Buah Lokal Kalah Bersaing - Mendag Diminta Batasi Izin Impor Hortikultura

NERACA

 

Jakarta – Sekretaris Jenderal Asosiasi Hortikultura Nasional (AHN) Ramdansyah berharap terpilihnya Muhammad Lutfi sebagai Menteri Perdagangan bisa membawa angin segar bagi para petani hortikultura dalam negeri. “Menteri yang baru jangan seperti yang lama. Yang paling utama adalah bisa menekan izin impor hortikultura yang semakin meningkat belakangan ini,” ungkap Ramdansyah di Jakarta, Senin (24/2).

Ia menjelaskan bahwa diantara produk hortikultura dalam negeri yang terus berada di bawah tekanan buah impor adalah buah lokal. Ramdansyah mengatakan Apel Malang adalah salah satu buah lokal yang semakin tergerus keberadaannya oleh apel dari China. Hal itu mengakibatnya harga apel malang merosot jatuh sehingga banyak petani yang kehilangan pekerjaannya.

Saat ini, sambung dia, sekitar satu hektare kebun apel malang hanya dinaungi 20 pekerja, termasuk pemilik dan petani. Sementara lahan yang tersisa ada sekitar 2 ribu hektare kebun. “Petani apel malang berasal dari Kecamatan Pasuruan dan Bumi Aji. Sedangkan sisanya dari Kabupaten Malang. Dari lahan yang tersisa, 20 ribu pekerja menggantungkan hidupnya pada perkebunan apel malang,” tuturnya.

Menurut dia, sejauh ini pemerintah terus menaikkan izin impor hortikultura. Untuk tahun 2014, volume impor naik tiga kali lipat dari tahun lalu, yakni sekitar hampir 800 juta ton. Angka yang tidak rasional dan sangat mengenyampingkan petani buah lokal. “Kami berharap Mendag yang baru bisa mengambil langkah terhadap masalah impor buah ini,” kata Ramdansyah.

Akibat impor buah yang semakin membanjiri dalam negeri, sejumlah petani apel malang asal Kota Batu, Jawa Timur melakukan aksi protes di depan Kantor Kementerian Perdagangan. Mereka mengaku merugi karena rendahnya harga jual daripada biaya produksi. Saat ini, harga jual Apel Malang hanya Rp 2.500-4.000/Kg di tingkat petani, sedangkan biaya produksi Rp 7.000/Kg. “Harga produksi apel per kg itu Rp 6.000/Kg-Rp 7.000/kg sedangkan harga jualnya dari petani ke pengumpul hanya Rp 2.500 hingga Rp 4.000/kg. Berarti nggak nutup dan petani rugi,” ungkap salah satu petani apel skala besar, Neneng.

Hal ini dipicu karena maraknya peredaran buah apel impor asal China di dalam negeri termasuk di Kota Batu dan Malang. Dampaknya, para petani enggan menanam apel, lebih memilih menjual lahan mereka untuk perkebunan tebu, hotel maupun agrowisata. Sehingga lahan perkebunan Apel Malang di Kota Batu, Jawa Timur setiap tahun terus menyusut. Kini luas lahannya hanya 2.000 hektar atau telah susut 70% dari era tahun 1980-an yang sempat mencapai 7.000 hektar.

“Banyak rekan-rekan saya yang meninggalkan perkebunan apel karenA kurang menjanjikan. Harga apel merosot tajam. Kebun perkebunan apel banyak yang menjadi perkebunan tebu ataupun yang lainnya. Saya justru kasihan kalau perkebunan ditelantarkan dan berspekulasi mendapatkan harga terbaik,” katanya.

Ia juga menjelaskan kebanyakan petani apel di Kota Batu tidak terdidik dalam berbisnis buah. Mereka kebanyakan tidak mengerti dalam menjalankan bisnis perkebunan yang menjadi dasar untuk bisa masuk ke pasar modern. Mereka juga tidak paham tentang cara panen dan pasca panen, akibatnya mutu buah menurun. “Proteksi pemerintah terhadap buah lokal sangat minim,” katanya.

Buah Impor

Sementara itu, kalangan importir hortikultura menegaskan kualitas buah apel malang masih kurang bagus daripada kualitas apel impor seperti dari China. Apel dianggap lebih cocok tumbuh di negara-negara subtropis daripada tropis seperti Indonesia. “Jadi begini, kalau terkait apel ini buah subtropis yang kualitasnya tergantung dari kondisi iklim. Kualitas apel kita tidak akan bisa menyamai negara subtropis artinya dari segi kualitas apel di negara subtropis jauh lebih unggul,” ungkap Ketua Asosiasi Eksportir-Importir Buah dan Sayuran Segar Indonesia Khafid Sirotuddin.

Sedangkan bila dilihat dari harga, apel lokal jauh lebih murah dibandingkan apel impor. Contohnya apel impor asal China di tingkat pasar ritel dan tradisional dijual dengan harga Rp 30.000-45.000/kg. Sedangkan untuk harga apel Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat berkisar antara Rp 45.000-75.000/kg. Apel lokal atau biasa orang sebut Apel Malang di tingkat pasar hanya dijual Rp 15.000-16.000/kg. “Jelas buah impor jauh lebih mahal karena ada biaya pengiriman kan,” imbuhnya.

Ia mengakui bahwa minat masyarakat kepada buah impor jauh lebih tinggi dibandingkan dengan buah lokal. Meskipun harga lebih tinggi, konsumen tidak ragu membeli apel impor karena melihat kualitas dan bentuk fisiknya yang jauh lebih menarik daripada apel lokal. “Masalah buah impor ini sebenarnya nggak ada toh totalnya itu hanya 6% dari jumlah kebutuhan buah nasional. Konsumen melihat warnanya, tampilannya dan menarik jadi lebih apa yang dilihat dan mereka mampu membeli,” jelasnya.

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…