Pengawasan Perbankan Pasca Penghentian Kuantitatif Easing - Oleh: Achmad Deni Daruri, Presiden Director Center for Banking Crisis

 

Penerapan Volcker Rule pada tahun 2014 ini akan ditiikberatkan pada aturan pengawasan perdagangan dari perbankan dengan mengembangkan pengawas perbankan yang bersifat lintas agensi  bukan hanya berlaku di Amerika Serikat tetapi juga Eropa.

“This interagency group will be instrumental in coordinating the agencies’ interpretations and implementation of the final rule on an ongoing basis,” kata Ketua Securities and Exchange Commission Mary Jo White.

Pendekatan yang dipakai bukan hanya full disclosure tetapi juga opini yang paling konservatif yang harus dijalankan oleh perbankan.  Baik di Amerika Serikat maupun Eropa, aturan baru ini banyak membuat berang perbankan yang segera meluncurkan program lobi untuk menghentikan aturan ini, namun aturan ini tak terhentikan karena aturan ini sudah merupakan keputusan politik.

Aturan ini ditujukan untuk stabilitas keuangan perbankan dalam konteks menghindari risiko kerusakan yang dilakukan perbankan untuk kesehatan sistem keuangan secara keseluruhan. Sebuah perhatian konstan dari regulator bank adalah bahwa runtuhnya sebuah bank bisa menurunkan seluruh sistem keuangan. Inilah sebabnya mengapa regulator sering mengatur penyelamatan ketika bank masuk ke dalam kesulitan keuangan.

Namun, harapan seperti penyelamatan dapat menciptakan moral hazard, mendorong bank untuk berperilaku dengan cara yang meningkatkan risiko sistemik. Inilah alasan utama dari Volcker Rule. Banyak pelaku ekonomi, termasuk Joseph Stiglitz dan Jeffrey Sachs, telah meremehkan peran ekonomi nyata dalam krisis dibanding dengan pasar finansial yang diakibatkan kecepatan krisis.

Kecepatan krisis ini telah membuat Sachs dan lainnya untuk membandingkan dengan pelarian bank klasik yang disebabkan oleh shock risk yang tiba-tiba. Sach menunjuk ke kebijakan keuangan dan fiskal yang ketat yang diterapkan oleh pemerintah pada saat krisis dimulai, sedangkan Frederic Mishkin menunjuk ke peranan informasi asimetrik dalam pasar finansial yang menuju ke "mental herd" di antara investor yang memperbesar risiko yang relatif kecil dalam ekonomi nyata.

Krisis ini telah menimbulkan keinginan dari pelaksana ekonomi perilaku tertarik di psikologi pasar. Krisis ekonomi di negara maju tahun 2008 memperlihatkan bahwa fundamental ekonomi yang kuat akan rontok ketika sektor keuangannya lemah. Lemahnya sektor keuangan pada gilirannya menciptakan resesi dan depresi. Resesi dapat mengakibatkan penurunan secara simultan pada seluruh aktivitas ekonomi seperti lapangan kerja, investasi, dan keuntungan perusahaan.

Resesi sering diasosiasikan dengan turunnya harga-harga (deflasi), atau, kebalikannya, meningkatnya harga-harga secara tajam (inflasi) dalam proses yang dikenal sebagai stagflasi.

Resesi ekonomi yang berlangsung lama disebut depresi ekonomi. Penurunan drastis tingkat ekonomi (biasanya akibat depresi parah, atau akibat hiperinflasi) disebut kebangkrutan ekonomi (economy collapse). Mengingat dalam ilmu hubungan internasional, secara praktis dikatakan bahwa dalam dunia ini, seyogyanya negara-negara yang ada saling menjalin hubungan satu sama lain, tidak mengadakan proteksi dan menutup diri masing-masing, guna terciptanya perdamaian dan saling membantu dalam pemenuhan kebutuhan masing-masing, maka jika ada satu negara yang mengalami krisis internal dalam negerinya, dengan adanya saling ketergantungan, maka akan memberi dampak negara yang berkaitan atau tergantung dengannya juga terkena dampak krisis.

Hal ini sering kita sebut teori dependensi yaitu saling ketegantungan satu sama lain. Fenomena krisis yang merembes ke hampir seluruh pelosok dunia inilah yang kemudian kita kenal dengan istilah krisis global, sebuah masalah krisis yang mengglobal atau globalisasi krisis. Interkoneksi sistem bisnis global yang saling terkait, membuat ‘efek domino’ krisis yang berbasis di Amerika Serikat ini, dengan cepat dan mudah menyebar ke berbagai negara di seluruh penjuru dunia. Tak terkecuali Indonesia.

Krisis keuangan yang berawal dari krisis subprime mortgage (kredit perumahan) itu merontokkan sejumlah lembaga keuangan AS. Pemain-pemain utama Wall Street berguguran, termasuk Lehman Brothers dan Washington Mutual, dua bank terbesar di AS. Para investor mulai kehilangan kepercayaan, sehingga harga-harga saham di bursa-bursa utama dunia pun rontok.

Menurut Direktur Pelaksana IMF, resesi sekarang dipicu pengeringan aliran modal. Ia menaksir akan terdapat kerugian sekitar US$1,4 triliun pada sistem perbankan global akibat kredit macet di sektor perumahan AS. “Ini lebih tinggi dari perkiraan sebelumnya sebesar US$945 miliar,”.

Hal ini menyebabkan sistem perbankan dunia saling enggan mengucurkan dana, sehingga aliran dana perbankan, urat nadi perekonomian global, menjadi macet. Hasil analisis Dana Moneter Internasional (IMF) mengingatkan, krisis perbankan memiliki kekuatan yang lebih besar untuk menyebabkan resesi. Masalahnya IMF tidak memiliki kekuasaan untuk mengawasi perbankan global paska penghentian kuantitatif easing di Amerika Serikat tahun 2014 ini, sehingga masing-masing negara harus mengembangkan aturan regulasi perbankannya sendiri.

Menariknya Eropa tidak gengsi untuk meniru aturan  seperti Volcker Rule yang dihasilkan oleh Amerika Serikat. Tentunya Asia juga tidak boleh malu-malu untuk meniru dari setiap aturan regulasi baru di Amerika Serikat jika sektor keuangannya ingin selamat!

BERITA TERKAIT

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pertahankan Sinergitas dan Situasi Kondusif Jelang Putusan Sidang MK

  Oleh: Kalista Luthfi Hawa, Mahasiswa Fakultas Hukum PTS   Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menarik perhatian publik menjelang putusan…

Pemerintah Bangun IKN dengan Berdayakan Masyarakat Lokal

  Oleh: Saidi Muhammad, Pengamat Sosial dan Budaya   Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur bukan hanya tentang…

Ekonomi Mudik 2024: Perputaran Dana Besar Namun Minim Layanan Publik

    Oleh: Achmad Nur Hidayat MPP, Ekonom UPN Veteran Jakarta   Pergerakan ekonomi dalam Mudik 2024 melibatkan dana besar…