Desakan PPATK - Reformasi Birokrasi dan Politik Anggaran Dikritisi

NERACA

Jakarta---Perlunya percepatan reformasi birokrasi dinilai sangat penting guna menekankan perbaikan system yang dapat meminimalisir tindak pidana pencucian uang. Artinya, bukan hanya terfokus menindak pelaku kejahatan. “Perbaikan sistem mutlak harus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang bisa menimbulkan potensi pencucian uang,” kata Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein kepada wartawan di Jakarta,1/8/2011.

 

Yunus mendorong secepatnya dibuat Single Identidy Number (SIN) dan pemberian remunerasi dan perbaikan politik anggaran. “Misalnya, reformasi birokrat dan single ID dibuat. Reformasi birokrat selain rekruitmen, training, penempatan, remunerasi dan didukung politik anggaran yang kuat," terangnya.

 

Menurut Yunus, PPATK itu ibarat gelandang serang dalam line up sususan pemain sepak bola. Pasalnya, tugas PPATK adalah memberi umpan-umpan cantik (berupa laporan transaksi mencurigakan) yang akan dikonversi menjadi gol (jerat hukum) oleh para striker (penyidik).

“PPATK itu seperti gelandang serang. Boleh ngasih umpan, tapi tidak boleh bikin gol. Strikernya yang bikin gol. Ada penyidik polri, penyidik kejaksaan, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), penyidik pajak dan penyidik BNN (Badan Narkotika Nasional). Mereka itu strikernya. Kalau penyerangnya banyak, harusnya golnya juga banyak,” terang Yunus.

 

Namun Yunus menambahkan  pencegahan tindak pidana “binatu uang” mustahil dilaksanakan jika tak didukung penegakan hukum yang berintegritas tinggi. Gaji aparat hukum yang sangat kecil, lanjut dia, merupakan faktor terpenting yang membuat idealisme mereka sering tergadaikan.

 

Calon pimpinan KPK ini mengaku gembira dengan terobosan baru aturan hukum pencucian uang sejak disahkannya UU No. 8/2010 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Sekarang kalau (terpidana) diputus secara in absentia, harus maju sendiri (jika mau banding). Dalam kasus Hesyam (kasus Bank Century), seperti itu. Kasus yang sudah diputus pengadilan in absentia, tapi bisa naik banding. Dulu pengacaranya yang maju. Tapi kalau buron, tidak boleh diwakilkan, dia harus muncul sendiri. Itu hal baru dalam UU ini,” terang Yunus.

 

Disinggung soal hasil analisis transaksi mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang kini menjadi buron KPK, Yunus mengatakan yang bersangkutan terindikasi melakukan tindak pidana korupsi melalui 144 laporan transaksi perusahaan yang ditengarai ia kelola.

 

Diakui Yunus, Nazaruddin bukan orang bodoh, transaksinya tidak selalu lewat sistem perbankan, melainkan tunai. “Lebih dari 150 perusahaan (milik Nazaruddin). Tapi saya tidak hafal nama dan jumlahnya. Anda perlu ingat, soal transaksi kan bukan hanya lewat bank. Tidak selalu melalui sistem keuangan. Dia punya rekening sedikit. Pokoknya beberapa sudah ditutup yang di dalam negeri, jumlahnya tidak sampai sepuluh,” pungkasnya. **munib/cahyo 

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…