Permudah Masyarakat - Membayar Pajak Dapat Melalui E-Filling

NERACA

Jakarta – Pemerintah meluncurkan program pelayanan pajak berteknologi. Program yang disebut e-filling itu dianggap dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses data pajak pribadi untuk membayar pajak. Dengan begitu pendapatan pajak negara diharap dapat semakin maksimal.

 

“Dengan menggunakan teknologi e-Filling Kemenkeu (Kementrian Keuangan) ingin memantau kepatuhan semua WP (wajib pajak) dengan detail. Dengan adanya program ini akan terlihat WP yang tidak membayar pajaknya tepat waktu. Dengan begitu kita juga bisa ambil tindakan yang cepat dan tegas,” kata Kasubdit Penyuluhan Perpajakan dan Plt Kasubidt Humas Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Sanityas J Prawatyani di kantonya, Selasa (25/2).

 

Sanityas menjelaskan teknologi e-filling menggunakan dua kategori data pajak yaitu 1770 S dan 1770 SS. Dengan dua karakteristik itu pihakny dapat mengetahui berapa jumlah WP yang berpenghasilan diatas dan dibawah Rp60 juta per tahun. Sehingga dapat semakin detail pengetahun para petugas pajak terkait karakteristik para penanggung WP.

 

Kemudian Sanityas mengungkapkan dengan diluncurkan program ini pihaknya berharap lebih dari 700.000 surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (PPh) orang pribadi masuk secara elektronik melalui e-filing. "Per 25 Februari 2014 jumlah SPT PPh perorangan yang masuk melalui 'e-Filing', mencapai sekitar 34.000 SPT dari sekitar 24.000 SPT sepanjang 2013. Namun dengan diluncurkan secara resmi hari ini kita berharap dapat meningkat hingga 700.000 sepanjang tahun ini.”

 

Untuk mendapat akses e-filling Sanityas menerangkan masyarakat atau WP perorangan wajib mengisi SPT PPh secara elektronik. Kemudian WP harus meminta nomor identifikasi elektronik  atau e-FIN di Kantor Pelayanan Pajak terdekat. Kemudian melakukan registrasi dan aktivasi e-Filing melalui internet.

 

“Setelah mendapatkan pin WP masuk ke situs Ditjen Pajak untuk regsitrasi dan aktifasi. Kalau terdapat WP yang berhalangan hadir ke kantor pajak untuk ambil PIN bisa menitipkan ke keluarga atau kerabat yang dipercaya agar bisa mendapatkan PIN akun WP. Syaratnya WP yang berhalangan hadir menitipkan NPWP, KTP, dan surat kuasa,” tambah Sanityas.

 

Lebih jauh Sanityas menerangkan layanan e-filling ini juga dapat diakses melalui telephon selular atau handphone. Pihaknya mempersiapkan juga mekanisme itu agar mempermudah WP bayar pajak. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi keluhan masyarakat yang kerap menilai bayar pajak itu sulit.

 

“Jangan lagi ada anggapan bayar pajak itu sulit karena sekarang sudah mudah. Kalau sampai ada yang bilang begitu sebetulnya mereka hanya tidak mau paruh. Bahkan kita juga menerangkan agar layanan e-filing ini optimal maka kecepatan koneksi internet pengguna minimal 384 kilobytes per detik dan stabil. Atau berada dalam jaringan 3G jika menggunakan perangkat telepon selular. Jadi kita kasih informasi ini sangat jelas ya agar masyarakat tahu betul bagaimana akses data pajak mereka,” tutup Sanityas. [lulus]

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…