Tarif Listrik Industri Dipastikan Naik Bertahap Mulai 1 Mei

NERACA

 

Jakarta - Pemerintah sepakat menaikkan tarif listrik industri golongan pelanggan industri menengah yang go public (I3) dan industri besar (I4) terhitung mulai 1 Mei. Kenaikan dilakukan secara bertahap seiring pencabutan subsidi setiap dua bulan hingga Desember 2014. Kebijakan ini kontan saja memberatkan kalangan industri dalam negeri. Beberapa industri menyatakan keberatan dengan keputusan ini.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, besaran kenaikan tarif listrik industri memang tergolong sangat besar. Selanjutnya, dia akan mengkonsultasikan lagi terkait besaran tarif kenaikan ini. "Izinkan saya membicarakan dengan menteri terkait, beban kenaikan cukup signifikan. Siapa tau ada jalan tengah," ucap Hidayat di kantornya, Jakarta, Senin (24/2).

Namun demikian, Hidayat memastikan tidak akan membatalkan rencana kenaikan ini. "Kita tidak menghindari kenaikan tapi agar kinerja industri tidak anjlok," tuturnya singkat.

Sebelumnya Menteri ESDM, Jero Wacik dan DPR menyepakati penyesuaian tarif listrik otomatis terhadap golongan pelanggan rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas. Kemudian, golongan pelanggan bisnis menengah (B-2) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, golongan pelanggan bisnis besar (B-3) dengan daya di atas 200 kVA, dan golongan pelanggan kantor pemerintah sedang (P-1) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA. Besaran tarif listrik untuk golongan tersebut bakal mengikuti asumsi makro. Seperti, nilai tukar, harga minyak Indonesia (ICP), dan inflasi.

Di sisi lain, kalangan industri makanan dan minuman menolak rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) . Kenaikan TDL, meski akan dilakukan secara bertahap, akan meningkatkan biaya produksi dan melemahkan daya saing industri.

"Kenaikan TDL akan menyebabkan daya saing industri makin melemah di pasar global. Dikhawatirkan juga bisa berdampak pada lonjakan produk impor ke pasar dalam negeri karena tingginya biaya produksi. Bisa-bisa industri jadi pedagang dengan mengimpor produk serupa," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) Adhi S Lukman, sebelumnya, dalam kesempatan terpisah.

Menurut dia, bagi industri makanan dan minuman, sebanyak 8 hingga 10% dari total biaya produksi disumbang dari biaya energi, termasuk listrik. Jadi, dengan kenaikan TDL, maka secara otomatis akan menyebabkan kenaikan biaya produksi dan harga jual produk.

"Selain itu, supplier-supplier (pemasok/vendor) juga akan menaikkan harga, misalnya pemasok kemasan dan bahan baku tambahan. Ujung-ujungnya konsumen lah yang akan menanggung harga yang terus meningkat. Jika biaya produksi tinggi, bisa membuat pengusaha berpikir lebih baik impor daripada memproduksi sendiri. Apalagi impor yang didukung nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terus menguat, maka bisa lebih murah," ujarnya.

Dengan demikian, Adhi menambahkan, kenaikan TDL akan membuat pelaku industri banyak yang beralih menjadi pedagang. Biaya produksi yang terus meningkat membuat daya saing produk dalam negeri terus menurun.

Bukan Prioritas

Sementara itu, pengamat energi dari Reformer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan TDL atau juga disebut tarif tenaga listrik (TTL) seharusnya bukan menjadi prioritas utama. Menurut skala prioritas, untuk menaikkan tarif bukan pada listrik, melainkan justru pada harga bahan bakar minyak (BBM).

Menurut dia, kenaikan harga BBM lebih diprioritaskan terlebih dahulu dibanding kenaikan tarif TTL, karena penekanan subsidi yang akan diraih pemerintah lebih besar. Selanjutnya, penghematan subsidi listrik masih bisa dilakukan dengan mengatur kembali manajemen pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Di antaranya dengan mengurangi konsumsi BBM pada pembangkit listrik serta meningkatkan penggunaan bahan bakar gas, batu bara serta energi terbarukan. Rencana kenaikan TDL tidak perlu terburu-buru untuk dilaksanakan pemerintah.

