Fitra: Mayoritas APBN Tidak Dinikmati Rakyat

NERACA

Jakarta - Pada 2014, Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.816 triliun atau meningkat Rp90,5 triliun dari APBN Tahun Anggaran 2013 yang sebesar Rp1.726 triliun. Ironisnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), rakyat hanya menikmati APBN sebesar 14% saja, sementara 86% dialokasikan untuk belanja rutin Pemerintah Pusat.

"Dengan demikian, APBN sebanyak 86% tidak sampai kepada rakyat. Walaupun setiap tahun APBN selalu meningkat namun faktanya tidak mampu mensejahterakan rakyat. Karena rakyat hanya menikmati sebanyak 14% dari total pendapatan pajak dalam negeri," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (13/3).

Khusus belanja rutin, imbuh dia, memang ada kenaikan dari 2013 ke 2014 sebesar Rp145 triliun. Di mana pada 2013 sebesar Rp742 triliun, sedangkan tahun ini mencapai Rp889 triliun. Oleh sebab itu, kenaikan belanja rutin yang terlalu besar dan mahal ini tentu sangat membebani APBN tiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan anggaran modal APBN sangatlah jauh.

Asal tahu saja, anggaran modal 2013 ke 2014 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp13,2 triliun. Padahal, kata Uchok, seharusnya anggaran ini diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana publik. Salah satu yang menyedot APBN terlalu besar diantaranya belanja pegawai pemerintah, di mana kenaikan belanja pegawai dari 2013 ke 2014 mencapai Rp43,6 triliun.

“Di sini jelas sekali bahwa Pemerintah lebih memanjakan pegawai negeri  ketimbang kesejahteraan rakyat. Hal ini bisa dilhat masih banyaknya jalan yang rusak yang belum diperbaiki Pemerintah. Hal ini tentu sangat menganggu aktivitas ekonomi rakyat. Sisi lain, mana ada pegawai pemerintah hidup dalam kemiskinan karena selalu mengalami kenaikan gaji setiap tahunnya,” sindir Uchok.

Melihat kondisi inilah, dirinya mengungkapkan alokasi APBN sebesar 50%-54% diperuntukkan memenuhi kebutuhan dana rutin atau belanja pegawai. Dan merujuk  hasil audit BPK pada semester I 2013, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp472,9 triliun di 94 kementerian atau lembaga negara (K/L).

“Selain dana itu hanya untuk belanja rutin Pemerintah diindikasikan diselwengkan sekitar Rp 472.9 tiliun, maka negara sudah kehilangan pendapatan pajak dalam negeri sebesar 32%,” ungkapnya. Dengan demikian, pendapatan negara dari  pajak hanya habis untuk belanja rutin sebesar 54% yang disebabkan kebocoran anggaran sebanyak 32%.[agus]

BERITA TERKAIT

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital

Urgensi Literasi Digital, Masyarakat Makin Sadar Penipuan di Ruang Digital NERACA Trenggalek – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkolaborasi…

Kemenparekraf : Perputaran Ekonomi Saat Lebaran Capai Rp369,8 Triliun

  NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan, potensi perputaran ekonomi yang terjadi selama libur Lebaran 2024…

ASN Pindah ke IKN Mulai Agustus 2024

  NERACA Jakarta – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, ASN pindah ke Ibu Kota Nusantara…