Sektor Tambang - Diskon Pajak Ekspor Persempit Defisit Perdagangan?

NERACA

 

Jakarta – Pemerintah tengah mengkaji pemberian diskon Bea Keluar (BK) tambang bagi perusahaan yang serius membangun pabrik pemurnian dan pengolahan mineral (smelter) di dalam negeri. Pengamat Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemberian diskon BK tambang tersebut dapat meningkatkan penerimaan devisa dan mempersempit defisit neraca perdagangan yang pada awal tahun 2014 telah mencapai US$430,6 juta.

Purbaya menyatakan pemerintah diminta untuk tidak tinggal diam dengan membiarkan defisit neraca perdagangan yang akan terus mengancam selama adanya aturan pelarangan ekspor mineral mentah. Dengan memberikan diskon tersebut, lanjut Purbaya, dapat memberikan relaksasi bagi pengusaha tambang yang serius membangun smelter tanpa harus merevisi amanat UU Minerba.

“Harusnya pemerintah menerapkan respons kebijakan yang paling optimal dalam pengertian tujuan UU tercapai tapi dalam jangka pendek jangan sampai ekspor kita juga terganggu. Angka 25% itu yang sebetulnya mengganggu kan, bukan UU itu sendiri. Tarif ekspor sebesar itu yang mungkin mengganggu aktivitas industri,” kata Purbaya di Jakarta, Rabu (5/3).

Sejauh ini, Purbaya mengaku belum mendengar rencana pemerintah memberikan diskon bagi perusahaan tambang yang serius membangun smelter. Kendati demikian, dia menekankan supaya pemerintah dan industri membahas solusi bersama, sehingga neraca perdagangan tidak jadi korban kebijakan hilirisasi. “Mesti dialog lagi antara pemerintah dengan mereka supaya ada jalan tengah yang menguntungkan kedua belah pihak,” kata Purbaya.

Desain Bea Keluar dari Kementerian Keuangan dikeluhkan sangat berat bagi sebagian pengusaha tambang, termasuk di dalamnya PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara. Dalam PMK soal pelonggaran ekspor konsentrat mineral ini, diatur batas minimal pengolahan enam komoditas utama yang memperoleh kebijakan bea keluar progresif. Nominal pajak ekspor progresif ini ditingkatkan saban enam bulan sekali. Sepanjang 2014 untuk beberapa jenis konsentrat bea keluar ditetapkan 25%. Semester pertama tahun depan, meningkat 10%, demikian seterusnya hingga 2017 akan mencapai 60%.

Kementerian Keuangan mengakui tengah membahas diskon bea keluar bagi perusahaan tambang yang masih mengekspor konsentrat tapi serius membangun smelter. "Besaran persisnya sedang dirumuskan tim bersama Kemenkeu dan Kementerian ESDM," kata Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Diskon BK ini akan diberikan pada perusahaan manapun yang serius menunjukkan niat membangun instalasi pengolahan tambang, hingga periode 2017. Kebijakan itu berlaku untuk semua jenis perusahaan yang menggali mineral tapi belum dimurnikan. Syarat pemberian pelonggaran itu adalah perseroan wajib menyerahkan hasil Feasibility Study (FS) dan uang jaminan.

Dihubungi terpisah, Pengamat pertambangan dari Indonesia Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara menilai diskon terhadap perusahaan tambang sangat tidak etis untuk diterapkan. Pasalnya, kebijakan tersebut hanyalah modus dari para pelaku usaha tambang untuk bisa mempengaruhi pemerintah atas pelaksanaan UU minerba. “Seharusnya diterapkan saja dulu paling lama 6 bulan. Ketika hasilnya tidak menggembirakan baru bisa diberikan diskon,” ucapnya saat dihubungi Neraca, kemarin.

Menurut dia, dengan pemberian diskon tersebut membuat perusahaan tambang besar seperti Freeport dan Newmont mendapatkan keuntungan. “Jika memang mau diberikan, harus dipastikan secara pasti agar para perusahaan tambang tersebut benar-benar membuat smelter. Jangan sampai ketika sudah diberikan diskon tetapi tidak bikin smelter, artinya negara juga yang dirugikan,” tuturnya.

Namun demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menampik rencana diskon bea keluar ekspor konsentrat menandakan pemerintah melunak pada kemauan perusahaan tambang raksasa. Rencana itu sekilas menguntungkan dua perusahaan Amerika yang sangat keras menolak, yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Dia menegaskan bahwa tetap harus ada disinsentif supaya perusahaan tambang serius membangun smelter hingga batas akhir 2017. "Menurut saya paling prinsip tidak perlu BK, tapi semua sudah pasti bangun smelter. Kalau belum, harus ada punishmentnya apa, supaya memaksa adanya smelter,” katanya.

Lebih lanjut, mantan menteri perhubungan ini mengaku belum diajak bicara koleganya di kabinet soal rencana pemberian diskon BK itu. Ide tersebut pertama kali dicetuskan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo. Hatta menilai, jika serius akan diterapkan, diskon BK kemungkinan masih digodok Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM. "Belum sampai ke pembahasan di saya. Menkeu mungkin sedang membahas itu, tapi belum sampai ke saya," kilahnya.

Dia mengklaim, skema BK progresif yang ditetapkan Kemenkeu melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/2014 sudah bagus. Perusahaan banyak menghentikan ekspor bahan mentah mulai 2014, dan bersiap membangun smelter.

Jika data Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan bahwa neraca perdagangan Januari 2014 defisit US$ 430,6 juta, Hatta menganggapnya risiko pemerintah yang menerapkan hilirisasi. Negara sudah menentukan sikap, lebih baik mengurangi ekspor bahan tambang di waktu dekat, untuk kemudian memperoleh nilai tambah tiga tahun mendatang. “(Defisit) tidak terlalu signifikan betul, tidak terlalu mengkhawatirkan dari sisi minerba. Toh barangnya tidak hilang, ada di perut bumi itu juga. Jadi kita manfaatkan pada 2017, ekspor meningkat tajam,” urai Hatta.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…