DIDUGA ADA PENYIMPANGAN ATAU KECEMBURUAN DCK Kab. Cirebon Ancam Laporkan Proyek KPUCK

 

 

Cirebon – Paket proyek dari KPUCK di Kab. Cirebon senilai Rp 3,7 miliar, rupanya tidak disukai di daerah itu. Buktinya, instansi terkait seperti DCK (Dinas Cipta Karya) Kab. Cirebon ngotot bahwa pelaksanaan proyek dari pusat itu bermasalah. Kedua lembaga Cipta Karya ini saling tuding bahkan segera menuju ke ranah hukum, jika tak selesai saja.  

 

NERACA

Dinas Cipta Karya (DCK) Kab. Cirebon mengancam akan melaporkan proyek Kementrian Pekerjaan Umum Cipta Karya (KPUCK), yang berlokasi di Kec. Arjawinangun Kab. Cirebon. Laporan tersebut kabarnya akan dilayangkan DCK Kab. Cirebon, menyusul belum adanya kepastian dari PU Cipta Karya Provinsi Jabar, terkait status DCK dalam proyek tersebut. Padahal, sudah hampir seminggu DCK Kab. Cirebon mempertanyakan status DCK dalam proyek tadi.

 

Demikian dikatakan Kadis DCK Kab. Cirebon, kepada wartawan, Senin (1/8) di Kantor DCK. Menurut Aan, pelaporan tersebut merupakan bentuk kepedulian Dinas setempat, yang memang berhubungan dengan proyek KPUCK. Bentuk laporannya kata Aan, terkait kualitas proyek yang kabarnya memang diduga ada penyimpangan.

 

“Dalam waktu dekat kami memang akan melaporkan kenyataan di lapangan, terkait proyek KPUCK ini. Ada yang bilang memakai batu putih, ada yang bilang juga tidak sesuai RAB. Kami akan melaporkan keadaan sebenarnya saja, karena RAB dan gambarnya saja, hingga kini kami belum diberi tahu,” kata Aan.

 

Seperti diketahui, proyek KPUCK ini ternyata jumlah dananya sebesar Rp. 2,7 milliar dari PAGU anggaran yang kabarnya mencapai Rp. 3,7 milliar. Proyeknya sendiri berada di Desa Arjawinangun dan Desa Jungjang Wetan. Proyeknya itu, berupa pembuatan jalan sepanjang kurang lebih 2 Km serta lebar 3 meter, plus pembuatan tanggul pada sisi jalan sepanjang 600 meter.

 

Disamping itu, ada juga proyek pemasangan paving blok, sepanjang 1200 meter. Proyeknya sendiri dikerjakan oleh PT. Helmi Putra Jaya. Dari papan proyek disebutkan, pekerjaan tersebut merupakan program KPUCK pusat, berupa pengembangan kawasan permukiman Jawa Barat. Proyeknya sendiri berupa penanganan kawasan kumuh. Namun diduga, material yang digunakan terutama batu untuk makadam, tidak sesuai peruntukan.

 

Aan mengaku, sudah memanggil kepala UPT DCK wilayah Arjawinangun, untuk memberikan hasil laporan perkembangan proyek tersebut. Hasilnya, hingga saat ini pihak UPT belum diberikan kepastian ditempatkan sebagai apa dalam proyek tersebut.

 

Sumber-sumber di DCK Kab. Cirebon yang layak dipercaya menyebutkan, pihak PT. Helmi Putra Jaya sebagai pemenang tender, memang pernah bertemu dengan pihak DCK. Saat itu, konsultan pemenang proyek, sempat meminta arahan, terkait dimana lokasi proyek serta beberapa masalah tekhnis. Namun hingga proyek digelar, PT. Helmi Putra Jaya tidak memberi kabar berita lagi.

 

Merasa Dikerjain

“Wajar kalau pihak kami merasa dikerjai. Pasalnya, awalnya konsultan datang pada kami, bertemu dan minta arahan tentang msalah teknis. Masalahnya, tetap kami yang punya wilayah. Tapi kenapa, begitu pekerjaan sudah digelar, kami malah ditinggal. Disuratin pun, sampai saat ini tidak ada tanggapan,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

 

Seperti yang pernah dilansir Koran Neraca, Senin kemarin, Pelaksana Proyek KPUCK bernama Arif mengaku berani mempertangung jawabkan kualitas proyek, berupa pembangunan jalan, senderan serta pemasangan Paving Blok. Arif mengaku siap diperiksa pihak terkait termasuk Kejaksaan, kalau saja ditemukan penyimpangan.

 

Arif mengaku, semua prosedur proyek sudah ditempuh pihaknya, termasuk kualitas material batu, yang selama ini dituduh memakai batu putih yang tidak layak. Menurutnya, semua material termasuk batu, sudah melalui proses uji lab sebelum digelarnya pelaksanaan.

 

Namun beberapa waktu lalu, pihak Dinas Cipta Karya (DCK) Kabupaten Cirebon via UPT Arjawinangun menduga ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Entah karena pihak DCK belum dilibatkan dalam urusan tekhnis atau apa, kabarnya pihak DCK, mendesak supaya pelaksana proyek secepatnya melakukan uji Lab, khususnya masalah batu. Padahal, proyek sudah sebagian digelar.

 

Supratman mengaku, baru menerima hasil uji Lab pada tanggal 26 Juli kemarin. Padahal, pelaksanaan sudah digelar sekitar satu minggu kebelakang. Supratman mengatakan, biasanya sebelum ada pelaksanaan proyek, semua material harus mendapatkan uji kelayakan dari lab.

BERITA TERKAIT

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Pj Gubernur Banten Ajak Generasi Muda Giatkan Sektor Pertanian

NERACA Serang - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengajak kepada generasi muda untuk menggiatkan sektor pertanian, mengingat di era…