Ada 18 Aturan Ganjal Pengembangan Industri

Jakarta - Setidaknya ada 18 aturan yang mengganjal pengembangan sektor industri. Alih-laih beragam regulasi memberikan kemudahan pengembangan roda industri, justeru aturan perundang-undangan seperti UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, berbagai peraturan menteri, peraturan daerah, dan buruknya koordinasi lintas sektor dinilai menjadi penghambat pengembangan sektor industri. Demikian ditegaskan Menteri Perindustrian MS. Hidayat di Jakarta, Kamis (28/7).

NERACA

Menurut Menperin, pemerintah kini terbelenggu oleh aturan yang dibuat sendiri di masa lalu. “Kita terbelenggu oleh aturan kita sendiri di masa lalu. Walaupun pemerintah telah mendorong sektor industri, tapi hasilnya belum memuaskan. Berbagai regulasi menghambat dan terselesaikan tuntas. UU No 13 Tentang Perburuhan yang membelenggu sedang kita amendemen dan diselesaikan secara paralel,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hidayat mengeluhkan buruknya koordinasi birokrasi dan ego sektoral antar kementerian yang sangat menghambat laju pengembangan industri. “Selain itu, kondisi infrastruktur yang masih belum memadai, suku bunga kredit perbankan sebesar 14%, minimnya ketersediaan energi dan bahan baku, terbatasnya pembiayaan investasi dan modal kerja, dan tingkat efisiensi industri nasional yang masih rendah menjadi hambatan pengembangan sektor industri kita,” ujarnya.

Di tengah permasalahan industri yang membelit itu, kesepakatan CAFTA (China-ASEAN Free Trade Agreement) dilaksanakan. Sekarang dampaknya, 208 sektor industri kalah bersaing, terutama dengan produk murah asal China. Maka tak heran jika neraca perdagangan dengan China pada tiga tahun terakhir terus mengalami defisit yang cenderung membesar.

“Impor Indonesia dari China didominasi produk industri yang mencapai 91,67% dari total impor Indonesia dari China. Sedangkan ekspor produk manufaktur Indonesia ke China hanya sekitar 50%,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indef Prof. Dr. Ahmad Erani Yustika. Dia menjelaskan, pada 2005 pangsa nilai ekspor Indonesia ke China baru 8,19%, namun menjadi 12,75% pada 2010. Sementara pada 2005 porsi impor China di Indonesia baru 11,57%, pada 2010 naik menjadi 20,36%. “Neraca perdagangan Indonesia untuk China mencetak defisit rata-rata US$3,61 miliar per tahun selama 2005-2010. Pada 2005, defisit yang terjadi masih US$1,25 miliar, menjadi US$8,02 miliar pada 2010,” kata Erani.

Di sisi lain, komitmen perbankan pada sektor industri juga mengalami koreksi pada satu dekade terakhir. “Tahun 2000 komitmen perbankan mencapai  40% ke industri dan pertanian, sementara tahun 2010 komitmennya turun menjadi 20% untuk sektor industri dan pertanian. Jatuhnya nilai tersebut terutama di sektor industri yang hanya 15% dari total kredit perbankan,” tandasnya.

Bunga Tinggi

Sementara Wakil Ketua Kadin Bidang Industri Bambang Sujagad mengungkapkan, lemahnya daya saing industri Indonesia juga disebabkan oleh masalah bunga kredit. Bunga kredit perbankan 14% dibandingkan dengan Malaysia yang hanya 7% merupakan biang keladi melempemnya daya saing industri dalam negeri “Kalau di China, industri-industri di perusahaan kecil hanya jual bahan baku, karena pemerintah member insentif pajak sebesar 13%. Jadi mereka cukup menjual dengan harga bahan baku, dan mengambil untung lewat tax itu,” ujarnya.

Keterpurukan industri nasional yang ditandai dengan peningkatan volume impor dari China sebesar 300% dalam kurun empat tahun belakangan, menurut Bambang, juga dipengaruhi regulasi yang mengada-ada. Dia mencontohkan, aturan label halal akan menghambat pertumbuhan industri. “Kalau memang stiker halal ini dianggap menguntungkan, ya penerapannya sukarela saja. Jangan wajib. Kalau itu sebagai kewajiban, akan memberatkan," tuturnya.

Bambang menambahkan, patriotisme ekonomi sangat diperlukan selain dalam memproteksi industri dari gempuran produk asing yang murah, juga untuk membangun industri nasional. “Banyak orang merasa lebih untung jualin produk China daripada jadi usahawan. Andil kita adalah bagaimana menggalakkan patriotisme ekonomi. Kalau bukan kita yang beli produk dalam negeri, ya siapa. Misalnya, dari 7 item produk yang kita beli, minimal 2 sampai 3 adalah produk indonesia,” ungkapnya.

Menurut Ekonom Universitas Atma Jaya A. Prasetyantoko, industri di Indonesia punya dua kelemahan sekaligus, yakni menyangkut biaya produksi yang tinggi dan buruknya sisi kompetisi. Hal ini, menurut dia, masih ditambah dengan rapuhnya tulang punggung industri di Indonesia. Bahkan, dia menilai grand design kebijakan industri nyaris tidak ada, apalagi pada titik implementasinya.

“Indonesia sebenarnya punya potensi luar biasa. Kita punya semuanya untuk maju, tapi kita gagal bergerak dari developing country ke advanced country. Kebijakan industri itu harus menjadi masterplan, harus jadi platform jangka panjang. Risiko menuju deindustrialisasi sudah jelas. CAFTA adalah cermin yang jelas betapa daya saing kita sangat rendah,” terangnya.

Ekonom senior Indef Prof. Dr. Didik J. Rachbini mengungkapkan buruknya daya saing industri lebih disebabkan problem politik bahan baku dan energi. Menurut dia, Indonesia lebih memilih menjadikan batu bara dan gas sebagai komoditas ekspor, bukan modal untuk membangun Industri, gagal menjaga pasokan listrik untuk kebutuhan pengembangan industri dalam negeri.

“Tahun 1994, volume impor bahan baku dan bahan penolong sebesar 43,3 juta ton. Nilai tersebut meningkat hampir 2 kali lipat pada tahun 2009, sebesar 84,7 juta ton. Realitas ini menunjukkan bahwa bukan hanya di sektor sekunder dan tersier industri domestik kalah bersaing, tetapi juga di sektor primer, ironi di negeri yang luas dan subut,” ujar Didik.

Didik meyakini deindustrialisasi bukan halusinasi, namun sebuah keniscayaan. “Dulu kalau pertumbuhan ekonomi  7%, industri tumbuh 14%. Sekarang pertumbuhan industri sekitar 2%, sementar pertumbuhan ekonomi lebih dari 6%.  Seharusnya 2 kali pertumbuhan ekonomi,” terangnya. munib/rin

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…