan,” ungkap Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Susiwijono Moegiarso.

Zat Berbahaya

Kepala Bagian Kerjasama dan Humas Badan Karantina Pertanian Antarjo Dikin mengungkapkan zat Klorin sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Ia mengaku mendapatkan laporan ada atau tidaknya kandungan klorin pada beras. “Klorin itu dilarang peredarannya. Klorin masuk kimia berbahaya dan terlarang,” ungkap Antarjo.

Antarjo menambahkan sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 32/2007 dijelaskan Klorin dilarang dicampur pada sumber karbohidrat seperti beras. Aturan itu sudah dipatuhi oleh negara-negara pengekspor beras ke Indonesia. “Otomotis negara luar dia sudah baca peraturan ini dan tidak mungkin memasukan (beras mengandung klorin). Ini bahaya dan mereka (negara pengekspor) beras terancam kena reputasi buruk dan bisa saja dituntut Indonesia,” imbuhnya.

Bila terbukti benar beras tersebut mengandung klorin, Badan Karantina Pertanian tidak mau disalahkan. Menurutnya Badan Karantina hanya memeriksa dokumen uji lab yang sudah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengolahan Pemasaran Hasil Pertanian (P2HP) Kementerian Pertanian. “Sejauh ini tidak ada (temuan klorin). Jadi kalau beras impor masuk ke wilayah Indonesia importir harus mengajukan permohonan dan beras yang didatangkan dari mana dan jumlahnya berapa setelah itu diuji lab lagi apakah mengandung kimia berbahaya. Uji lab, di luar Badan Karantina masuk ke P2HP,” jelasnya.

Atas beredarnya beras yang mengandung zat pemutih tersebut, ada beberapa tips yang bisa dimanfaatkan oleh konsumen agar tidak membeli beras yang mengandung zat pemutih lantaran kandungan klorin yang berbahaya bagi tubuh manusia. Cara manual yang bisa dilakukan konsumen untuk membedakan antara beras yang mengandung klorin dengan yang tidak. Untuk beras tanpa klorin, umumnya mempunyai warna putih tetapi agak kelabu dan sedikit kusam.

Kemudian berbau khas beras. Jika direndam ke dalam air, airnya hanya sedikit berwarna putih. Berbeda dengan beras yang mengandung klorin mempunyai ciri-cirinya warnanya sangat putih mengkilat dan licin bila disentuh tangan. Bau beras berklorin juga seperti bau obat dan bila direndam ke dalam air warnanya putih pekat.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…