Bunga Pinjaman Sebesar 2,41% - Danai Merger, XL Ngutang US$ 500 Juta

NERACA

Jakarta – Kepastian hukum dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bila merger yang dilakukan PT XL Axiata Tbk (EXCL) dengan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) tidak ada monopoli, menjadi jalan mulus bagi perseroan untuk melakukan sinergis bisnis di industri telekomunikasi. Maka guna mengambil Axis, XL menggelontorkan dana sebesar US$ 856 juta, dengan US$ 500 juta didapatkan dari perusahaan induk XL, Axiata.

Informasi tersebut disampaikan perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (11/3). Disebutkan, pinjaman tersebut diberikan dengan tenor tiga tahun dan tingkat bunga 2,41%. Sebelum adanya pinjaman ini, XL sendiri telah memiliki utang sebesar Rp17,540 triliun.

Aksi korporasi ini akan dapat memberikan banyak manfaat dan keuntungan jangka panjang tidak hanya bagi XL, tetapi juga manfaat untuk konsumen, investor, industri serta negara. Penggabungan antara XL dan Axis akan memberi keuntungan bagi XL karena banyak efisiensi bisnis yang dapat dilakukan, terutama dari biaya operasional dan biaya modal yang signifikan.

Presiden Direktur PT XL Axiata Tbk, Hasnul Suhaimi mengatakan, setelah pertemuan konsultasi dengan KPPU pekan kemarin, maka akan digelar konsultasi lanjutan. Konsultasi dengan KPPU ini termasuk verifikasi dokumen, kemudian melengkapi dokumen apa yang perlu ditambahkan selanjutnya. Proses diharapkan berjalan lancar dan merger dapat benar-benar terealisasi serta mendapat restu dari semua elemen yang terkait.

Menurut Hasnul, dengan mulusnya aksi koprorasi perseroan melakukan merger dengan Axis, maka pelanggan XL-AXIS mencapai lebih dari 65 juta. Itu artinya mewakili sekitar 21% pangsa pasar di dalam negeri.
Sebelumnya, XL telah memperoleh persetujuan merger dari Kementerian Informasi dan Komunikasi (Kemenkominfo, pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Hasnul memastikan, merger XL-Axis tidak akan menciptakan praktek monopoli. Sebab, pangsa pasar kedua perusahaan setelah merger jauh di bawah operator lain. Konsolidasi ini diyakini Hasnul bisa membuat industri telekomunikasi nasional lebih sehat dan tumbuh berkesinambungan. Selain memberikan manfaat bagi industri, pemerintah dan pelanggan. "Merger ini akan mendorong peningkatan jumlah pelanggan serta ketersediaan produk dan layanan customer service yang semakin luas di pasar,”jelasnya.

Sebelumnya, Managing Partner PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe pernah bilang, mergernya PT XL Axiata Tbk dengan PT Axis Telekom membuat saham EXCL tidak begitu memuaskan. Pasalnya, masalah utang yang didera oleh kedua perusahaan membuat merger tersebut tak sesuai. Seperti diketahui, jumlah utang XL selama sembilan bulan tahun 2013 tercatat sebesar Rp17,6 triliun. Jumlah itu meningkat Rp3 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp14,6 triliun. (bani)

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…