Kerap Disadap, Indonesia Wajib Proteksi Diri

NERACA

Jakarta - Terbongkarnya kasus penyadapan Badan Keamanan Nasional Amerika (NSA) dan Australia harus dijadikan pelajaran. Adalah tugas negara untuk melindungi warganya agar terhindar dari berbagai ancaman gangguan privasi  terutama dari asing.

Terkait maraknya tuduhan operator RI seluler terlibat dalam penyadapan, masyarakat harus bersikap tenang dan jangan asal menuduh. Karena rumitnya pembuktian, lebih baik pemerintah fokus mencari solusi."Jadi diri kita yang harus diproteksi, ini jelas tanggung jawab pemerintah dan aparatnya untuk membuat alat penangkal atau teknologi yang dibutuhkan," ungkap Ekonom senior, Pande Raja Silalahi, di Jakarta, Senin (24/2).
Salah satu upaya misalnya, pemerintah lewat Lemsaneg maupun BPPT menciptakan perangkat yang bisa mencegah penyadapan percakapan lewat telepon dan internet, untuk digunakan para pejabat dan pimpinan lembaga negara.
NSA memiliki kewenangan menyadap di negaranya Amerika dan itu dilindungi Undang-undang, sehingga patut diduga NSA menguping di negaranya sendiri. Oleh sebab itu, pejabat pemerintah seharusnya menggunakan jalur komunikasi terproteksi dalam berkomunikasi tentang urusan ekonomi yang penting."Pemerintah harus membuat aturan-aturan hukum yang sesuai dengan pesatnya perkembangan teknologi, sehingga keamanan informasi akan terjaga" ujarnya.
Menurut Pande, mungkin, proses pencegahan dengan alat-alat tandingan yang lebih canggih akan mengeluarkan biaya besar. Namun kembali lagi, mau tidak mau ini harus dilakukan karena kewajiban negara untuk melindungi warganya."Tetap harus diperhitungkan efektifitasnya," tambahnya.
Sekedar informasi, Edward Snowden, mantan kontraktor NSA membocorkan penyadapan NSA dan Australia terhadap sejumlah perwakilan Indonesia. Diduga penyadapan dilakukan terhadap operator seluler nasional.
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Gatot S.Dewa Broto, menjelaskan kepada wartawan, Kominfo masih menunggu laporan lengkap dari Kementrian Luar Negeri terkait kasus penyadapan ini. [bani]

BERITA TERKAIT

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

ASN Diminta Tunda Kepulangan ke Jabodetabek

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang…

KCIC : Penumpang Kereta Cepat Whoosh Meningkat 40%

    NERACA Jakarta – Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyampaikan, jumlah penumpang kereta cepat Whoosh mengalami peningkatan 40 persen…

Hutama Karya Berlakukan Diskon 20% Tol Trans Sumatera

    NERACA Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) kembali memberlakukan diskon tarif 20 persen di tiga ruas Jalan Tol…