Demi Penghematan Energi - Tunjangan Transport Pejabat Dipotong 10%

Demi Penghematan Energi

 

Tunjangan Transport Pejabat  Dipotong 10% 

 

Jakarta---Gerakan penghematan energi tampaknya perlu keseriusan. Karena itu untuk benar-benar mencapai target penghematan. Maka biaya operasional pejabat negara, termasuk PNS dan BUMN dipotong sekitar 10%. "Berapa biaya transportasi yang diberikan kepada pegawai, pejabat, termasuk BUMN, kita minta dikurangi 10% dari tunjangan transportasi," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis (28/7)

 

Menurut Mustafa, ketentuan tersebut berlaku sejak pemberian gaji pada tanggal 1 Agustus 2011 mendatang. Hal ini merupakan kesepakatan dengan Menko Perekonomian. "Akan berlaku sejak 1 Agustus 2011, kita siapkan edaran, kita sudah sepakat di Menko Perekonomian waktu itu, kita akan jalankan, baik di kementerian maupun BUMN-BUMN kita," tambahnya.

 

Lebih jauh kata Mustafa, Kementerian BUMN akan menjadi salah satu kementerian yang dapat menjadi contoh dalam upaya penghematan energi dan air di samping 3 kementerian lain. "Kementerian BUMN akan menjadi penjuru bersama 4 kementerian lainnya, termasuk Kemenkeu,” tandasnya.

 

Karena itu, kata mantan Dirut Perum Bulog ini, Kementrian BUMN akan berada digaris depan guna memimpin gerakan penghematan tersebut. “Jadi kita sangat berdiri di depan dalam hemat energi, penghematan air, termasuk penghematan BBM," imbuhnya.

 

Sebelumnya, Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Armida S Alisjahbana juga menyatakan hal yang sama, yakni Agustus 2011,  pemerintah akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penghematan energi. Bappenas sendiri juga menyatakan siap mengurangi konsumsi listrik dan BBM subsidi.

 

"Pemerintah sudah memutuskan bahwa BBM subsdi harganya enggak naik. Maka pembatasan itu harus dilakukan termasuk misalnya kendaraan dinas PNS dan kendaraan pribadi PNS harus hemat BBM subsidi, tapi kalau sudah pakai pertamax ga apa-apa. Pemerintah juga sedang menyiapkan Inpres untuk hemat energi, Agustus nanti sudah efektif," katanya

 

Dikatakan Armida, kebijakan ini berlaku bagi seluruh BUMN, anak perusahaan BUMN, BUMD dan kantor pemerintahan, juga PNS dan keluarganya untuk menghemat energi. Dia menerangkan, dari Inpres ini, pihaknya optimistis minimal akan dilakukan penghematan 10 persen, khususnya pada tagihan listrik.

 

"Dulu setiap instansi harus melaporkan ke Presiden setelah maupun sebelum melakukan penghematan listrik. Jadi nanti di Bapennas sendiri, misalnya kalau ada ruangan yang enggak ada orangnya AC sama listrik harus dimatikan, biasanya dari hal ini bisa ada pengurangan bill listrik minimal 10%," lanjutnya.

 

Terkait penghematan BBM subsidi, dia juga melihat, bahwa jika premium (BBM subsidi) dan pertamax (BBM nonsubsidi) dilihat sebagai barang substitusi, maka disparitas harga yang terjadi harus dipetakan dengan jelas alirannya pada masyarakat.

 

"Kalau melihat antara BBM subsidi dan nonsubsidi sebagai barang substitusi, ini kan disparitasnya besar ya sekira Rp4.000 per liter. Ini harus dilakukan pemetaan, jadi kita bisa tahu pembocoran itu di mana, misalnya industri yang harusnya enggak boleh pakai BBM subsidi, kalau pakai (BBM subsidi) itu harus di cut. Tanpa mapping ini, pemetaannya gak jelas," papar dia.

 

Sebagai informasi, Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat menambah kuota BBM subsidi menjadi 40,49 kiloliter (kl) dari angka sebelumnya sebesar 38,5 juta KL. Penambahan ini juga membuat subsidi BBM pemerintah menjadi Rp120,7 triliun. Terkait dengan ini, Dirjen Migas ESDM Evita Legowo menyatakan bahwa PNS dan anggota DPR dihimbau untuk tidak lagi menggunakan premium. **cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…