Menjaga Eksistensi OJK

Pembentukan OJK pada hakikatnya menjadi respon atas perkembangan sektor jasa keuangan. Karena sektor jasa keuangan telah mengalami perkembangan pesat seiring dengan globalisasi dan keterbukaan pasar. Semakin majunya sistem teknologi dan komunikasi dalam perbankan juga mendorong pemerintah untuk mereformasi sistem pengawasan perbankan. Sistem keuangan menjadi semakin kompleks, dinamis, hybrid, dan saling terkait.

Alasan kenapa OJK dibentuk sangat jelas yaitu pebaikan pengawasan yg ada selama ini dan memberikan edukasi keuangan ke masyarakat. Proses pembahasannya pun cukup panjang mulai dari 1999, dimana amanat UU BI mengatakan bahwa akan dibuatkan lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Apalagi saat ini industri keuangan yg semakin terintegrasi sangat memerlukan pengawasan yg terintegrasi dengan sistem yang terpadu.

Dalam UU No 21 Tahun 2011 disebutkan, lembaga-lembaga yang akan  berada di bawah pengawasan OJK adalah perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan atau multifinance, dan lembaga jasa keuangan lainnya. Lembaga jasa keuangan ini mencakup pergadaian, lembaga penjaminan, lembaga pembiayaan ekspor Indonesia, lembaga pembiayaan sekunder perumahan dan lembaga yang menyelenggarakan pengelolaan dana masyarakat yang bersifat wajib, yaitu penyelenggaraan program jaminan sosial, pensiun, dan kesejahteraan.

Dalam aturan penjelasan OJK, disebutkan bahwa sumber pembiayaan OJK berasal dari APBN dan pungutan. OJK berhak mengambil pungutan dari lembaga perbankan yang diawasi. Ini tentunya sangat berpotensi menimbulkan masalah. Ketika lembaga pengawasan menerima pembiayaan dari bank-bank yang diawasi maka tidak akan menutup kemungkinan terjadinya benturan kepentingan dengan lembaga atau bank yang diawasinya.

 

Namun, satu hal yang harus dihindari adalah intervensi politik dalam pengawasan dan pengaturan bank. Jangan sampai penyehatan bank jadi komoditas untuk politisasi sesaat. Sebab, jika politik terus masuk dalam ranah pengawasan dan pengaturan bank, sesungguhnya kita sedang menggali sumur tanpa dasar dalam menyehatkan bank yang membutuhkan dana tidak sedikit, misalnya dana talangan (bailout).

Sebagai lembaga baru, tentunya OJK tidak luput dari beberapa kelemahan. Untuk itu penting untuk meninjau kembali OJK, baik dalam aturan hukum maupun implementasi tugas dan fungsinya. Adanya pengalihan tugas pengawasan perbankan dari BI ke OJK diharapkan menjadi dorongan bagi kedua lembaga untuk dapat bekerja dengan optimal dan profesional.

Jadi, seluruh elemen masyarakat seyogianya mendukung terwujudnya OJK yang bersih, independen, berkarakter dan mampu menutup kelemahan yang selama ini terjadi saat pengawasan berada di Bank Indonesia (BI). OJK harus didorong memiliki “karakter” khusus seperti halnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jangan sampai belum bekerja maksimal, sudah ada lemparan “bom” yang bertujuan menimbulkan ketidakpercayaan kepada lembaga OJK itu sendiri. Bayangkan, berapa besar anggaran negara (APBN) akan sirna begitu saja jika akhirnya OJK harus bubar, sebelum menunjukkan kinerja di mata publik secara profesional dan independen..

BERITA TERKAIT

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

Modernisasi Pertanian

Sektor pertanian di dalam negeri memiliki peranan yang vital dalam perekonomian domestik. Sektor pertanian menjadi sektor yang strategis menyediakan bahan…

Normalisasi Harga Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kedewasaan Berdemokrasi

Masyarakat dan segenap elemen bangsa Indonesia saatnya harus menunjukkan sikap kedewasaan dalam menjunjung tinggi asas serta nilai dalam berdemokrasi di…

Modernisasi Pertanian

Sektor pertanian di dalam negeri memiliki peranan yang vital dalam perekonomian domestik. Sektor pertanian menjadi sektor yang strategis menyediakan bahan…

Normalisasi Harga Pangan

Harga pangan di sejumlah wilayah Indonesia mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir, terlebih menjelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri. Tidak…