DSR INDONESIA "LAMPU KUNING" - Waspadai Laju Utang Swasta

 

Jakarta – Kalangan pengamat dan akademisi mengingatkan pemerintah agar mewaspadai rasio pembayaran utang (debt service ratio-DSR) yang mendekati 50%, mengingat kinerja ekspor hingga kini masih memprihatinkan di tengah kurang ketatnya pembatasan pinjaman luar negeri yang dilakukan pihak swasta Indonesia.

NERACA  

Posisi utang luar negeri Indonesia akhir 2013 sebesar US$264 miliar, naik 4,06% dari akhir 2012 US$252,36 miliar. Ini tentu berpengaruh pada  rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto. Menurut data Bank Indonesia (BI), rasio utang luar negeri terhadap PDB pada triwulan IV- 2013 mencapai  30,2% sedikit meningkat dari 28,7% pada 2012.  

Meski demikian, rasio pembayaran utang (debt service ratio-DSR) pada triwulan IV-2013 meningkat tajam menjadi 52,7% dari triwulan III-2013 sebesar 40,99%. Sementara secara tahunan (year on year) pada akhir 2013 mencapai 42,7%.

Posisi utang luar negeri Indonesia per Desember 2013 itu terdiri dari utang luar negeri sektor publik 46,8% dan sektor swasta 53,2%. Sektor publik sebagian besar berupa utang jangka panjang yang mencapai US$ 116,8 miliar.

Menurut Rektor Kwik Kian Gie Business School Prof Dr Anthony Budiawan,pemerintah memang perlu mewaspadai besaran DSR yang hampir mencapai di atas 50% dimana utang luar negeri tidak dimanfaatkan dengan maksimal oleh pemerintah seperti kinerja ekspor tidak digunakan dengan baik. Meski utang luar negeri meningkat tajam, pemerintah tidak mampu menyerap dan mengelola utangnya secara maksimal.

"Hal ini menunjukkan kinerja pemerintah yang belum mampu mengelola utang secara optimal. Padahal saat utang luar negeri tidak terserap, pemerintah harus membayar commitment fee sekitar 0,75% dari total utang yang tidak terserap," ujarnya kepada Neraca di Jakarta, akhir pekan lalu.

Rasio pembayaran utang (DSR) adalah kemampuan membayar utang yang dihitung dari pembayaran pokok dan bunga utang luar negeri terhadap penerimaan ekspor. Semakin tinggi prosentase DSR mencerminkan devisa dari ekspor yang digunakan untuk investasi maupun pembangunan domestik akan semakin rendah.

Anthony mengungkapkan tidak terserapnya utang luar negeri secara maksimal, menjadi bukti bahwa pemerintah tidak merencanakan sektor ekspor secara matang. Padahal apabila utang ini digunakan untuk pembiayaan pembangunan ekspor maka rasio pembayaran utang Indonesia tidak tinggi.

"Penggunaan utang luar negeri ini harus jelas dan lebih digunakan untuk peningkatan ekspor. Tidak hanya digunakan untuk proyek-proyek pemerintah yang tidak mensejahterakan rakyat," ujarnya.

Menurut Anthony, untungnya rasio DSR Indonesia belum masuk kategori “lampu merah”, namun perlu diwaspadai hal tersebut. Karena itu, pemerintah harus menggunakan utang luar negeri ini ke sektor produktif seperti peningkatan ekspor sehingga dapat menguntungkan dan pembayaran utang dapat dilakukan secara optimal.

Dia pun menjelaskan semakin tinggi DSR, semakin berisiko keuangan suatu negara dan batas aman DSR suatu negara adalah 20%. Jika DSR mencapai 42,73%, artinya hampir separuh penghasilan Indonesia habis untuk membayar utang. Hanya kurang dari 60% yang bisa dipakai untuk kegiatan produktif.

“Ada dua penyebab utama meningkatnya DSR, yakni merosotnya ekspor dan melemahnya rupiah. Oleh karena itu, perlunya peningkatan ekspor sehingga bisa menekan peningkatan DSR ini dan diharapkan pemerintah bisa memanfaatkan nilai ekspor," ujarnya.

