UMKM Bakal Dapat Suntikan Modal Dari Perbankan

NERACA

 

Jakarta – Sejauh ini sektor Usaha Menengan Kecil dan Mikro (UMKM) tidak mendapatkan priorotas permodalan terutama pinjaman maupun kredit dari perbankan. Namun begitu Bank Indonesia menjanjikan akan lebih memperhatikan UMKM dengan memberikan suntikan modal terutama pengembangan realisasi program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hari ini BI menerima kunjungan kerja Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI). Kunjungan ini sebagai tindak lanjut pengawasan pelaksanaan UU No. 20/2008 tentang UMKM ke seluruh provinsi. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan pertemuan ini menjadi salah satu bentuk koordinasi antara lembaga negara dan mengoptimalkan peran masing-masing daerah.

"Siang ini (Senin, 3/3) kami menerima kunjungan DPD, pertemuan ini penting memang sharing dan menerima masukan dari kunjungan kerja ke seluruh provinsi di Indonesia, yang juga dalam rangka memperbaiki pelaksanaan pengembangan UMKM secara umum dan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) khususnya,"kata Agus, di Jakarta, Senin (3/3).

Agus Marto menuturkan, dalam struktur perekonomian nasional, peran UMKM sangat dominan. Baik dari sisi jumlah usaha, penyerapan tenaga kerja maupun sumbangan terhadap PDB. Pada 2012 ada lebih dari 55 juta unit usaha di Indonesia, 99 persen diantaranya adalah UMKM dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 97,24 persen dan kontribusi terhadap PDB sebesar 57,6 persen.

Pihaknya mengklaim, selama ini sudah mendukung tumbuh kembangnya sektor UMKM di dalam negeri. Salah satunya melalui kebijakan untuk sektor perbankan."Kami mengupayakan dalam bentuk regulasi maupun pemberian bantuan teknis, di 2012 kami telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang mewajibkan bank menyalurkan kreditnya minimal 20 persen dari total kreditnya ke sektor UMKM. Dan nanti penerapannya dilakukan secara bertahap mulai 2015 mendatang," jelas dia.

Lebih lanjut, pengembangan UMKM diarahkan untuk mendukung sasaran ketahanan pangan dan pengendalian inflasi yang merupakan sarana strategis Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) dengan Pemda maupun stakeholders lainnya. "Ini menjadi salah satu bentuk fungsi advisory BI ke Pemerinta Daerah (Pemda)," ungkapnya.

Punya Potensi

Sebelumnya Wakil Ketua Bidang UKM dan Koperasi Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Erwin Aksa mengatakan banyak UKM yang memiliki potensi. Namun mereka masih memiliki kelemahan dengan alasan klasik."Banyak UKM yang punya potensi. Persaingan usaha di kalangan UMKM alasannya masih klasik," kata Erwin.

Erwin memandang, banyak kalangan UKM masih memproduksi usahanya secara tradisional. Beberapa usaha tersebut seperti pengolahan tempe dan tahu sehingga belum siap untuk bersaing dengan perusahaan besar. Oleh karena itu, ke depan, Kadin dan pemerintah perlu bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk menanggulangi masalah tersebut. "Kelemahan UKM itu ada pada permodalan, produktivitas dan teknologi," tambahnya.

Erwin berharap, bahwa inovasi tersebut harus terus didorong lebih luas agar dilaksankan pengusaha kecil. Selama ini, inovasi para UKM yang penuh potensi hanya menjadi pajangan dan pameran. Karena itu, dengan mengubah pola pikir, permodalan dan skill, harus diberikan kepada UKM sehingga pemerintah dan Kadin menberikan solusi atas kendala UMKM tersebut maju.

Sedangkan Kontribusi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terhadap  PDB (Produk Domestik Bruto) berdasar  harga berlaku mencapai 57%. Sisanya 43% dikontribusikan oleh usaha besar.“ Pertumbuhan ekonomi Indonesia  rata-rata 5,9%  dengan inflasi yang terkendali merupakan salah satu katalisator pengembangan sektor UMKM selama ini,” kata Firmanzah, Staf Khusus Presiden (SKP) Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

 

BERITA TERKAIT

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

Kemenperin Selesaikan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo.…

BERITA LAINNYA DI Industri

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

Kemenperin Selesaikan Penyusunan Regulasi Pendukung Permendag Impor

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyelesaikan penyusunan regulasi pendukung bagi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 jo.…