Tanggal 13 Juni 2013, saya mengajukan pembuatan kartu keluarga baru di kantor kelurahan Kutajaya, Tangerang. Dimana didalamnya, saya menambahkan anak kedua. Saya menyerahkan kartu kelurga lama dan membayar uang administrasi sebesar Rp 25.000. Di kecamatan, saya juga harus membayar uang administrasi sebesar Rp 20.000. Petugas kecamatan Pasar Kemis Tangerang menjanjikan kartu keluarga akan selesai paling lambat tanggal 30 Juni 2013.
Tanggal 30 Juni 2013, saya datang ke kantor kecamatan. Pegawai kecamatan menginformasikan bahwa kartu keluarga belum selesai. Sampai dengan saat ini, pembuatan kartu keluarga tersebut belum selesai dan setiapkali menanyakannya hanya mendapatan janji tanpa realisasi. Mohon Tanggapan dari pemerintah Kabupaten Tangerang, sampai kapan saya harus menunggu hanya untuk selembar kartu keluarga?
Dede , Tangerang
dehims_tea@yahoo.com
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…
Belakangan ini banyak warga Jabodetabek terserang penyakit batuk, demam dan badan terasa pegal. Bahkan kondisi UGD di sejumlah RS sekarang…
Kami sering mendengar keluhan penumpang KRL yang kecapean naik tangga eskalator di stasiun Bekasi. Anehnya eskalator tidak berfungsi saat kondisi…
Hampir setiap saat terjadi penumpukan penumpang di stasiun transit Manggarai. Penyebabnya adalah adanya KRL CommuterLine rute Kampung Bandang-Manggarai dan Angke-Manggarai,…