Fitra: Mayoritas APBN Tidak Dinikmati Rakyat

NERACA

Jakarta - Pada 2014, Pemerintah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp1.816 triliun atau meningkat Rp90,5 triliun dari APBN Tahun Anggaran 2013 yang sebesar Rp1.726 triliun. Ironisnya, berdasarkan data yang dihimpun oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), rakyat hanya menikmati APBN sebesar 14% saja, sementara 86% dialokasikan untuk belanja rutin Pemerintah Pusat.

"Dengan demikian, APBN sebanyak 86% tidak sampai kepada rakyat. Walaupun setiap tahun APBN selalu meningkat namun faktanya tidak mampu mensejahterakan rakyat. Karena rakyat hanya menikmati sebanyak 14% dari total pendapatan pajak dalam negeri," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, di Jakarta, Kamis (13/3).

Khusus belanja rutin, imbuh dia, memang ada kenaikan dari 2013 ke 2014 sebesar Rp145 triliun. Di mana pada 2013 sebesar Rp742 triliun, sedangkan tahun ini mencapai Rp889 triliun. Oleh sebab itu, kenaikan belanja rutin yang terlalu besar dan mahal ini tentu sangat membebani APBN tiap tahunnya. Apabila dibandingkan dengan anggaran modal APBN sangatlah jauh.

Asal tahu saja, anggaran modal 2013 ke 2014 hanya mengalami kenaikan sebesar Rp13,2 triliun. Padahal, kata Uchok, seharusnya anggaran ini diperuntukkan bagi perbaikan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana publik. Salah satu yang menyedot APBN terlalu besar diantaranya belanja pegawai pemerintah, di mana kenaikan belanja pegawai dari 2013 ke 2014 mencapai Rp43,6 triliun.

“Di sini jelas sekali bahwa Pemerintah lebih memanjakan pegawai negeri  ketimbang kesejahteraan rakyat. Hal ini bisa dilhat masih banyaknya jalan yang rusak yang belum diperbaiki Pemerintah. Hal ini tentu sangat menganggu aktivitas ekonomi rakyat. Sisi lain, mana ada pegawai pemerintah hidup dalam kemiskinan karena selalu mengalami kenaikan gaji setiap tahunnya,” sindir Uchok.

Melihat kondisi inilah, dirinya mengungkapkan alokasi APBN sebesar 50%-54% diperuntukkan memenuhi kebutuhan dana rutin atau belanja pegawai. Dan merujuk  hasil audit BPK pada semester I 2013, ditemukan penyimpangan anggaran sebesar Rp472,9 triliun di 94 kementerian atau lembaga negara (K/L).

“Selain dana itu hanya untuk belanja rutin Pemerintah diindikasikan diselwengkan sekitar Rp 472.9 tiliun, maka negara sudah kehilangan pendapatan pajak dalam negeri sebesar 32%,” ungkapnya. Dengan demikian, pendapatan negara dari  pajak hanya habis untuk belanja rutin sebesar 54% yang disebabkan kebocoran anggaran sebanyak 32%.[agus]

BERITA TERKAIT

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jokowi Resmikan Sejumlah Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita

Jokowi Resmikan Sejumlah Pembangunan Infrastruktur di Sulawesi Tengah Pasca  Bencana, Termasuk Huntap yang Dibangun Waskita NERACA Jakarta - Jokowi Resmikan…

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…