DEMI KETAHANAN NASIONAL - Tata Kelola Gas Jangan Diliberalisasi

DEMI KETAHANAN NASIONAL

Tata Kelola Gas Jangan Diliberalisasi

 

Para pengambil kebijakan diingatkan agar tidak membuat kebijakan di sektor pertambangan, khususnya gas, yang justru menyulitkan upaya mewujudkan ketahanan energi.

Peringatan itu dilontarkan Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis dalam seminar nasional Quo Vais Tata Kelola Migas di Indonesia, pekan lalu (26/2) di Jakarta. Menurut Anis, kebijakan pemerintah menerapkan konsep pemanfaatan pipa secara bersama (open access), pemisahan usaha niaga, dan transportasi (unbundling) merupakan beberapa contoh kecil yang menunjukkan bahwa industri gas nasional masih dikelola secara liberal.

“Liberalisasi bisnis gas terbukti memunculkan 63 trader gas yang sebagian besar tidak memiliki infrastruktur dan jaringan pipa. Akibatnya proses percepatan infrastruktur gas (jaringan pipa) menjadi terhambat,” ujar Anis. Dengan konsep pengelolaan yang serba terbuka serta berkiblat pada pasar dan pemilik modal tersebut, kata dia, pemerintah diyakini bakal semakin kesulitan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional.

Anis mengungkapkan, terus berlangsungnya liberalisasi gas di Indonesia merupakan buah dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan turunannya. “Sebagai lembaga akademi, UI selama ini terus melakukan kajian dalam koridor akademisi terkait open access dan unbundling, sehingga tidak diintervensi kepentingan apapun, demi kedaulatan dan ketahanan energy,” kata dia.

Jika ketahanan energi ingin diwujudkan, kata Anis, agar konsep liberalisasi dalam pengelolaan industri gas nasional dihentikan. Pernyataan Rektor UI itu mendapat respons positif dari Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo.

Saat berbicara sebagai keynote speaker dalam seminar tersebut, Susilo menyatakan setuju dengan pendapat tersebut. “Kami dari Kementerian ESDM juga senang bila perguruan tinggi di Indonesia seperti UI, UGM, ITB, ITS dan perguruan tinggi lainnya mau ikut urun rembug, terpanggil demi tercapainya tata kelola bisnis gas yang mendorong ketahanan energi nasional,” ujar Susilo.

Bukan Pesanan

Menurut Susilo, perguruan tinggi merupakan kumpulan para akademisi yang diharapkan tidak memiliki kepentingan pribadi, golongan maupun pesanan pengusaha. Segala masukan dan saran dari kalangan akademisi diharapkan dapat membantu Kementerian ESDM dalam membuat peta jalan (road map) pengelolaan gas bumi agar tercipta sinergi dari sisi hulu, midstream dan hilir.

Wilayah hulu, kata dia,  ditangani SKK Migas. Sedangkan hilir adalah pengguna seperti PLN, industri, dan rumah tangga. Di midstream inilah yang sekarang ini ditata. Sedangkan PGN berperan di mid-stream untuk pengelolaan dan pengembangan infrastruktur dalam rangka menyambungkan hulu dengan hilir. Masalah yang ada di midstream ini adalah soal open access dan unbundling seperti yang disebutkan Rektor UI.  

Selama ini, Susilo menambahkan, PGN banyak membangun pipa. Sedangkan para trader gas hanya berdiri saja. “Yang lain mau seenaknya memakai jaringan pipa gas PGN. Kan tidak bisa begitu. Karenanya, Kementerian ESDM akan merevisi aturan open acces dan undbundling. Mereka yang berbisnis gas harus memiliki komitmen membangun jaringan pipa,” katanya. (saksono)

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…