Ratifikasi FCTC Tumbangkan Industri Tembakau?

NERACA

 

Jakarta - Asosiasi Petani Tambakau Indonesia (APTI) mengklaim seandainya pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) akan menumbangkan industri tembakau nasional dan kedaulatan ekonomi secara keseluruhan.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Abdus Setiawan  mengatakan  beserta seluruh anggotanya menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung regulasi industri yang menyeluruh, adil dan berimbang, guna memperjuangkan kelestarian industri tembakau nasional. “Jika pemerintah menggulirkan FCTC ini dampaknya industry tembakau bisa tumbang,” katanya dalam jumpa pers AMTI, di Jakarta, Selasa (25/2).

Dia menilai FCTC akan berdampak negatif terhadap perekonomian kita, baik dari segi pendapatan negara melalui cukai yang kini mencapai Rp 100 triliun per tahun, dan juga penyerapan tenaga kerja. “Harusnya sebagai negara berdaulat sudah selayaknya Indonesia mengutamakan melindungi mata pencaharian rakyatnya, daripada harus mengikuti atau mendahulukan peraturan Internasional," imbuhnya.

Karena jika mengikuti aturan International ini menurutnya ada jutaan orang yaitu petani, pengecer, buruh pabrik rokok dan yang lain yang terancam dengan diaksesinya FCTC. Sementara tanaman tembakau terbukti bisa menghidupi petani di lahan kering, sehingga mencegah mereka dari kemiskinan. “Disini nantinya banyak banyak yang menanggung dampaknya,” tegasnya.

Profit Kecil

Dalam kesempatan yang sama Ketua Dewan Pembina AMTI, Muhaimin Moeftie mengatakan bahwa sejatinya dari harga 100% sebungkus rokok, industri hanya mendapat bagian 10 persen. Bagian terbesar yakni 45 persen lebih, tambahnya, adalah untuk pemerintah melalui cukai dan pajak-pajak. Dengan demikian secara rupiah pemerintah adalah pihak yang diuntungkan.

"Sebenarnya dengan pajak yang tinggi profit perusahaan kecil, Sudah semestinya pemerintah yang mendapatkan pemasukan besar berkomitmen untuk melindungi rakyatnya," katanya.

Maka dari itu, disini AMTI aktif memberikan masukan agar regulasi yang dibuat untuk industri tembakau Indonesia mengakomodasi seluruh aspek penting. Aspek penting itu adalah perlindungan kesehatan masyarakat dan perlindungan anak dari permasalahan merokok, melindungi keberlangsungan industri tembakau nasional yang telah berkontribusi signifikan bagi pendapatan negara (cukai dan pajak) serta penyerapan tenaga kerja.

"Untuk itulah AMTI mendukung PP 109 Tahun 2012 yang merupakan titik temu antara kepentingan kesehatan masyarakat dan kepentingan kelangsungan industri hasil tembakau kita. Jadi kami tegas menolak FCTC, namun kami mendukung implementasi dan penegakkan PP 109 Tahun 2012," ujarnya.

AMTI, kata Moefti, menyayangkan, di tengah persiapan industri untuk menjalankan komitmennya terhadap PP 109/2012 dan ketidakjelasan atas beberapa ketentuan pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan kembali sibuk mendorong aksesi FCTC sebagai agenda prioritasnya,sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Menteri Kesehatan No 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan, tanpa memperhatikan bahwa PP 109/2012 belum seluruhnya dilaksanakan.

Seperti diketahui Indonesia adalah satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi dan belum menandatangani Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Menurut data WHO, sejak penandatangan FCTC pertama kali dilakukan oleh 168 negara dalam rentang waktu antara 2003-2004. Sampai dengan Juli 2013, tercatat 177 negara menyatakan sebagai negara pihak FCTC melalui mekanisme ratifikasi atau aksesi FCTC, ditambah 9 negara yang sudah menandatangani namun masih belum meratifikasi FCTC.

Sementara itu, tinggal 8 negara anggota WHO yang tidak menandatangani dan belum mengaksesi FCTC, yaitu: Andorra, Liechtenstein, dan Monaco (Eropa); Zimbabwe, Malawi, Somalia, dan Eritrea (Afrika) serta Indonesia (Asia). Dari kedelapan negara tersebut Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk terbesar, yaitu mencapai 242.325.638 jiwa.

Indonesia adalah negara urutan ke-6 produsen tembakau di dunia yang belum meratifikasi FCTC. Sementara tiga negara penghasil tembakau terbesar di dunia yaitu China, Brazil dan India telah menandatangani serta meratifikasi FCTC. Produksi tembakau di Indonesia sebesar 1,91% dari total produksi dunia. Sedangkan produksi tembakau di China, Brazil dan India menghasilkan 64% dari total produksi dunia. Dan berdasarkan data Global Adults Tobacco Survei (GATS), prevalensi merokok orang dewasa di Indonesia adalah 34,8% terbagi atas laki-laki (67,4%) dan perempuan (4,5%).

BERITA TERKAIT

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…

BERITA LAINNYA DI Industri

Tingkatkan Ekspor, 12 Industri Alsintan Diboyong ke Maroko

NERACA Meknes – Kementerian Perindustrian memfasilitasi sebanyak 12 industri alat dan mesin pertanian (alsintan) dalam negeri untuk ikut berpartisipasi pada ajang bergengsi Salon International de l'Agriculture…

Hadirkan Profesi Dunia Penerbangan - Traveloka Resmikan Flight Academy di KidZania Jakarta

Perkaya pengalaman inventori aktivitas wisata dan juga edukasi, Traveloka sebagai platform travel terdepan se-Asia Tenggar hadirkan wahana bermain edukatif di…

HBA dan HMA April 2024 Telah Ditetapkan

NERACA Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah resmi menetapkan Harga Batubara Acuan (HBA) untuk…