Dahlan Janjikan Gaji Besar - Pegawai Outsourcing BUMN

NERACA

Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjanjikan para pegawai outsourcing di lingkup BUMN dijamin punya tingkat kesejahteraan yang baik. Bahkan kabarnya penghasilan bulanan pegawai outsourcing lebih tinggi dari upah minimum provinsi (UMP) atau upah minimum kabupaten (UMK).

Menteri BUMN Dahlan Iskan berani menjamin hal ini. Dahlan mengaku siap menerima aduan jika hal tersebut dilanggar oleh BUMN. "Jika memang ada pegawai yang masih menerima gaji di ibawah UMP laporkan ke saya," kata Dahlan usai Rapat Pimpinan Kementerian BUMN di Jakarta (6/3).

Selain itu, ia berjanji menindak tegas BUMN yang masih memberikan gaji di bawah UMP. Kementerian BUMN, menurut Dahlan, akan membentuk satuan tugas penanganan pekerja outsourcing. "Nanti saya akan bentuk tim," jelasnya.

Selama ini, menurut Dahlan belum menerima pengaduan bahwa pekerja outsourcing  BUMN tidak memperoleh penghasilan yang baik. "Tim bilang semua pegawai sudah mendapatkan gaji di atas UMK," jelasnya.

Sebelumnya, Dahlan menyebut gaji pegawai outsource atau dalam bahasa Indonesia pegawai alih daya di BUMN memiliki penghasilan 10% di atas UMP atau UMK. Saat ini, terdapat sekitar 200.000 karyawan BUMN yang berstatus outsource.

Sebelumnya setelah rapat dengan DPR terkait dengan masalah pegawai outsourcing,  Dahlan mengatakan, setidaknya ada empat poin utama yang akan dilakukannya terkait pengentasan polemik ketenagakerjaan alih daya (outsourcing) di perusahaan-perusahaan BUMN. "Pertama, Kementerian BUMN berkomitmen tetap melaksanakan rekomendasi panja di Komisi IX DPR soal outsourcing dengan menghapus outsourcing di kelompok usaha yang disebutkan di UU No 13 tentang Ketenagakerjaan," ujar


Kedua, dia akan membuat time table atau kerangka waktu penyelesaian perkara outsourcing BUMN dengan pembagian kelompok BUMN public dan BUMN non public. "Kita pertimbangkan juga mana BUMN yang memiliki kemampuan keuangan dan mana yang kesulitan," tambahnya.

Ketiga, Dahlan menyebutkan, Kementerian BUMN membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan terhadap berbagai langkah pelaksanaan rekomendasi yang diberikan Komisi IX DPR RI. "Nah yang terakhir, buat sektor yang diperbolehkan untuk di-outsourcing-kan, BUMN akan meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kepastian jenjang karier tenaga kerja yang bersangkutan," terangnya.

Namun di mata Sekretaris Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek), Sabda Pranawa Djati, mengatakan dugaan korupsi  di pemerintahan khususnya BUMN paling sering terjadi di sistem pembayaran upah para tenaga outsourcing BUMN. Petugas kebersihan dan keamanan paling rentan terhadap pemotongan ini. "Selisih upah yang tidak dibayarkan itu sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN. Hampir Rp 85 miliar per tahun (total upah yang dipotong dari seluruh BUMN). Di mana selisih gajinya (pemotongan) hampir Rp 2 juta katanya.

Menurutnya, kejadian tersebut bahkan terjadi di perusahaan BUMN besar seperti PLN dan Telkom. "Kalau di Telkom itu selisih gaji yang belum dibayarkan biasanya Rp 1 juta dan PLN selisihnya sampai Rp 2 juta," jelas dia.

Sayangnya hingga kini permasalahan pengangkatan pekerja outsourcing belum menampakkan hasil perbaikan nyata. Penyelesaian ini dinilai lamban dan belum kunjung mencapai titik temu.

"Hampir setahun belum juga menampakkan hasil. Di Indonesia sendiri perusahaan BUMN lebih dari 1 juta orang dari seluruh Indonesia yang masih outsourcing," tambah anggota Geber BUMN dan sekaligus perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Yudi Winarno.

Menurut dia pihaknya tengah bersiap diri sekaligus terus mematangkan untuk melakukan aksi-aksi strategis. "Kami akan terus menyuarakan mereka (outsourcing) agar mendapatkan hidup yang lebih laik," ungkapnya. [agus]

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…