Hindari Kasus Penipuan - OJK Siapkan Aturan Perencana Keuangan

NERACA

Jakarta- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera merumuskan aturan mengenai perencana keuangan (financial planner) pada tahun ini. Dengan adanya ketentuan mengenai financial planner tersebut, hak dan kewajiban antara perencana keuangan dengan nasabahnya diharapkan akan berjalan lebih baik dan terlindungi secara hukum. “Bagaimana pun semua harus sesuai aturan yang ada karena tujuannya untuk membuat market lebih teratur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Menurut dia, sejauh ini memang belum ada ketentuan yang secara spesifik mengatur mengenai financial planner. Beberapa permasalahan diselesaikan dengan aturan yang sudah ada. Termasuk kasus financial planner, PT Quantum Magna yang tengah hangat dibicarakan. “Sepanjang kegiatannya itu sampai memasuki suatu wilayah kegiatan yang selama ini sudah diatur sebagai penasehat investasi tentu sudah ada ketentuannya harus ikut ketentuan,” jelasnya.

Namun, terkait pengenaan sanksi dan lainnya mengenai kasus perencanaan keuangan pada investasi bodong tersebut, untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara konkrit. “Nanti akan kami lihat dulu. Kami tidak bisa memberi suatu saksi dan sebagainya, sebelum ada kejelasan akan hal itu,” katanya.

Diketahui, PT Quantum Magna (QM) merupakan lembaga perencana keuangan yang digagas Ligwina Hananto. Lembaga ini merekomendasikan investasi yang dikelola oleh CV Panen Mas, yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan. Persoalan timbul ketika investor yang menanamkan modalnya di perusahaan perkebunan itu tidak mendapatkan imbal hasil seperti yang dijanjikan.

Lembaga ini juga disebut-sebut menawarkan produk yang tidak diatur dalam regulasi profesi penunjang pasar modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, perencana keuangan dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto sendiri telah membantah memiliki produk investasi yang ditawarkan kepada klien. Sebagai  perencana keuangan, Ligwina mengaku hanya melakukan diskusi terkait perencanaan keuangan yang tak wajib dilaksanakan oleh klien. “Rencana keuangan itu dibuat berdasarkan diskusi dengan klien. Klien tidak wajib menjalankannya. Bisa menolak juga,” kata Ligwina.

Terjadinya kasus penipuan lewat investasi bodong dengan iming-iming keuntungan berlipat memang kerap terjadi di masyarakat. Kelemahan nasabah yang tak memiliki kewaspadaan menjadi "kambing hitam" dibalik lemahnya pengawasan otoritas yang berwenang, disebut-sebut menjadi celah terjadinya hal ini. Sebagai langkah untuk meminimalisir hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengaku telah membentuk satgas khusus untuk mengatasi berbagai kasus tersebut. Pasalnya, selama izin perusahaan investasi itu dari bermacam-macam lembaga, bahkan hanya berupa akta perseroan terbatas (PT) saja, kegiatan investasi bodong dapat beroperasi. (lia)

 

 

BERITA TERKAIT

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (18/4) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

Anggarkan Capex Rp84 Miliar - MCAS Pacu Pertumbuhan Kendaraan Listrik

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnisnya, PT M Cash Integrasi Tbk (MCAS) akan memperkuat pasar kendaraan listrik (electric vehicle/EV), bisnis…

Sektor Perbankan Dominasi Pasar Penerbitan Obligasi

NERACA Jakarta -Industri keuangan, seperti sektor perbankan masih akan mendominasi pasar penerbitan obligasi korporasi tahun ini. Hal tersebut disampaikan Kepala…