PP Pasokan Gas Untuk Industri Selesai Tahun Ini

NERACA

 

Jakarta - Masalah kebutuhan gas untuk industri sampai saat ini belum terselesaikan. Banyak orang menilai masalah kebutuhan gas untuk industri diibaratkan seperti tikus mati di lumbung padi. Karena begitu besar gas yang dimiliki oleh Indonesia, akan tetapi sedikit sekali alokasi pasokan yang didapat untuk kebutuhan industri nasional.

Untuk itu, Kementerian Perindustrian menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) soal pasokan gas untuk industri akan selesai sebelum Kabinet Indonesia Bersatu jilid 2 berakhir. “Kita targetkan, PP dari Undang-Undang Perindustrian terkait dengan jaminan pasokan gas akan selesai tahun ini. Pak menteri (MS Hidayat) ingin PP segera selesai tahun ini,” ujar Sekjen Kementerian Perindustrian Ansari Bukhari usai acara pelantikan eselon satu Kementerian Perindustrian, di Jakarta, kemarin.

Menurut Sekjen, dalam PP tersebut, semua sumber daya alam akan diperioritaskan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Untuk memenuhi itu, kata dia, bisa dilakukan melalui larangan ekspor, Domestic Market Obligation (DMO) dan bea keluar.

Ditanya, apakah nanti gas yang sudah ekspor akan dialihkan ke dalam negeri jika aturan tersebut berlaku, Sekjen mengatakan tidak. Dalam aturan itu menegaskan, kebutuhan dalam negeri harus diprioritaskan. “Soalnya saat ini kebutuhan gas industri tidak bisa dipenuhi 100 persen. Dengan adanya aturan itu diwajibkan kebutuhan gas industri dipenuhi,” katanya.

Terkait dengan kendala penyaluran gas karena terhambat infrastruktur yang menyebabkan gas di ekspor, dia mengatakan, dalam menyalurkan gas industri tidak hanya melalu pipa, tapi juga bisa melalui kapal.

Kementerian Perindustrian mencatat, tahun ini, industri manufaktur diperkirakan bakal membutuhkan tambahan pasokan gas sebesar 42 million standard cubic feet per day (mmscfd). Menurut data tahun lalu kebutuhan gas untuk industri mencapai 2.159 mmscfd. Nah di 2014, kebutuhan ini bakal mencapai 2.201 mmscfd.

Naiknya kebutuhan gas ini disebabkan oleh makin makin banyaknya jumlah perusahaan yang menggunakan gas sebagai sumber energi. Gas untuk sumber energi akan ada kenaikkan dari 1.091 mmscfd menjadi 1.133 mmscfd. Sementara gas sebagai bahan baku, kebutuhannya relatif tetap pada tahun ini yakni di angka 1.068 mmscfd. Sementara secara geografis, kenaikkan kebutuhan gas oleh industri terjadi di beberapa wilayah. Yang terbesar adalah di Jawa Timur dari 236 mmscfd menjadi 254 mmscfd dan di Kalimantan Timur dari 505 mmscfd menjadi 523 mmscfd.

Namun kebutuhan gas terbesar masih berada di Jawa Barat yang pada tahun ini diperkirakan mencapai 839 mmscfd, naik dari tahun lalu yang sebesar 835 mmscfd. Sayangnya ditengah kebutuhan yang meningkat, belum ada kepastian soal tambahan pasokan yang bisa didapat industri. "Lambannya pembangunan pipa gas menjadi penyebabnya," kata Ketua Forum Pengguna Industri Gas Bumi (FPIGB) Achmad Safiun.

Selain itu, posisi industri yang masih berada di prioritas keempat untuk alokasi gas setelah industri pupuk, lifting migasm dan PT PLN membuat alokasi gas yang mereka terima makin menipis. Sehingga potensi pemenuhan pasokan gas yang hanya 60% di tahun lalu kemungkinan terulang.

Disisi lain, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan bahwa harus ada subsidi silang antara harga gas ekspor dengan harga domestik. Susilo mengatakan masalah pada industri gas hanya ada dua, yakni kebijakan harga dan kebijakan suplai. Dia mengklaim Kementerian ESDM selalu mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Namun, pasokan gas yang akan diberikan untuk domestik tidak bisa disalurkan lantaran tak adanya infrastruktur yang memadai.

 

BERITA TERKAIT

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Konflik Iran dan Israel Harus Diwaspadai Bagi Pelaku Industri

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memantau situasi geopolitik dunia yang tengah bergejolak. Saat ini situasi Timur Tengah semakin…

Soal Bisnis dengan Israel - Lembaga Konsumen Muslim Desak Danone Jujur

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia, lembaga perlindungan konsumen Muslim berbasis Jakarta, kembali menyuarakan desakan boikot dan divestasi saham Danone, raksasa bisnis…

Tiga Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Kebaikan

NERACA Jakarta – Kegiatan promosi sawit dan bakti sosial diselenggarakan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) bersama tiga asosiasi hilir sawit yaitu…