Izin Sudah Diberikan - Importir Tak Kunjung Datangkan Cabai

NERACA

 

Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberikan izin untuk mendatangkan cabai dari luar negeri sebesar 330 ton. Namun demikian, hingga saat ini cabai tersebut tak kunjung memenuhi pasar dalam negeri. Akibatnya pasokan cabai berkurang dan harga cabai semakin meningkat.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menuturkan pihaknya telah memberikan izin impor cabai kering merah sebagai pengganti pasokan cabai rawit yang mulai menipis karena diterpa bencana. "Alternatifnya kami bisa impor cabai kering untuk substitusi dan izin sudah kami kasih 330 ton impor cabai biar surplus. Mintanya segitu tapi belum diimpor," ucap Bachrul di Jakarta, kemarin.

Ia mengakui, sebenarnya kebutuhan yang mesti dipenuhi adalah 1.000 ton. Namun untuk sementara yang diimpor sebesar 330 ton. "Sebenarnya kebutuhannya 1.000 ton tapi yang minta hanya segitu, dan sampai sekarang belum diimpor," ujarnya.

Bachrul mengatakan, pemerintah cukup kesulit an untuk mendatangan cabai impor tersebut, sebab untuk jenis rawit hanya sedikit diproduksi oleh negara lain. "Masalahnya kalau cabai rawit itu di negara lain tidak produksi. Tidak ada suplainya di dunia. Untuk satu kuartal ini, pemerintah segera menyikapinya," paparnya.

Untuk alternatifnya, menurut Bachrul, akan diupayakan impor cabai jenis lain. Contohnya adalah cabai kering. "Kalau dari pemerintah alternatifnya kita bisa impor cabai kering untuk substitusi," paparnya.

Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Khrisnamurti sebelumnya menyatakan alasan memilih penguatan distribusi domestik untuk kembali menstabilkan harga cabai ketimbang impor lebih karena sulitnya memperoleh cabai yang sesuai dengan permintaan masyarakat Indonesia. "Sebenarnya di kawasan regional sulit sekali mendapatkan cabai sesuai permintaan di Tanah Air. Cabai buat sambal itu susah dapatnya karena harus benar-benar segar supaya bisa diulek," keluh Bayu.

Menurut Bayu, berdasarkan pengalaman tahun lalu, pemerintah merasa kesulitan mengimpor cabai dengan kualitas yang sama dengan produksi petani lokal. Sementara impor bawang putih justru tak mengalami masalah berarti.  "Makanya kami mau optimalkan pasokan dalam negeri untuk menyeimbangkan daerah-daerah (dengan kenaikan harga cabai tinggi). Ini adalah cara paling realistis saat ini," cetus Bayu.

Harga Naik

Ketua Dewan Hortikultura Nasional (DHN) Benny Kusbini memperkirakan harga cabai akan naik sepanjang 2014 akibat kurangnya pasokan dari sentra produksi. Benny menyatakan salah satu sentra penghasil cabai yakni Kecamatan Kepung Kabupatan Kediri Jawa Timur mengalami gagal panen akibat erupsi Gunung Kelud sehingga mengancam pasokan cabai nasional.

Selain itu, Indonesia yang saat ini sedang memasuki musim penghujan serta beberapa daerah terkena banjir menyebabkan produksi cabai mengalami gagal panen. "Saat ini hingga Bulan Mei merupakan masa panen cabai, tetapi hasil panen tercatat hanya mencapai 30% dari target. Sementara setelah Bulan Mei, cuaca akan memasuki musim kemarau sehingga akan menurunkan produksi cabai," katanya.

Menurut dia, dengan produksi cabai dalam negeri yang merosot kebijakan impor cabai harus dibuka. Benny memperkirakan Indonesia bisa mengimpor cabai dari Vietnam dan Thailand. Maka dari itu, ia menilai agar pemerintah harus bergegas mengimpor cabai dari kedua negara itu, jika terlambat produksi cabai Vietnam bisa diserap China yang mengalami gagal panen. "Kalau sudah keduluan China, sehingga produksi Vietnam kosong satu-satunya harapan tinggal Thailand," kata dia.

Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Pertanian, lanjutnya, harus duduk bersama guna menentukan jumlah kebutuhan cabai nasional dan jumlah produksi nasional. "Dari situ, baru ditentukan berapa alokasi untuk impor," katanya.

Lindungi Petani

Petani cabai meminta pemerintah untuk tidak membuka keran impor cabai meski harganya sedang tinggi. Ketua Umum Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Dadi Sudiyana mengatakan, produksi petani sedang anjlok akibat banjir dan perubahan cuaca ekstrem, sehingga harga cabai yang tinggi bisa mengurangi kerugian biaya produksi. "Kalau pemerintah mau melindungi petani, jangan membuka impor cabai. Kami menolak," kata Dadi.

Menurut ia, harga cabai yang tinggi sedikit menolong petani untuk menutup biaya produksi karena gagal panen bisa mencapai 70%. Jika pemerintah membuka keran impor, harga cabai di tingkat petani akan turun akibat pasokan ditutup dari impor. "Petani belum tentu aman. Kalau impor harga akan turun, petani gagal panen, produksi hanya separuh untuk menutupi biaya produksi," ucapnya.

Biaya produksi yang harus dikeluarkan petani untuk menanam cabai sekitar Rp 60 juta per hektare. Dalam kondisi normal, produksi cabai mampu mencapai 10-15 ton per hektare. Namun, karena banjir melanda wilayah sentra produksi cabai, petani hanya mampu memanen 5-8 ton per hektare.

Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai keriting tercatat Rp 17.000 per kilogram, harga cabai merah naik tipis dari Rp 17.500 per kilogram menjadi Rp 18 ribu per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit juga naik dari Rp 18 ribu menjadi Rp 20 ribu per kilogram. "Kalau produksi normal, harga minimal cabai di tingkat petani Rp 6.000 per kilogram, sekarang harusnya di kisaran Rp 8.000-12.000 per kilogram karena gagal panen," katanya.

Dalam rancangan strategis Kemeterian Pertanian tahun 2010-2014, produksi cabai ditargetkan naik meski tidak signifikan. Pada 2012, produksi cabai ditargetkan 1,24 juta ton, naik menjadi 1,27 juta ton pada 2013, dan pada 2014 sebanyak 1,29 juta ton.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…