Daya Saing

Pengamat ekonomi Universitas Atma Jaya A. Prasentyantoko menilai DSR yang mencapai sekitar 50% jelas sangat perlu dikhawatirkan. Sebab dengan DSR sebesar itu dapat dibilang perekonomian dalam negeri semakin lemah. Terutama dalam persaingan pasar internasional.

“Kalau perekonomian kita semakin lemah dalam persaingan dengan luar negeri maka dampaknya juga akan berperanguh terhadap pasar dalam negeri. Sebab sangat banyak industri sektor riil dalam negeri akan kehilangan daya saingnya, mengingat kebutuhan barang modal dan bahan baku sendiri masih banyak yang harus dipenuhi secara impor,” ujarnya.

Dia menjelaskan secara nyata industri dalam negeri akan kewalahan dengan harga bahan baku dan barang modal yang harus diimpor itu. Sebab dengan DSR yang kian tinggi potensi secara nyatanya harga valutas asing (valas) terutama US$ kian mahal. Sedangkan para pelaku usaha di Indonesia masih sangat bergantung dengan US$ untuk menunjang kinerja bisnisnya.

“Kalau sudah begitu jangankan produski komoditas dalam negeri bisa bersaing dengan asing. Karena untuk memenuhi permintaan dalam negeri saja belum tentu sanggup. Kalaupun sanggup pasti harga jualnya sangat mahal karena untuk ongkos produksinya juga semakin mahal,” tutur dia.

Untuk itu Prasetyantoko menekankan agar pemerintan segera memperbaiki masalah ini melalui perbaikan APBN. “Pemerintah selama ini kan berutang untuk menutupi defisit APBN. Sedangkan utang itu juga tidak terasa dampaknya terhadap pembangunan. Karena APBN sendiri terpenjara oleh ongkos belanja pegawai dan pembayaran bunga utang itu sendiri,” ujarnya.

Namun jika memang pemerintah masih terus memaksakan berhutang harus ada upaya dilakukannya dengan investor domestik. “Kalau memang defisit APBN tidak bisa diperbaiki dan harus ditutup dengan utang ya lakukan dengan investor domestik. Pemerinah harus punya siasat agar investor domestik tertarik dan mampu membeli SUN (Surat Utang Negara) yang akan diterbitkan itu,” tuturnya.

Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Peter Jacobs menjelaskan kondisi DSR  yang tinggi wajib diwaspadai. "DSR yang cukup tinggi memang harus diwaspadai," tuturnya.

Namun demikian, menurut dia, perhitungan rasio utang nasional masih aman. "Menurut perhitungan kita rasio utang Indonesia masih terkendala dan relatif aman," ujarnya.

Pengamat ekonomi Iman Sugema mengatakan, dengan ekspor Indonesia yang masih stagnan, utang luar negeri pihak swasta turut ambil bagian dalam permasalahan DSR ini dan justru sangat memberatkan. Sementara ekspor stagnan, dia menambahkan, kewajiban membayar hutang berjalan terus.

"Ini masalahnya, ekspor stagnan, kewajiban bayar utang jalan terus. Terutama hutangluar negeri swasta cukup besar dan berbahaya dengan tenor sekitar 1,1 tahun", katanya.
Sehingga, dia menyimpulkan tidak hanya Indonesian tetapi semua negara yang berutang akan sangat tergantung dengan kemampuan devisa negaranya. Maka, Indonesia cukup berat karena devisanya tergerus untuk bayar utang luar negeri.

Pengamat ekonomi Indef Enny Sri Hartati mengatakan, meningkatnya rasio pembayaran utang (DSR) dikarenakan menurunnya penerimaan dari ekspor.  “Meski utang kita sudah mulai berkurang porsi dari luar negerinya, namun kenapa rasionya meningkat? Itu karena ekspor kita menurun cukup tajam sehingga secara nominal rasionya meningkat.” jelasnya.

Aman tidaknya rasio pembayaran utang tersebut, menurut dia, lebih kepada bagaimana dana yang diperoleh dari utang itu digunakan. Sebut saja, Jepang dan Amerika yang mencatatkan rasio utang yang lebih besar, namun masih dalam kondisi aman. sylke/lia/nurul/lulus/mohar

 

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…