Pendapat Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) - Bisnis Waralaba di Indonesia Masih Didominasi Asing

NERACA

 

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar menjelaskan, bisnis franchise (waralaba) di Indonesia hingga saat ini masih didominasi oleh asing. Alasannya, jumlah waralaba lokal baru sekitar 100 perusahaan dari 2100 usaha yang mengaku waralaba. Sementara waralaba asing jumlahnya menyentuh 350 perusahaan dan cenderung lebih mapan secara bisnis.

“Franchise asing itu sekitar 350 franchisor. Sedangkan yang lokal sekitar 2100. Tetapi, ini keadaan 2014 ini, yang benar-benar sudah franchise, artinya yang memenuhi kriteria sebagai franchise, cuma 100. Sedih gak?” ujar Anang kepada Neraca, di kantor AFI, belum lama ini.

Anang menjelaskan, secara lebih lengkap, kriteria suatu usaha disebut franchise, berdasarkan Pasal 3 PP Nomor 42 adalah, pertama, usaha itu harus terbukti sudah berhasil, proven. Kedua, punya keunikan. Ketiga, punya prototipe. Keempat, usaha tersebut profitabel. Kelima, punya standarisasi. Keenam, waralaba itu harus mudah, sesimpel mungkin. Ketujuh, mempunyai consumer base. Kedelapan, produk atau jasanya masih di tingkat pertumbuhan.

Nah, sambung Anang, dari total jumlah waralaba lokal di Indonesia sekitar 2.100 usaha, yang memenuhi kriteria franchise hanya 100 perusahaan saja. Selebihnya, sekitar 2.000 usaha yang mengklaim diri sebagai waralaba, hanya pantas disebut business opportunity (BO). BO merupakan cikal-bakal franchise yang belum mapan, karena beberapa kriteria sebagai waralaba belum terpenuhi. Yang berkembang pesat di Indonesia saat ini adalah BO.

“Pertumbuhan yang lumayan itu yang BO. Yang BO yang gede. Tapi banyak juga yang rontok. BO itu belum memenuhi kriteria franchise. Usaha baru dua tahun, tiga tahun. Tapi muncul, terus tahun depan jadi hilang. Itu yang terjadi di BO. Orang kita maunya cepat kaya. Kita ini sudah terlalu manja. Karena tanahnya ramah, tanah subur. Kita ini ibarat anak orang kaya. Jadinya gimana? Malas. Di sini tingal nancap (tanaman), langsung tumbuh,” ujarnya.

Dari seluruh franchise (waralaba) di Indonesia, sekitar 55% di antaranya adalah waralaba makanan dan minuman alias kuliner. Dominasi waralaba jenis F&B (food and beverage) juga lazim terjadi di negara lain seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, bahkan Singapura. “Kalau yang saya lihat, mayoritas di manapun, di Jepang, di Korea, Amerika, Australia, atau Singapura, itu yang kuliner dan minuman sekitar 50%. Termasuk di Indonesia. Sekitar 55% itu di F n B (food and beverage), makanan dan minuman. Di waralaba, maupun di BO. Sekitar itu,” terang Anang.

Yang juga menarik, mayoritas atau sekitar 80% usaha waralaba berdomisili di Jakarta, sisanya baru di daerah. Hal ini membuktikan bahwa prospek bisnis waralaba terbuka lebar karena masih bersifat sentralistik. Jika waralaba lokal biasanya dikelola dengan semangat “kemaruk” dan pingin cepat untung, maka waralaba asing di Indonesia pengelolaannya cenderung lebih profesional, akuntabel dan mapan. “Kalau asing itu lebih mapan, lebih akuntabel,” ungkap Anang ketika menjelaskan perbedaan umum antara pengelolaan usaha waralaba lokal dibanding asing.

Dijelaskan Anang, untuk membuktikan perusahaan itu franchise atau sekedar BO, secara mudah dan sederhana, cukup dengan mengajukan empat pertanyaan. Pertama, usaha ini mulai berdiri kapan? Kedua, usaha ini mulai di-franchise kapan? Ketiga, usaha ini keunikannya apa atau dimana? Keempat, adakah contoh (prototipe) yang bisa dilihat? Kalau keempat pertanyaan ini tidak bisa dijawab atau jawabannya tidak meyakinkan, maka sudah pasti usaha itu hanya BO. “Kalau dari empat pertanyaan ini kalau diajukan kepada franchise, kalau tidak bisa jawab, itu BO. Kalau bisa jawab, dia pasti franchise,” jelasnya.

Anang menjelaskan, ada beberapa kunci sukses dalam berbisnis franchise. “Unsur utamanya adalah harus ada enterpreneurship. Jadi orang yang selalu memikirkan inovasi dan inovasi. Kalau tidak ada unsur inovasi itu, kewiraswastaan, karena salah satu unsurnya menguasai kiat-kiat bisnis yang bisa dibuktikan,” ujarnya.

Unsur kedua, kata dia, usaha tersebut harus punya keunikan. “Uniqueness. Atau di pasal 3 PP 42, yang disebut ciri khas. Kalau tidak ada ciri khas, siapa mau beli. Tidak ada istimewanya. Kalau ada yaang bilang, saya buka 24 jam. Kalau 24 jam itu bukan ciri khas, bukan keunikan. Tahu kenapa? Semua orang juga bisa buka 24 jam. Keunikan itu yang tidak mudah ditiru, tidak mudah dijalankan juga atau dicari. Keunikan itu jangan mudah ditiru, jangan mudah didapatkan,” imbuhnya.

Terkait bagaimana pengembangan bisnis franchise ke depan, menurut Anang, harus ada pembinaan dari pemerintah. “Tapi pemerintah kalau dibilang gitu bilangnya gak punya anggaran. Ya susah kalau gitu,” terang Anang.

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…