EKSPOR NASIONAL JEBLOK - Program Hilirisasi Industri "Digugat"

Jakarta - Aturan larangan ekspor bahan baku mineral yang mulai berlaku 12 Januari 2014 bakal merontokan kinerja ekspor nasional, memang sudah diprediksi bakal terjadi. Pasalnya, postur ekspor nasional selama ini terlihat tidak terlalu gagah, karena didominasi oleh ekspor bahan baku. Artinya, program hilirisasi industri yang lama digaungkan pemerintah ibarat memukul angin, alias tanpa hasil.

NERACA

Lihat saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai ekspor periode Januari 2014 mencapai US$14,48 miliar, turun 5,79% dibanding periode Januari 2013 (year on year/YoY) sebesar US$15,38 miliar. "Penurunan ekspor Januari 2014 dipicu antara lain mulai diberlakukannya aturan larangan ekspor bahan baku mineral yang mulai berlaku 12 Januari 2014," ungkap Deputi Bidang Statistik Produksi BPS, Adi Lumaksono di Jakarta, Senin (3/3).

Menurut Adi, implikasi dari aturan tersebut bahwa selama Januari 2014, ekspor nonmigas berupa bijih, kerak dan abu logam turun 70,13% menjadi hanya US$291,8 juta, anjlok dari periode Desember 2013 sebesar US$997 juta.

Atas kondisi tersebut, menurut pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Sri Adiningsih, Indonesia telah salah dalam memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) yang terkandung. Pasalnya, sebagian besar SDA dimanfaatkan untuk komoditas ekspor dan tidak untuk dimanfaatkan di dalam negeri. “Sayangnya, kita masih ketergantungan terhadap ekspor bahan mentah. Seperti contoh mineral mentah, minyak sawit, kakao, karet dan batubara. Ini mengartikan bahwa postur ekspor Indonesia masih rapuh,” kata Sri Adiningsih kepada Neraca, kemarin.

Di mata Sri, ketergantungan terhadap bahan mentah tidak memberikan banyak manfaat terhadap pertumbuhan perdagangan. Hal tersebut bisa dibuktikan betapa lemahnya ekspor Indonesia tatkala adanya aturan terkait pelarangan ekspor mineral mentah. “Ini baru mineral mentah yang dilarang ekspor mentah-mentah. Apalagi, kalau semua bahan mentah dilarang ekspor, mungkin saja nanti neraca perdagangan Indonesia semakin tinggi defisitnya,” cetus dia.

Sri menjelaskan bahwa hilirisasi industri sangat penting bagi kemajuan ekonomi suatu bangsa. “Industrialisasi dalam bentuk hilirisasi industri perlu terus dipercepat penyebarannya, agar produk-produk ekspor yang dihasilkan memiliki nilai tambah tinggi dan juga dapat membantu penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Namun, lanjut Sri, pertumbuhan yang berkelanjutan harus didukung dengan peningkatan produktivitas yang ditunjang peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pengelolaan sumber daya alam yang baik untuk menciptaan nilai tambah tinggi di dalam negeri. “Proses transformasi industrialisasi secara gradual ke arah industri berbasis nilai tambah tinggi seyogianya menjadi prioritas dalam mendukung pertumbuhan”, tandas dia.

Terkait dengan hilirisasi mineral mentah, Sri menilai bahwa kesuksesan program tersebut akan berjalan lancar apabila ada komitmen yang kuat dari pemerintah. “Sejauh ini komitmen pemerintah terus digoyang para pelaku usaha industri tambang. Memang, pada awalnya program tersebut akan berdampak pada neraca perdagangan, akan tetapi setalah program itu berhasil maka manfaatnya jauh lebih besar,” tegas Sri.

Sementara Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pemberdayaan Daerah dan Bulog, Natsir Mansyur mengatakan bahwa pemerintah tidak mempersiapkan dengan baik program hilirisasi tambang dan mineral. "Seharusnya untuk menjalankan amanah UU no 4/2009 soal hilirisasi tambang dan mineral, pemerintah harus mempersiapkan dengan baik, karena ketika UU ini dijalankan sudah otomatis ekspor akan berhenti dan pendapatan negara akan berkurang dengan signifikan dan pemerintah tidak mempersiapkan itu,"ungkap Natsir, Senin.

Lebih lanjut Natsir mengatakan, ketika pemerintah akan menjalankan UU Minerba, sebenarnya pemerintah tidak mempunyai produk unggulan lainnya untuk di ekspor, sehingga wajar saja kalau data BPS yang mengatakan ekspor kita turun. Ini lebih disebabkan pemerintah tidak pernah siap dengan penghentian ekspor mineral mentah.

"Membangun smelter tidak semudah membangun rumah, jadi sebaiknya pemerintah harus duduk bersama dengan pengusaha tambang, membicarakan persoalan apa yang menjadi kendala terbesar dalam pembangunan smelter atau pemerintah bisa memberikan insentif agar smelter tersebut bisa dibangun dengan cepat,"jelas Natsir.

Menurut Natsir, dalam penerapan UU Minerba, Menko Perekonomian saat kurang berkoordinasi bahkan terlihat menyepelekan permasalahan masalah tersebut, seharusnya Menko Perekonomian lah yang sangat giat untuk mencari akar permasalahan dari penerapan UU Minerba sehingga tidak mengganggu kinerja ekspor dalam negeri.

Jangka Pendek

Sedangkan menurut Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, adanya pelarangan ekspor mentah mineral dan batu bara memang ini ada shock jangka pendek yang sangat berpengaruh terhadap neraca perdagangan nasional. Harusnya memang pemerintah sudah jauh-jauh hari untuk segera melakukan hilirisasi industri sebagai langkah menutupi defisit neraca perdagangan. “Implementasi pelarangan minerba sudah tepat, hanya saja pemerintah tidak diimbangi dengan hilirisasi industri di sektor lain sehingga neraca perdagangan nasional kian melebar,” katanya kepada Neraca, Senin.

Kondisi ini jelas sangat menunggu konsistensi dari pemerintah dalam menggulirkan program hilirisasi induastri agar defisit neraca perdagangan nasional tidak kian membesar dibulan maupun tahun-tahun ke depan. “Sebenarnya hilirisasi industri tinggal menunggu action dan niat dari pemerintah yang mampu tegas menjalankan program ini,karena jika tidak defisit perdagangan akan semakin parah ke depan,” tegas Enny.

Selain proses hilirisasi, hal lain yang perlu dilakukan adalah pengendalian impor terutama untuk barang konsumsi. Pemerintah harus melakukan roodmap apa saja yang mampu diproduksi dalam negeri sehingga tidak ketergantungan terhadap barang impor. “Antisipasi lain adalah pengendalian impor, pemerintah sebisa mungkin untuk dapat memproduksi dalam negeri sehingga impor bisa dikompensasi,” terang Enny.

Intinya dalam menjaga defisit neraca perdagangan pemerintah harus dengan segera menggulirkan hilirisasi industri, selain itu juga dengan memberikan stimulus produksi pemenuhan kebutuhan dalam negeri. “Jika tidak maka negeri ini hanya bisa dijadikan pasar karena pemenuhan kebutuhan dalam negeri yang lemah, bukan hanya nanti pada tahun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), tapi oleh negara Amerika maupun Eropa,” pungkas Enny.

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…