Infrastruktur Buruk Hambat Kinerja Dunia Usaha - Pengusaha Minuman Kemasan Keluhkan Masalah Distribusi

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Hendro Baroeno mengatakan buruknya infrastruktur membuat arus distribusi air minum dari sumber mata air ke tempat pengolahan serta konsumen memakan waktu lama. Dia mencontohkan, hambatan infrastruktur ini banyak terjadi wilayah Jawa dan Sumatera, yang notebene-nya banyak memiliki sumber mata air.

"Misalnya saja Sukabumi-Jakarta, jaraknya tidak begitu jauh tetapi bisa memakan waktu hingga enam jam, akibat jalan yang rusak atau banjir. Ini kan menghambat," ujarnya di Jakarta,  Kamis (13/3).

Kendala lain yang berpotensi dihadapi pengusaha pada tahun ini yaitu rekomendasi bea masuk anti dumping hingga 18% untuk impor bahan baku plastik. Meski hal tersebut masih dalam tahap pembahasan di Kementerian Perdagangan, namun dia menilai akan sangat merugikan pengusaha makanan dan minuman terutama air minum dalam kemasan.

Menurut dia hal ini juga menjadi dilema bagi Kementerian Perindustrian yang bertanggung jawab terhadap industri hulu dan hilir, dimana industri di sektor hulu, dalam hal ini pengolahan plastik membutuhkan perlindungan.

Namun sisi lain di sektor hilir, atau industri minuman juga menyerap lebih banyak tenaga kerja. Keputusan bea masuk tersebut akan memberatkan tidak hanya industri minuman tetapi juga industri makanan dengan skala menengah kebawah. "Jika tetap diterapkan 4% seperti yang dianjurkan Kementerian Perindustrian, tetap akan memberatkan pada industri Mamin menengah ke bawah," jelasnya.

Hendro memperkirakan, jika aturan tersebut diberlakukan maka impor bahan baku akan terhenti sekitar 6 bulan atau bahkan sampai satu tahun. Hal tersebut mau tidak mau membuat industri minuman dalam negeri  terpaksa menaikkan harga, karena naiknya biaya produksi. "Kalau situasinya demikian, banyak pelaku usaha yang lebih memilih menjadi pedagang, karena lebih menguntungkan. Industrinya akan terhambat," tandasnya.

Sementara, kasus kelangkaan air minum dalam kemasan (AMDK) tidak akan terjadi lagi pasca Februari . “Sekarang truk pengangkut air minum dalam kemasan dibolehkan lewat jalan raya, sama seperti truk pengangkut sembako,” kata Ketua Komite Tetap bidang Industri Makanan dan Minuman Kadin Indonesia, Thomas Dharmawan.

Bahkan untuk kelancaran distribusi ke masyarakat di daerah, perusahaan air minum juga memanfaatkan jasa kereta api untuk mengangkutnya. Jadi tidak ada lagi hambatan dalam pendistribusian produk air minum dalam kemasan dari pabrik ke agen.

Yang menjadi persoalan, lanjutnya, kemungkinan ada sedikit kendala pendistribusian dari agen ke pengecer, terutama di daerah. Pada masa Lebaran ini, ia mengungkap arus lalulintas di daerah kemungkinan padat dan macet, karena banyak pemudik Lebaran yang lewat. Sehingga bukan tidak mungkin ada kendala yang berakibat terganggunya kelancaran distribusi air minum dalam kemasan dari agen ke penyalur atau warung-warung. “Mungkin ada keterlambatan sedikit. Tapi ini tak jadi masalah selama pasokan ke penyalur dan warung-warung tetap mengalir,” jelasnya.

Beda dengan tahun lalu, distribusi air minum dalam kemasan sama sekali tidak bergerak. Pabrik tidak bisa mengirim pasokan ke agen, karena adanya larangan truk pengangkut air minum tidak boleh lewat jalan utama.

Sehingga harga produk air minum dalam kemasan sempat meroket pasca Lebaran tahun lalu. Kenaikan harga minyak dunia di pasar internasional memengaruhi industri plastik hilir atau industri kemasan yang berbahan baku plastik. Ketergantungan impor menyebabkan industri plastik sulit bersaing.

Demikian dikatakan Direktur Utama PT Dynaplast Tbk Tony Hambali di pabriknya di kawasan industri Cikarang, Bekasi. Tony menjelaskan, harga bahan baku plastik, yaitu Polypropylene dan Polyethylene, di Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan dengan harga bahan baku di negara ASEAN lain.

Itu terjadi setelah Februari lalu saat bea masuk bahan baku plastik yang diimpor dari negara-negara non-ASEAN dinaikkan dari 10% menjadi 15%. Padahal, basis harga ini menjadi patokan harga bahan baku di pasar Indonesia. Polypropylene adalah bahan plastik yang dipakai untuk kemasan makanan ringan. Adapun Polyethylene adalah bahan plastik yang dipakai untuk mengemas minuman atau barang kemasan.

Menurut Willy Sidharta, Ketua Federasi Industri Plastik Indonesia (Fiplasin), harga Polypropylene lokal mencapai 1.430 dollar AS per ton. Sementara itu, harga impor Polypropylene hingga diterima di pelabuhan importir sekitar 1.260 dollar AS per ton. Biaya impor masih ditambah bea masuk 10 persen, sedangkan impor dari negara-negara di ASEAN dan Korea ditambah biaya lain 2,5-3%.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…