Menyoal Pengelolaan Utang Negara - Oleh: Rohendi, SIP, Peminat kajian Komunikasi Politik dan Kemasyarakatan

Kementerian Keuangan pernah merilis jumlah utang pemerintah tercatat sebesar Rp2.023,72 triliun hingga April tahun 2013 lalu. Dengan demikian, terjadi peningkatan utang sekitar Rp48 triliun dibandingkan tahun lalu sebesar Rp1.975,42 triliun. Pemerintah memprediksi defisit anggaran tahun ini sekitar Rp172,8 triliun. Jalan pintas mengatasi defisit anggaran tersebut adalah menutup dengan utang. Dalam tiga tahun terakhir ini, mekanisme pencetakan utang pemerintah mengalami pergeseran, pemerintah lebih condong menerbitkan surat utang (obligasi) ketimbang menarik utang luar negeri. Penerbitan obligasi dinilai lebih fleksibel dan cepat dibandingkan penarikan utang luar negeri.

Meski utang terus membengkak, pemerintah meyakini tidak akan memberatkan negara untuk melunasinya. Jatuh tempo utang pemerintah, menurut Direktur Strategis dan Portofolio DJPU Kementerian Keuangan Schneider Siahaan, rata-rata di atas delapan tahun. Secara nominal, jumlah utang pemerintah cukup menakutkan. Sebenarnya, terkait utang negara, jika tidak bisa memperbaiki, janganlah merusak. Bila tak bisa membantu, janganlah membebani. Lalu, jika tidak mampu mengurangi utang, setidaknya janganlah menambah beban utang itu untuk anak-cucu. Filosofi sederhana di atas semestinya selalu terngiang di hati sanubari Pemerintah Indonesia sejak sepuluh tahun silam, agar saat ini negara tidak terbebani dengan timbunan utang.

Hingga akhir 2013, utang Nusantara telah berkisar 2.300 triliun rupiah, dan inilah “hebatnya,” sekitar 55 persennya dikoleksi oleh pemerintahan reformasi yang akan habis masa pemerintahannya pada Oktober nanti. Berutang bukanlah tabu bagi satu negara. Apalagi, jika pinjaman itu memang benar-benar dianggap sebagai satu amanah, digunakan untuk mengembangkan sektor produktif, bernilai tambah, dan menghasilkan surplus bagi rakyat sehingga bisa dipakai untuk membayar kembali utang tadi. Ekonom Faisal Basri menggambarkan utang ibarat obat. Dosisnya harus pas. Jika kurang dari takaran yang ditetapkan dokter, obat membuat penyakit atau rasa sakit bergeming.

Kalau terlalu banyak atau melebihi dosis, obat berpotensi merusak organ tubuh atau menimbulkan komplikasi. Bisa juga menciptakan kebergantungan pada obat atau kecanduan sehingga merusak tubuh. Nyaris tak ada negara yang tak berutang, entah negara kaya atau pun negara miskin. Utang merupakan perangkat yang menyatu dengan kebijakan fiskal umumnya dan kebijakan anggaran pemerintah khususnya, kalau di Indonesia APBN. Sayangnya, fakta berkata lain. Pilihan menganut rezim anggaran defisit adalah satu niat untuk selalu menarik utang guna menutup tekor APBN. Dalam konteks “obat”, pemerintah reformasi bisa dikatakan menganut kebijakan untuk bergantung pada obat, mencandu utang. Tak heran jika selama 9 tahun dan 3 bulan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), utang negara membengkak lebih dari 1.200 triliun rupiah.

Mencetak Banyak Utang

Selain pandai mencetak banyak utang, pemerintah saat ini juga “pintar” mengelola pembayaran utang tersebut sehingga mereka tidak perlu repot-repot memikirkan bagaimana cara membayarnya kelak. Pasalnya, sebagian besar utang tadi bakal jatuh tempo dalam jangka 10 hingga 15 tahun kelak sehingga generasi mendatanglah yang bakal menanggung pelunasan pinjaman itu. Bahkan, ketika menanggung jatuh tempo pembayaran pokok utang lama, pemerintah saat ini pun punya kiat gampang, tarik utang baru untuk menutup utang lama itu. Makanya, tidak mengherankan jika dalam sepuluh tahun, era reformasi dengan gampang menambah utang negara lebih dari 1.000 triliun rupiah.

Dan, kini juga masuk dalam perangkap utang, hanya bisa membayar kewajiban utang lama dengan mencetak utang baru. Reformasi sukses menempatkan Indonesia dalam jebakan utang tiada akhir. Generasi mendatang akan mengenang pemerintah saat ini sebagai rezim yang secara terstruktur paling jago membuat utang, tanpa harus susah payah memikirkan bagaimana cara membayarnya. Terbukti, selama 10 tahun terakhir praktis tidak ada utang lama yang diselesaikan atau dibayar lunas, dengan surplus ekonomi yang dihasilkan. Inilah yang kemudian dianggap publik sebagai salah satu kebijakan terstruktur menghindari pembayaran utang. Semua beban dialihkan untuk generasi mendatang.

Tekor

Konsekuensinya, generasi anak-cucu kita kelak bakal kehilangan ruang untuk modal pembangunan dari keuangan negara karena APBN bakal makin tekor digerogoti beban bunga berbunga utang. Inilah gambaran kisah sedih akibat beban utang dari negara kaya sumber daya alam yang digambarkan sebagai zamrud khatulistiwa itu. Inilah gambaran betapa bahayanya kecanduan utang, yang tidak dibarengi dengan sikap welasasih dan tanggung jawab moral tinggi bagi kelangsungan hidup generasi berikutnya. Pemerintah sekarang takut menderita sakit (sakau) karena menghentikan kecanduan utang. Utang yang diibaratkan oleh Faisal Basri sebagai obat, rupanya telah terkontaminasi menjadi racun yang mematikan di tangan pemerintahan yang egois dan abai terhadap kesejahteraan anak-cucunya.

Jika demikian faktanya, pertanyaan yang muncul kemudian adalah, sadarkah pemerintah sekarang jika mereka secara terstruktur telah membunyikan lonceng kematian bagi pewaris ribuan triliun rupiah utang negara itu. Celakanya, penerimaan pajak yang menjadi sumber utama pembiayaan negara semakin melemah. Penerimaan pajak pada kuartal pertama 2013 belum mencapai 10% dari target yang dipatok pemerintah. Meski utang sudah tembus Rp 2.000 triliun, pemerintah masih merasa aman karena rasio utang terhadap PDB baru pada level 24%. Selain itu, Indonesia berada urutan kelima di dunia tersehat membayar utang.

Namun, alasan itu tidak bijak dijadikan dasar untuk terus menumpuk utang tanpa dibarengi dengan penghematan dalam penggunaan anggaran negara, sebab tidak sehat menalangi defisit anggaran melalui utang. Kini kita tidak tahu sampai kapan negara ini akan terus memperbesar jumlah utang. Namun yang pasti bahwa sampai detik ini, utang kita terus saja mengalami pembengkakan dan seakan pemerintah tidak mau mencari solusi lain selain mencari pinjaman dalam bentuk uang, baik ke sejumlah lembaga asing maupun negara lain. Kalau seperti ini terus, lalu apa bedanya negara kita sebelum merdeka dengan kondisi sekarang yang sudah puluhan tahun merdeka? (analisadaily.com)

 

 

BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…