"Kalau soal listrik, masih bisa dicarikan solusinya. Sedangkan BBM masih berat, karena mahalnya harga impor. Seandainya dilaksanakan, tentunya tidak perlu terburu-buru untuk dilakukan. Namun, harus dipertimbangkan prioritasnya. Pemerintah memahami bahwa pelaku usaha merasa keberatan menghadapi kenaikan tarif listrik pada tahun depan. Namun, agar rencana kenaikan TDL bisa diterima semua pihak, dalam waktu dekat akan diadakan pertemuan dengan pengusaha, terutama untuk membahas mengenai cara atau skema kenaikan tarif listrik dan kompensasinya," katanya.

Usulan dari pelaku usaha terkait kebijakan kenaikan TDL pada 2013, menurut Hidayat, akan ditampung dan dibahas bersama pemerintah. "Pada 2013, pemerintah mengeluarkan biaya subsidi untuk energi sebesar Rp 300 triliun, di mana Rp 100 triliun di antaranya untuk listrik dan sisanya bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah sendiri berharap pelaku usaha dapat menerima kebijakan kenaikan TDL," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memastikan rencana kenaikan TTL secara bertahap per triwulan pada 2013 dapat menekan laju inflasi yang ditetapkan 4,9 persen tahun depan. Pemerintah dalam RAPBN 2013 menetapkan belanja subsidi sebesar Rp 316,09 triliun, terdiri atas subsidi energi sebesar Rp 274,74 triliun untuk subsidi BBM Rp 193,8 triliun dan subsidi listrik Rp 80,93 triliun serta subsidi non-energi senilai Rp 41,35 triliun.

Menanggapi hal ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengatakan, subsidi untuk energi sekitar Rp 300 triliun yang sebenarnya juga digunakan oleh masyarakat kelas menengah ke atas. "Subsidi BBM dan subsidi listrik sudah sangat tinggi. Sekitar Rp 300 triliun dari APBN tersedot untuk subsidi energi. Inilah yang harus kita carikan solusi," katanya.

Menurut dia, sekitar 77% dari subsidi untuk energi tersebut sebenarnya jatuh ke pihak yang sebenarnya tidak perlu mendapatkan subsidi, seperti masyarakat golongan menengah ke atas. Jadi, bila sekiranya anggaran yang sangat besar tersebut tidak digunakan untuk subsidi energi, maka bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

"Ketergantungan Indonesia terhadap minyak bumi juga harus dikurangi dari sekarang. Karena, saat ini sekitar 50 persen penggunaan energi masih tergantung pada minyak dan 20 persen tergantung kepada gas. Namun, minyak makin langka dan harganya makin mahal. Kita tidak boleh lagi tergantung pada minyak," tutur Jero.

Pemerintah sendiri menetapkan solusi dengan berupaya meningkatkan penggunaan energi dari sumber daya yang baru dan terbarukan. Seperti geotermal, hidro/air, pembangkit listrik dari tenaga matahari, serta angin dan biomassa.

BERITA TERKAIT

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kunci Cermat Bermedia Sosial - Pahami dan Tingkatkan Kompetensi Platform Digital

Kecermatan dalam bermedia sosial sangat ditentukan oleh pemahaman dan kompetensi pengguna terkait platform digital. Kompetensi tersebut meliputi pemahaman terhadap perangkat…

IKM Tenun Terus Dipacu

NERACA Jakarta – Dalam menjaga warisan budaya nusantara, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mendorong pengembangan sektor industri kerajinan dan wastra…

PLTP Kamojang Jadi Salah Satu Rujukan Perumusan INET-ZERO

NERACA Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menyusun Dokumen…