Koperasi dan UMKM Dalam Angka

Koperasi dan UMKM Dalam Angka

OLeh Bani Saksono (Wartawan Harian Ekonomi Neraca)

 

Hingga akhir 2013 jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia tercatat sebanyak 57.895.721, atau naik 2,41% dari 56.534.592 pada 2012. Menteri Koperasi dan UKM Sjarifuddin Hasan berharap, tahun ini, jumlahnya kembali membengkak hingga di atas 58 juta.

Selanjutnya, dalam empat tahun ke depan, di antara 58 juta UMKM itu ada yang mampu menembus ke blantika bisnis internasional. Setidaknya hingga level ASEAN dulu. Apalagi, pada 2015, akan dideklarasikan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Menteri Koperasi optimistis dengan harapan itu, karena ditunjang oleh sejumlah program pemberdayaan dan program pencetakan wira usaha baru. Di antara program itu adalah dibentuknya Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) dan dukungan inkubator bisnis.

Kementerian Koperasi dan UKM tidak hanya merekomendasikan program pendampingan bisnis melalui inkubator di perguruan tinggi saja, tapi nantinya juga menyerahan peran inkubator kepada kalangan industri, organisasi profesi, juga lembaga pemerintah yang membidangi masalah tersebut.

Dengan banyaknya program kerja, Sjarifuddin optimistis Kementerian Koperasi dan UKM yang dipimpinnya mampu mencetak tidak hanya lebih banyak lagi tenaga kerja yang terampil.  Tapi, juga  mampu mencetak banyak wirausaha baru, utamanya dari kalangan perguruan tinggi, hingga jumlahnya melewati angka minimal ideal jumlah penduduk pengusaha baru, yaitu 2% dari jumlah penduduk.

Data terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, saat ini banyaknya wirausaha baru di Indonesia pada 2011 mencapai 3.707.205, atau sekitar 1,65% dari seharusnya 4,75 juta jiwa. Data berikutnya adalah jumlah tenaga kerja dari BPS yang dirilis Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan kenaikan 6,03% dari 107.657.509 pada 2012 meningkat menjadi 114.144.082 pada 2013. Sedangkan data BPS tentang jumlah koperasi , juga terus bertambah 4,84% dari 194.29 jiwa menjadi 203.701 pada 2013. Bagaimana tentang jumlah anggota koperasinya? Juga ikut naik 4,1% dari 32.869.439 menjadi  35.258.737. Lagi, jumlah tenaga kerja yang berhasil diserap koperasi pada 2012 tercatat sebanyak 429.678 jiwa yang 2012. Setahun berikutnya, para pekerja yang terserap di koperasi mencapai 473.603.

Kontribusi koperasi juga cukup besar. Pada 2012, tercatat jumlah sisa hasil usaha (SHU) seluruh koperasi yang ada mencapai Rp 6,6 triliun. Pada 2013 SHU koperasi bertambah 21,87% atau sebanyak Rp 1,4 triliun menjadi Rp 8,1 triliun.   

Yang menjadi pertanyaan adalah, bisakah, usaha mikro naik kelas menjadi usaha kecil. Usaha kecil naik kelas menjadi usaha menengah, dan usaha menengah berkembang menjadi usaha besar? Jawabnya tentu bisa, asalkan ditunjang oleh usaha serius baik para pelaku maupun iklim usaha yang kondusif, dan kebijaksanaan pemerintah yang adil bagi mereka. []

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…