Islamic Entrepreneurship: Berbisnis Islami - Oleh: Aries Musnandar, Dosen UIN Malang

Islamic Entrepreneurship atau kewirausahaan yang Islami dalam tulisan ini dimaksudkan sebagai upaya bisnis, aktivitas wirausaha yang menerapkan nilai-nilai Islam sebagai landasan sekaligus acuan berbisnis atau melakukan usaha. Selama ini kiat, tata cara, penerapan dan pemahaman sebagian orang tentang keberhasilan berwirausaha diukur dengan seberapa besar keuntungan diperoleh, makin besar nilai profit makin sukses usahanya. Jadi pada dasarnya tolok ukur kejayaan suatu usaha/bisnis adalah sejauhmana aktivitas berjalan efektif dan efisien serta produktif dalam menghasilkan laba usaha yang menjadi tujuan utama kegiatan bisnis. Namun bagi pelaku bisnis yang mentaati perintah dan larangan Allah tentu akan menjadikan nilai-nilai Islam menjadi pedoman dan sandaran dalam melakukan aktivitas berbisnis.

Ajaran Islam tidak melarang kita berbisnis bakan kita dianjurkan untuk mencari karunia-Nya dimuka bumi (QS 62: 10) yang bermakna agar kita menjemput rezeki yang telah disediakan Allah dengan kerja, usaha dan aktivitas perniagaan. Nabi Muhammad SAW sebelum diangkat menjadi Rasul juga pernah terlibat dalam dunia bisnis bersama pengusaha wanita kaya raya Siti Khadijah yang kemudian menjadi istri beliau. Sang pengusaha ini terpincut dengan pribadi Muhammad yang jujur, amanah, selalu berkata benar dan giat dalam bekerja. Kepercyaan Siti Khadijah terhadap Muhammad dalam mengembangkan usahanya telah membuktikan keberhasilan bisnis yang dilakukan keduanya atas dasar kejujuran, amanah, integritas dan sikap-sikap terpuji lainnya. Dari kisah bisnis pemuda Muhaamad yang kemudian dipilih menjadi utusan Allah itu dapat dipetik hikmah bahwa sikap-sikap terpuji merupakan syarat dalam menjalankan bisnis Islami yang akan membawa keuntungan dunia dan akherat.

Islam tidak membolehkan umatnya melakukan hal yang dilarang agama dalam berbagai aspek kehidupan termasuk berbisnis karena ajaran Islam bertujuan untuk tidak hanya memperoleh kebahagiaan dunia secara materi tetapi juga kebahagiaan akherat secara haikiki yang bersifat abadi. Jadi apabila dalam berbisnis muncul konflik akibat terdapatnya larangan atas aktivitas tertentu maka pelaku bisnis yang bertakwa akan tunduk dan patuh pada penjelasan al Quran dan Hadist terkait persoalan tersebut. Artinya, tujuan akherat adalah hal yang utama diatas tujuan dunia meski dalam berbisnis salah satu tujuannya adalah meraih keuntungan seoptimal mungkin.

Pelaku bisnis yang Islami selalu memerhatikan ajaran Islam terkait perniagaan atau transaksi bisnis misalnya dalam al Quran disebutkan agar meninggalkan praktek-praktek yang bersifat curang, tidak jujur, korup dan kotor (QS al A’raf ayat 85 dan QS al Isra ayat 35 serta banyak lagi ayat-ayat lain terkait hal ini). Lalu seorang pebisnis Muslim tidak hanya memproduksi, memasarkan dan menjual produk halal tetapi juga bernilai baik (thoyib) dan bermanfaat. Proses mengembangkan bisnis dalam Islam tidak diperkenankan dengan cara menindas atau mengeksploitasi pihak lain dalam skema win-lose, Islam menghendaki skema win-win dalam berserikat dengan orang lian melakukan bisnis.

Disamping itu kegiatan bisnis mesti diupayakan jauh dari unsur riba yang saat ini merajalela sebagai produk kerjasama bisnis dengan bank-bank konvensional karena Allah akan mengharamkan dan menghancurkan riba tetapi menghalalkan jual beli QS al Baqarah 275-281). Diatas semua itu seorang entrepreneur atau pebisnis Muslim wajib dan tidak lupa untuk membelanjakan sebagian hartanya di jalan Allah tidak saja wajib membayar zakat tetapi juga ber infak dan sedekah sebagai perwujudan rasa syukurnya atas rezeki yang dikaruniakan Allah SWT. Apabila semua entrepreneur Muslim sepenuhnya memerhatikan hal-hal yang dipaparkan diatas, maka kesejahteraan merata, keadilan dan solidaritas sosial dikalangan masyarakat Islam akan terwujudnyata.

Berwirausaha Islami adalah mengejawantahkan nilai-nilai Islam dalam setiap kegiatan transaksi, perilaku dan berinteraksi bisnis. Kesuksesan bisnis dalam Islam tidak semata-mata mengejar keuntungan banyak dan sebanyak-banyaknya sebagaimana diajarkan Adam Smith, Bapak ekonomi kapitalistik pada kuliah-kuliah ekonomi di perguruan tinggi tetapi bagaimana dalam mengembangkan bisnis tidak melabrak nilai agama, tidak menjatuhkan usaha orang lain, ketika bersyarikat dengan mitra dalam skema win-win serta terakhir tentunya bisnis yang kita hasilkan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan umat. Makin sejahtera umat atas hasil bisnis yang kita jalankan maka makin bermanfaat kegiatan bisnis kita dan hal ini sejalan dengan ketaatan seorang Muslim pada perintah dan larangan agamanya. (uin-malang.ac.id)

BERITA TERKAIT

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…

BERITA LAINNYA DI Opini

Tidak Ada Pihak yang Menolak Hasil Putusan Sidang MK

  Oleh : Dhita Karuniawati, Penelitti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia   Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan…

Investor Dukung Putusan MK dan Penetapan Hasil Pemilu 2024

  Oleh: Nial Fitriani, Analis Ekonomi Politik   Investor atau penanam modal mendukung penuh bagaimana penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu)…

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Tetap Tinggi di 2024

  Oleh : Attar Yafiq, Pemerhati Ekonomi   Saat ini perekonomian global tengah diguncang oleh berbagai sektor seperti cuaca ekstrim,…