Amburadul, Sistem JKN

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang digulirkan pada 1 Janua­ri 2014, ternyata mulai memunculkan kekisruhan di masyarakat. Padahal, program pemerintah melalui pembentukan Badan Pe­nyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk menyelenggarakan jaminan sosial berdasarkan UU Nomor 40/ 2004 dan UU Nomor 24/ 2011. Ironisnya, sejak awal, banyak pihak pesimis program tersebut akan berhasil.

Indikasi kekisruhan jaminan kesehatan sudah muncul ketika sejumlah peserta  Asu­ransi Ke­sehatan (Askes) yang ha­rus bermigrasi ke BPJS Kese­hat­an. Program jaminan kesehat­an di­keluhkan karena me­ngu­rangi kualitas layanan yang sebe­lumnya dite­rima peserta Askes. Jaminan bia­ya obat, rawat jalan, ra­wat inap, dan berbagai tindakan me­dis menurun drastis.

Tidak hanya itu. Banyak rumah sakit swasta di Jabodetabek masih ragu dan enggan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).  Akibatnya terjadi penumpukan luar biasa pada RSUD pasca pemberlakukan program JKN tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, masih banyak rumah sakit (RS) swasta di Ibu Kota yang belum mengikuti program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS.

Menurut dia, dari 152 RS swasta di Jakarta, hanya 81 RS yang sudah mengikuti program BPJS. Sementara 71 rumah sakit lainnya menolak untuk bergabung dalam program pemerintah pusat tersebut.

Ini tentu sangat kontras dengan keinginan Kepala Negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sambutannya saat peluncuran BPJS bidang kesehatan dan ketenagakerjaan serta program JKN di Istana Bogor, Selasa (31/12), mengatakan bahwa BPJS yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2014 ini merupakan langkah penting bagi pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih layak dan lebih baik, terutama untuk masyarakat lapisan bawah.

"Melalui BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan ini, saya tidak ingin mendengar ada para pekerja yang tidak terlindungi. Saya juga tidak mau mendengar adanya laporan bahwa rakyat kurang mampu ditolak oleh rumah sakit dan tidak bisa berobat karena alasan biaya," kata Presiden.

Adapun alasan dari pihak RS yang belum mau bergabung, adalah soal sistem penagihan. Ada RS yang belum terbayar tagihan jaminan kesehatan hingga mencapai Rp 7 miliar lebih. Penundaan pembayaran tagihan ini tentu berdampak buruk pada cash flow RS yang akhirnya ber­dampak pula pada layanan rumah sakit.

Selain di Jabodetabek, banyak kota lain di Indonesia dimana sejumlah RS swasta enggan menjadi peserta BPJS karena kekhawatiran bahwa program itu bisa merugikan rumah sakit. Ke­khawatiran itu bisa dimaklumi karena rumah sakit swasta harus dikelola secara bisnis yang sehat agar mam­­pu memberikan layanan. Sedangkan di pihak RS  pemerintah, persoalan ke­siapan infrastruktur dan institusi ma­sih menghantui.

Selain itu, kepe­ser­taan bagi warga miskin juga menjadi problem tersendiri ka­rena data yang tidak akurat me­nge­nai warga miskin. Penduduk yang seharusnya pantas mendapat Jam­kesmas justru ti­dak terdaftar, sebaliknya war­ga yang tergolong mam­pu se­cara ekonomi justru  terdaftar sebagai pe­nerima manfaat Jam­kes­mas. Ini perlu mendapat perhatian serius pemerintah pusat.

 

 

BERITA TERKAIT

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…

BERITA LAINNYA DI Editorial

Kejar Pajak Tambang !

    Usaha menaikkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti royalti dari perusahaan tambang batubara merupakan sebuah tekad…

Pemerintah Berutang 2 Tahun?

  Wajar jika Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan kaget saat mendengar kabar bahwa Kementerian Perdagangan belum…

Hilirisasi Strategis bagi Ekonomi

Menyimak pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2023 tumbuh sebesar 5,4 persen ditopang oleh sektor manufaktur yang mampu tumbuh sebesar 4,9…