Perdagangan Dunia - Mendag Ingin Indonesia Tiru Jepang

NERACA

 

Jakarta – World Trade Organization (WTO) pada 2013 mencatat adanya peningkatan kebijakan perdagangan yang restriktif. Setidaknya ada 407 kebijakan baru yang dibuat dan diterapkan oleh 130 negara anggota WTO. Kebijakan-kebijakan baru tersebut dinilai akan mempengaruhi perdagangan dunia dengan nilai mencapai US$240 miliar. Kebijakan perdagangan yang restriktif, tentunya telah merugikan Indonesia sebagai negara eksportir karena akan menghambat ekspor.

Menghadapi persoalan tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ingin Indonesia tidak gegabah dengan memberikan serangan-serangan balik terhadap kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh negara-negara tujuan ekspor tersebut. Maka dari itu, ia meminta agar Indonesia bisa menerapkan strategi yang dilakukan Jepang terhadap kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah asal Indonesia.

“Membalas atau tidaknya itu adalah strategi. Tapi kita ingin untuk tidak membalas, karena ini bukanlah pertandingan tinju. Misalnya saja Jepang yang memprotes pelarangan ekspor mineral mentah asal Indonesia. Namun, Jepang memprotesnya dengan cara yang santun karena 44% mineral ore Jepang berasal dari Indonesia sehingga dia (Jepang) menginginkan agar bisa tetap bekerjsama dengan Indonesia,” ungkap Lutfi saat ditemui usai membuka acara Rapat Kerja Kementerian Perdagangan di Jakarta, Rabu (12/3).

Lutfi menjelaskan cara Jepang memprotes kebijakan Indonesia terlihat sangat santun. Pertama, Jepang mengklarifikasi kebijakan pelarangan ekspor dengan memanggi Duta Besar (Dubes) Indonesia yang ada di Tokyo. “Jadi orang Jepang itu sangat hati-hati karena hidup mereka dari ekspor. Jadi ditanya dahulu, kalau tidak puas maka konsultasi di kantor WTO di Jenewa. Kalau tidak menemukan jalan keluar, baru masuk ke dispute settlement,” ucapnya.

Ia pun berharap agar Indonesia bisa melakukan hal yang sama seperti Jepang. Pasalnya, menurut Lutfi, ketika barang atau produk Indonesia dituduh melakukan dumping atau berujung dikenakan safeguard maka itu membuat segala sesuatunya menjadi rumit. Kini, sambung dia, Jepang tengah melakukan ekspansi di Indonesia dengan memperbesar investasi di Indonesia. “Saat saya datang ke Jepang, realisasi investasi Jepang di Indonesia mencapai US$716 juta. Sewaktu saya pulang dari Jepang, investasi menjadi US$4,7 miliar atau mengalami kenaikan 7 kali lipat,” cetusnya.

Atas kenaikan investasi Jepang di Indonesia tersebut, Lutfi memperkirakan bahwa Indonesia akan jadi negara berbasis ekspor khususnya untuk spare part otomotif. “Nantinya kita akan jadi negara berbasis ekspor, makanya harus hati-hati antara menutup keran impor atau membukanya. Artinya antara menutup dan membuka harus arif dan bijaksana. Kita tidak boleh tabu dengan impor, akan tetapi mesti dijaga dan tidak boleh menuduh sembarangan karena ketika kita dituduh maka rasanya sudah setengah mati,” sambungnya.

Pihaknya juga merasakan keberatan lantaran tenaga ahli mengenai perjanjian WTO asih sangat terbatas. Sehingga, lanjut dia, Kementerian Perdagangan kembali meminta bantuan kepada Mantan Dirjen Pengembangan Ekpor Nasional, Gusmardi Bustami yang telah pensiun untuk mengorganisir posisi Indonesia di WTO. “Saya kembali memanggil Pak Gusmardi yang pernah menjadi Dubes di WTO selama 7 tahun untuk membantu mengorganisir posisi Indonesia di WTO,” tukasnya.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Jepang itu mengatakan beberapa produk asal Indonesia memang telah banyak dipertanyakan oleh beberapa negara misalnya Australia yang mempertanyakan mengenai produk rokok asal Indonesia dan produk kelapa sawit yang dipermasalahkan di Eropa. “Kita tidak menginginkan terjadinya trade war. Kelapa sawit Indonesia tidak dibeli Eropa, pada saat yang bersamaan kita menolak untuk membeli pesawat airbus. Kita tidak mau hal itu sampai terjadi,” katanya.

Kebijakan Restriktif

Sebelumnya, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan kebijakan restriktif yang diterapkan oleh negara-negara anggota World Trade Organization (WTO) telah mengancam keberlangsungan perdagangan dunia dengan potensi hilangnya nilai perdagangan mencapai US$ 240 milyar. “Ada kecenderungan negara-negara di dunia lebih protektif terhadap ekonomi masing-masing, dan hal tersebut merupakan kecenderungan yang merisaukan khususnya bagi kita yang merupakan salah satu negara eksportir,” katanya.

Bayu mengatakan, pada tahun 2013, berdasarkan laporan WTO, terjadi peningkatan kebijakan perdagangan yang restriktif, di mana organisasi tersebut mencatat ada sebanyak 407 kebijakan baru yang dibuat, dan diterapkan oleh 130 anggota WTO. “Jika dinilai dalam nilai perdagangan, 407 kebijakan tersebut berpengaruh terhadap nilai perdagangan dunia sebesar US$ 240 miliar,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan, jika dibandingkan dengan tahun 2012, sebanyak 308 kebijakan restriksi dikeluarkan oleh negara-negara anggota WTO, dan untuk antidumping serta safeguard sebanyak 138 inisisasi, sementara pada 2013 menjadi 217 inisiasi baru. Di antara restriksi-restriksi tersebut, kata Bayu, yang menonjol adalah peningkatan kebijakan di bidang Sanitary and Phytosanitary (SPS), dan kebijakan Technical Barriers to Trade (TBT). “Ini menjadi suatu hal yang cukup merisaukan,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan, jika keadaan tersebut terus bergulir, maka perdagangan dunia akan terhambat dan akan menimbulkan kerugian dikarenakan sumber dari pertumbuhan dan peningkatan pendapatan salah satunya dicapai dengan melakukan perdagangan. “Jika terus seperti itu, maka nantinya perdagangan dunia akan macet, dan jika macet kita akan rugi, karena sumber dari pertumbuhan atau peningkatan pendapatan itu semua berasal dari perdagangan,” kata Bayu.

Bayu menyatakan, memang tidak mudah untuk mengatasi hal tersebut dikarenakan bukan hanya negara-negara seperti Indonesia dan Brazil yang menerapkan kebijakan tersebut, melainkan negara besar seperti Amerika Serikat juga menerapkan kebijakan serupa. “Saya pikir situasi yang tidak mudah untuk kita hadapi, jika kita bereaksi dengan membuat balasan, maka akan menciptakan suasana dan semangat yang makin lama makin anti perdagangan, ini akan menyulitkan karena kita juga negara eksportir,” kata Bayu.

Namun, kata Bayu, langkah untuk mengamankan perdagangan memang akan semakin penting dan semakin menentukan dan pihaknya juga telah mengambil langkah untuk memperkuat pengamanan unit perdagangan seperti yang diamanatkan Undang-Undang Perdagangan.

BERITA TERKAIT

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

Permendag 36/2023 Permudah Impor Barang Kiriman Pekerja Migran Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor memberikan kemudahan serta…