Ditjen Pajak Bidik Sektor UMKM

NERACA

Jakarta - Tahun ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengejar target penerimaan Rp 1.110 triliun. Ini naik dari realisasi penerimaan pajak tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1.099,9 trilun. Oleh karenanya untuk merealisasikan target gtersebut Ditjen Pajak terus mengejar wajib pajak pengusaha terutam di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terbilang masih minim kontribusinya terhadap penghasilan pajak.


Direktur Penyuluhan dan Humas Dirjen Pajak Kismantoro Petrus , menyebutkan selama ini, penerimaan pajak dari yang sudah masuk masih banyak didominasi oleh perusahaan besar dan menengah. Dari data yang ada sekitar 55% penerimaan pajak tahun lalu dari perusahaan besar, kemudian sekitar 45% berasal dari perusahaan menengah. Sementara sektor UKM di bawah 2%, padahal sektor UKM ini tumbuh sangat pesat di Indonesia

"Pajak itu intensifikasi di semua sektor dan kita cari datanya dan semua sektor kita arahkan. Pedagang juga kita akan sasar tidak hanya perusahaan besar tapi kecil juga," katanya saat sosialisasi e-Filing kepada ratusan konsultan pajak di Jakarta, Kamis (13/3).

Dia menilai target pajak yang diberikan pemerintah kepada Ditjen Pajak di 2014 cukup besar yaitu Rp 1.110 triliun. Ia sedikit pesimistis target itu bisa didapat karena melihat potensi pendapatan pajak tahun 2013 lalu yang tidak sesuai target. "Pertimbangan perlu disesuaikan. Masalahnya target tahun 2014 dasarnya tahun 2013. Sementara target tahun 2013 tidak tercapai jadi lonjakannya makin tinggi. Perlu penyesuaian nggak dengan kondisi ekonomi kini,  Ini kewenangan pemerintah dan DPR mempunyai kesepakatan nggak. Tahun 2014 target pajak kita Rp 1.110 triliun. Tahun 2013 kemarin baru 93%. Jadi lonjakannya tajam sekali dan semakin besar," jelasnya

Apalagi menurutnya kondisi yang ada di internal pajak masih terbatasnya tenaga ahli penagih pajak, yang saat hanya mempunyai 10.000 tenaga yang ahli yang bertugas untuk menagih pajak. "Tenaga kita yang kita butuhkan paling tinggi adalah di sektor representasi dan pemeriksa pajak yang jumlahnya saat ini hanya 10.000. Tugas yang biasa dia lakukan tentu tidak bisa ditinggal. Hanya penekanan saja sektornya yang lain tetap dilakukan," jelasnya.

Potensi penerimaan pajak dari usaha kecil menengah (UKM) pada lima tahun mendatang diperkirakan bisa mencapai Rp400 triliun. Namun, butuh dukungan para pelaku UKM di Indonesia demi memenuhi kewajiban membayar pajak sebesar 1% dari omzet usahanya.

Mengacu pada potensi pajak UMKM sebelumnya Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengatakan  jumlah UMKM di Indonesia saat ini belum terdata dengan jelas, pihaknya tidak bisa menargetkan secara pasti nilai penerimaan pajak UKM yang mulai diberlakukan per 1 Juli 2013. Dengan sosialisasi yang intens, dia yakin jumlah UKM yang membayar pajak akan terus meningkat.  Misalnya, tahun 2014 taruhlah yang bayar pajak ada 500.000 UKM, lalu nanti meningkat menjadi 1 juta UKM, terus nanti lima tahun lagi mungkin jumlahnya bertambah menjadi 20 juta UKM. “Kalau setiap UKM bayar pajak Rp20 juta, misalnya, kita bisa dapat Rp 400 triliun,” katanya


Pemberlakuan pajak UMKM lebih ditujukan untuk keadilan mengingat selama ini terdapat jutaan orang Indonesia yang sebetulnya sudah berpenghasilan di atas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tapi belum membayar sesuai ketentuan. ”Ini enggak adil. Kita ingin semua masyarakat Indonesia yang mampu harus bayar pajak,” paparnya.

Pemberlakuan pajak UmKM didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. PP ini mengatur Wajib Pajak yang memiliki peredaran bruto tidak lebih dari Rp4,8 miliar untuk membayar pajak penghasilan (PPh) final sebesar 1% dari omzet bulanan. [agus]

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…