Neraca Perdagangan 2014 Diprediksi Tetap Defisit

NERACA

 

Jakarta – Pada awal 2014, neraca perdagangan sudah mengalami defisit sebesar US$430,6 juta. Hal tersebut lantaran penerapan UU No 4 tahun 2009 tentang larangan ekspor mineral mentah. Namun demikian, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprediksi neraca perdagangan di akhir tahun akan tetap defisit. Pasalnya harga komoditas ekspor pada 2014 masih tergolong rendah.

Anggota DPR Komisi VI Hendrawan Supratikno menilai harga komoditas pada 2014 akan mengalami penurunan seiring dengan gejolak-gejolak yang terjadi di beberapa negara. “Komoditas andalan Indonesia seperti CPO, karet dan batubara harganya masih cenderung melemah. Kalau terus melemah maka pada akhir tahun nanti diprediksi neraca perdagangan akan mengalami defisit,” kata Hendrawan di Jakarta, Rabu (5/3).

Tak hanya harga komoditas ekspor yang mengalami pelemahan, neraca perdagangan di 2014 juga akan terus ditekan dari besarnya impor minyak. “Pertumbuhan kendaraan bermotor yang setiap tahunnya selalu meningkat membuat konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) juga ikut meningkat. Sementara jalan keluar dengan membangun kilang minyak pun tidak akan terealisir pada tahun ini, karena pengurusannya yang bikin sulit,” ucapnya.

Sementara itu, sambung Hendrawan, program peningkatan ekspor yang digiatkan oleh pemerintah seperti peningkatan daya saing produk tidak akan berjalan mulus. Masalahnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan daya saing produk belum meningkat diantaranya infrastruktur di Indonesia yang belum mendukung, suku bunga bank yang tidak kompetitif, dan birokrasi yang selalu menjadi penghambat bagi dunia usaha.

Program lainnya mengenai diversifikasi ekspor, menurut dia, program tersebut tidak bisa langsung dirasakan manfaatnya. Karena, kata dia, untuk memilih negara-negara tujuan ekspor yang non tradisional butuh waktu untuk berdiplomasi. “Tidak bisa dilakukan dengan cepat, belum lagi hambatan-hambatan dalam distribusi barang ke negara-negara non tradisional yang terlalu jauh sehingga memakan ongkos yang berlipat,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Harry Azhar Azis juga ikut berkomentar bahwa defisit perdagangan berpeluang besar untuk terus melaju menjadi tren ke depan bila tidak ada upaya sistematis dari Kementerian Perdagangan untuk menekan laju impor. “Kalau tidak ada upaya sistematis menekan impor, ini akan berpeluang jadi tren. Ini bukan sekedar sebuah siklus, indikator-indikator ekonomi kita menunjukan kinerja ekspor kita belum mampu mengimbangi derasnya laju impor,” ujarnya.

Maka dari itu, ia meminta agar Kementerian Perdagangan untuk serius menekan impor antara lain dengan mencegah penyelewengan kuota impor. Ia berpendapat bahwa sistem kuota dalam impor menguntungkan segelintir orang. “Negara tidak saja dirugikan tapi impor kita makin sulit dikendalikan sebab dia berlindung dibalik kuota ini,” ujarnya.

Selain itu, Harry juga mengatakan penyelewengan kuota sudah lama merambah impor untuk hortikultura (terutama komoditas pertanian dan bahan pangan) sehingga petani dan konsumen di dalam negeri tidak terlindungi.

Skema Kuota Impor

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Firman Subagyo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa skema kuota ekspor impor di Kementerian Perdagangan yang disinyalir terkait dengan sejumlah kasus praktik penyimpangan merugikan negara. “Kami minta KPK untuk segera memeriksa proses pembagian kuota ekspor impor perdagangan yang dijalankan Kemendag,” kata Firman Subagyo.

Menurut dia, pemeriksaan oleh KPK dinilai penting karena ditengarai masih terjadi praktik penyimpangan kuota yang hanya menguntungkan segelintir orang dan merugikan negara. Firman menjelaskan, berdasarkan beberapa kasus impor ilegal yang terjadi sudah cukup menjadi alasan kuat KPK untuk mengusut tuntas proses pembagian kuota impor. Ia memaparkan, sejumlah kasus impor itu antara lain kasus impor daging dan kasus impor gula rafinasi yang seharusnya menjadi konsumsi di dunia internasional dan industri ternyata merembes masuk ke pasar umum atau rumah tangga.

Selain itu adalah kasus impor ilegal garam ditemukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan sebanyak 225 ribu ton garam selama 2013, serta penyalagunaan dalam kasus pupuk subsidi. “Kami menduga, hasil praktik penyelewengan dan ilegal itu, juga diberikan kepada pejabat negara. Dan itu jelas merupakan gratifikasi, yang harus segera diselidiki KPK,” katanya.

Ia mengatakan, KPK juga perlu segera memeriksa para pejabat yang berkompeten dalam merumuskan skema kuota impor sehingga jelas terlihat siapa pihak yang harus bertanggung jawab. Firman menambahkan, pihaknya mendorong KPK untuk menuntaskan pembagian skema kuota ekspor dan impor agar tercipta stabilitas sekaligus memberikan perlindungan bagi petani Indonesia. “Dengan demikian, Indonesia bisa mencapai target swasembada pangan sesuai target yang direncanakan,” katanya.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan NPI pada Januari 2014 mengalami defisit sebesar US$ 440,6 juta. Defisit terjadi seiring penurunan ekspor pada januari 2014. Nilai ekspor Januari 2014 mencapai US$14,48 miliar, menurun sebesar 14,63% dibanding ekspor Desember 2013. Sedangkan impor mencapai US$14,92 miliar.

Menurut BPS, penyebab penurunan ekspor adalah penurunan ekspor nonmigas Januari 2014 mencapai US$11,99 miliar atau mengalami penurunan 11,6% dibanding Desember 2013. Impor nonmigas Januari 2014 tercatat sebesar US$11,36 miliar atau mengalami kenaikan sebesar 1,13 persen dibanding dengan Desember 2013. Total impor pada Januari 2014 mencapai US$14,92 miliar. Jumlah ini turun 3,50% jika dibandingkan impor pada Desember 2013. Adapun dibanding Januari 2013, impor turun sebesar 3,46%. Ekspor migas pada Januari 2014 mencapai US$2,496 miliar sedangkan impor migas mencapai US$3,55 miliar. Akibatnya defisit migas mencapai US$ 1,06 miliar.

BERITA TERKAIT

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Konsumen Cerdas Cipakan Pasar yang Adil

NERACA Jakarta – konsumen yang cerdas dapat berperan aktif dalam menciptakan pasar yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Konsumen perlu meluangkan…

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…